Hidayatullah.com– Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) belum menyentuh soal penggunaan internet. Orang-orang diminta kerja di rumah, anak-anak sekolah dan mahasiswa belajar di rumah, pekerja-pekerja online makin sibuk. Pasti terjadi peningkatan penggunaan internet.
Oleh karena itu, anggota Komisi I DPR RI Sukamta mendorong pemerintah agar menggratiskan penggunaan internet selama terjadinya wabah virus corona jenis baru (Covid-91).
“Sudah semestinya pemerintah meringankan beban mereka dengan memfasilitasi internet gratis kepada warga, bukan badan usaha, selama wabah Covid-19. Terkhusus, pemerintah juga perlu membebaskan pulsa telepon bagi para driver ojek daring/ojol, karena ketika semua warga diminta stay at home, merekalah yang berjibaku menjadi pengantar mobilitas barang-barang pesanan warga,” ujar Sukamta kepada hidayatullah.com Jakarta (02/04/2020).
Kebijakan pemerintah terkait penanggulangan wabah Covid-19, seperti PSBB, listrik gratis untuk daya 450 watt, hingga keringanan kredit tertentu, dinilai belum cukup termasuk terkait penggunaan internet.
Meskipun, sejumlah operator seluler telah mengeluarkan program khusus akibat Covid-19 ini. Seperti menggratiskan layanan internet untuk akses-akses tertentu, misalnya untuk situs-situs pendidikan.
Menurut Sukamta, inisiatif operator tersebut perlu diapresiasi. Akan tetapi, lebih bagus kalau pemerintah mendorong agar internet gratis bisa diterapkan secara masif.
Ia menilai, skema kerja sama antara pemerintah dengan operator seluler perlu dibicarakan secara cermat terkait itu.
Sukamta menambahkan, Kementerian Komunikasi dan Informatika pun harus menjamin agar kecepatan internet di Indonesia tak terdampak signifikan.
Walaupun laporan Kaspr Datahaus katanya menunjukkan efek wabah Covid-19 terhadap infrastruktur internet yang disebut internet pressure. Tekanan internet ini menyebabkan kecepatan internet dunia melambat.
Laporan Ookla perusahaan penguji kecepatan internet, dikutipnya, menyebutkan terjadinya pelambatan kecepatan internet di Malaysia dan India hingga di bawah 80 Mbps.
Di Indonesia juga kemungkinan besar dapat berpotensi melambat. Sehingga, masih menurut Sukamta, pemerintah perlu mengantisipasi sejak dini. Seperti dengan menambah kuota agar trafik internet masih dapat tertangani.
Sukamta menekankan bahwa hal itu perlu menjadi perhatian pemerintah.
“Karena jangan sampai masyarakat sudah mau mematuhi pemerintah untuk stay at home, tapi kebobolan di anggaran penggunaan pulsa internet,” imbuhnya.
Jangan sampai pula, tambah wakil rakyat dari Daerah Istimewa Yogyakarta ini, internet jadi lemot.
“Ingat, menurut data We Are Social hingga Januari 2020, pengguna internet di Indonesia mencapai 175.4 juta orang. Jika pemerintah menjamin internet gratis dan kecepatannya terjaga, sedikit banyak dapat menarik orang untuk mau patuh stay at home dan tujuan Pembatasan Sosial Berskala Besar dapat dicapai,” sebutnya.*