Hidayatullah.com–Remaja yang melakukan hubungan seks rawan terkena kanker leher rahim atau serviks penyebab kematian, kata Plt Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau, Dwi Listya Wardhani, di Batam, Selasa (19/7/2011).
Di hadapan empat puluhan remaja dari seluruh kota/kabupaten di Provinsi Kepulauan Riau dalam kegiatan Orientasi Pusat Informasi Konseling Kesehatan Reproduksi Remaja Tahap Tegak, Wardhani mengatakan, kanker serviks merupakan kanker yang disebabkan oleh Human Papilloma Virusvirus (HPV).
“Pria dan wanita yang telah berhubungan intim turut berisiko terinfeksi HPV. Terutama yang pernah melakukan hubungan intim saat remaja (usia belasan tahun),” kata dia di Hotel Pusat Informasi Haji Batam Centre, Batam.
Menurut Wardhani, usia menimal wanita melakukan hubungan seksual adalah 21 tahun, itupun harus dilakukan setelah ada ikatan pernikahan.
“Jika dilakukan sebelum usia matang, maka akan sangat beresiko terkena serviks,” Tambah Wardhani.
Berdasarkan penelitian Organisasi kesehatan dunia (WHO), kata Wardhani, 490.000 wanita di seluruh dunia didiagnosa kanker serviks setiap tahun. Bahkan, hampir setengahnya meninggal dunia.
“Artinya, setiap dua menit, seorang wanita meninggal akibat kanker serviks. Di Indonesia sendiri, satu wanita meninggal setiap jamnya,” kata Wardhani.
Hal tersebut, tambah Wardhani, harus menajadi perhaian para remaja agar tidak menjadi korban berikutnya.
“Remaja harus punya sikap. Jangan sampai terjebak pada pergaulan bebas,” kata dia.
Survei Komisi Perlindungan Anak pada 2010 terhadap 4.500 remaja di 12 kota besar seluruh Indonesia menemukan 93 persen remaja pernah berciuman, 62,7 persen pernah berhubungan badan, dan 21 persen remaja telah melakukan oborsi.
“Tak jarang, seorang wanita justru meninggal saat melakukan aborsi. Semua bisa dicegah, kuncinya bentengi diri dan hindari seks bebas,” kata Wardhani.*