AHMAD BIN AMRU BIN MUHAMMAD adalah ulama besar dari kalangan sufi. Al Munawi mengatakan,”Ia adalah seorang imam yang faqih, muhaddits, mufassir, sufi.”
Ibnu Nuqthah menyatakan,”Ia Syafi’i dalam madzhab, imam dalam Sunnah, yang memperoleh hadits dari sejumlah pihak.”
Ahmad bin Amru adalah ulama yang ikut melakukan ribath dalam menjaga negeri. Ia memperoleh anugerah kesyahidan saat Tatar menyerang Khawarizm pada 618 H.
Ulama ini saat itu memperoleh kabar dari seseorang,”Sesungguhnya pemimpin Tatar menuju Khawarizm. Maka Ahmad bin Amru menyatakan,”Biarkan mereka masuk dan memenggal kepala ini, dan kepala fulan dan fulan, serta dua per tiga penduduk negeri.”
Saat itu, Syeikh Ahmad bersama para muridnya keluar menuju pintu masuk Khawarizm, melakukan pertempuran di tempat itu. Dan mereka semua terbunuh. (Al Kawakib Ad Durriyah, 2/376)