Hidayatullah.com–Polisi di Asia, termasuk Indonesia menahan beberapa ratus tersangka dalam serangan terkoordinasi terhadap kelompok penjahat yang menipu korban melalui telepon dan internet.
Kepolisian Indonesia mengatakan menangkap 170 warga Taiwan dan China, Malaysia menahan 37 orang sementara Kamboja menahan 166 warga China dan seorang wanita Vietnam.
Polisi di Taiwan dan Thailand memastikan mereka melakukan penahanan namun tidak mengungkapkan rincian lebih lanjut.
Humas Mabes Polri Boy Rafli Amar mengatakan mereka yang ditahan, 120 pria dan 50 wanita, dicurigai terlibat dalam kejahatan cyber, dan polisi bertindak setelah mendapat informasi dari pemerintah Taiwan dan China.
Mereka yang ditahan, 97 warga Taiwan dan 73 warga China diciduk di 10 lokasi di Jakarta dan Bekasi.
Polisi dan petugas imigrasi akan memeriksa dokumen mereka sebelum melakukan koordinasi lebih lanjut dengan negara asal mereka.
Kapolsek Serpong, Herbertus Omposunggu, mengatakan 30 tersangka yang ditahan diduga menipu orang dengan menggunakan internet dan juga SMS.
Razia di Malaysia
Pejabat polisi Thailand, Panya Mamen mengatakan anggota kelompok kejahatan yang bermarkas di Thailand mendapatkan rincian rekening bank dan kartu kredit dan menarik korban dengan meminta mengirimkan uang.
Sementara itu kepolisian Malaysia mengatakan penggrebekan dilakukan juga setelah mendapatkan informasi dari China dan Taiwan.
“Operasi yang kami lakukan selama dua puluh empat jam ini kami dapat mengetahui bahwa modus operandi mereka adalah mengontak korban di China dengan menggunakan skrip yang telah disiapkan,” kata polisi Ismail Syed Azizan seperti dikutip kantor berita Bernama.
Sindikat penjahat ini diduga beroperasi di Kota Kinabalu bulan lalu, pindah dari China dan Taiwan setelah pemerintah mengendus aktifitas mereka, kata koran New Straits Times.
Tahun lalu, kepolisian Malaysia menangani lebih dari 1.200 penipuan internet dengan nilai 20 juta ringgit US$6,6 juta dolar, kenaikan besar dari 2009 dengan 333 kasus melibatkan kerugian 4,3 juta ringgit.*