Hidayatullah.com – Remaja pengguna rokok elektrik (vape, pod atau mod) lebih mungkin untuk mulai merokok dan menghadapi risiko kesehatan yang lebih luas, menurut sebuah tinjauan utama (major review) peneliti di Universitas York dan London School of Hygiene and Tropical Medicine (LSHTM).
Dikutip TRT World, studi itu menemukan bukti konsisten yang menghubungkan antara menggunakan vape dan kebiasaan merokok di kemudian hari, serta kemungkinan kaitannya dengan asma, batuk, iritasi saluran napas, bahkan masalah kesehatan mental dan penggunaan zat terlarang.
Meski menekankan perlunya penelitian lebih lanjut untuk menetapkan hubungan sebab dan akibat, para peneliti menegaskan bukti dari studi sudah cukup untuk mendukung langkah pencegahan, seperti pembatasan ketat terhadap pengguna vape di kalangan remaja.
Remaja pengguna vape lebih mungkin jadi perokok
Dr. Su Golder, Associate Professor Ilmu Kesehatan di York, mengatakan tinjauan sebelumnya telah menunjukkan bahwa pemasaran rokok elektrik di media sosial mendorong kaum muda untuk mulai vaping.
Tinjauan terbaru, katanya, menggambarkan gambaran yang mengkhawatirkan tentang apa yang terjadi ketika merokok elektrik menjadi kebiasaan rutin.
“Konsistensi buktinya sangat mencolok,” kata Golder. “Di berbagai studi, kaum muda yang menggunakan rokok elektrik lebih mungkin untuk merokok di masa mendatang.”
“Temuan ini mendukung langkah-langkah kesehatan masyarakat yang lebih kuat untuk melindungi remaja dari risiko yang terkait dengan vaping,” tambahnya.
Analisis menunjukkan bahwa kaum muda yang mulai vaping tidak hanya memiliki kemungkinan lebih tinggi untuk beralih ke rokok, tetapi juga mungkin merokok lebih sering dan lebih berat. Vaping juga ditemukan diikuti oleh penggunaan alkohol dan ganja di antara banyak remaja.
Perlunya regulasi dan pembatasan vape
Menurut laporan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) tahun 2023, 121 negara dan wilayah telah memberlakukan peraturan tentang sistem pengiriman nikotin elektronik. Di antaranya, 33 negara telah memberlakukan larangan penjualan secara langsung, sementara 87 negara telah mengadopsi langkah-langkah seperti batasan usia, pembatasan iklan, dan larangan menggunakan vape di ruang publik dalam ruangan.
Namun, regulasi masih belum merata. Laporan tersebut menemukan bahwa 74 negara — rumah bagi lebih dari dua miliar orang — sama sekali tidak memiliki aturan yang mengatur rokok elektrik. Ini mencakup 40 persen negara berpenghasilan menengah dan hampir 80 persen negara berpenghasilan rendah, di mana otoritasnya belum mengambil tindakan regulasi.*




