IMAM ABU HANIFAH saat itu hidup berdampingan dengan pemuda peminum khamr. Waktu Imam Abu Hanifah terjaga di malam hari guna menela’ah kitab-kitab ilmu si pemuda tatangga beliau juga terjaga namun untuk meminum khamr.
Di sela-sela aktivitasnya pemuda itu melanturnkan syair,”Akan aku nyayikan kepada mereka jika mereka mengucilkanku. Mereka menyia-nyiakanku dan kepada setiap pemuda mereka menyia-nyiakan”. Pemuda itu terus mengulang-ulang syair tersebut hingga Imam Abu Hanifah juga hafal.
Pada suatu malam Imam Abi Hanifah tidak mendengar pemuda itu melantunkan syairnya. Maka ketika keluar shalat shubuh beliau menanyakan keadaan tetangga beliau itu. Informasi yang beliau peroleh, pemuda itu ditangkap oleh aparat kemanan dan dijebloskan dalam tahanan.
Setelah shalat Imam Abu Hanifah mendatangi rumah aparat kemanan tersebut dan meminta izin untuk bertemu. Yang ditemui pun tergopoh-gopoh karena mengetahui siapa yang datang dan kemudian ia mencium tangan Imam Abu Hanifah. Sang Imam pun menyampaikan,”Kami datang untuk urusan tetangga kami yang ditahan tadi malam”. Petugas itu pun menjawab,”Wahai tuan, saya berjanji akan melepaskan semua tahanan jika Anda menghendakinya, karena kebesaran hati tuan yang datang sendiri ke rumah saya”.
Akhirnya pemuda itu pun dibebaskan, dan ia sendiri bertanya kepada orang-orang di sekitarnya,”Siapa yang mengurus urusanku hingga aku terbebas?” Mereka pun menjawab,”Tuan kita Abu Hanifah”.
Kemudian saat pemuda itu memenui Imam Abu Hanifah, sang imam pun menyampaikan,”Wahai pemuda sesungguhnya kami tidak menyia-nyiakan hakmu. Kami telah menunaikan apa yang sering engkau sampaikan,’Mereka menyia-nyiakanku dan terhadap setiap pemuda mereka menyia-nyiakan’”.
Setelah mendengar penuturan Imam Abu Hanifah pemuda itu pun akhirnya berkata,”Wahai Tuanku, saksikanlah bahwa aku bertaubat karena Allah”. Dan pemuda itu benar-benra meninggalkan khamr serta istiqamah dalam beribada hingga ia wafat. (Bahr Ad Dumu’, hal. 153)