Sambungan artikel PERTAMA
Oleh: Ilham Kadir
DIMINTALAH supaya mendatangkan pemuda itu, dan raja bertitah padanya, “Kembalilah kepada agamamu.” Namun dia tetap menolak. Maka dia menyerahkannya kepada para pengawalnya. Lalu berkata, “Pergi dan bawalah pemuda ini kegunung ini dan itu, dan bawalah ia naik ke atas gunung. Jika kalian telah sampai di puncaknya dan dia kembali kepada agamanya, maka tidaklah masalah. Namun jika tidak, maka lemparlah dia. Kemudian para pengawal itu membawa sang pemuda naik ke gunung.” Dan, pemuda itu berdo’a, “Ya Allah, lindungilah diriku dari kejahatan mereka sesuai dengan kehendak-Mu.”. Maka gunung itu goncang. Kemudian pemuda itu dengan berjalan kaki datang menemui sang raja.
Raja lalim itu bertanya padanya, “Apa yang dilakukan oleh pengawalku yang membawamu?”
“Allah yang Maha Tinggi telah menghindarkan diriku dari kejahatan mereka.” Maka, pemuda itu diserahkan kepada pasukan lain seraya bertitah, “Pergilah kalian dan bawa pemuda ini dengan sebuah perahu ke tengah-tengah laut. Jika ia mau kembali ke agamanya semula, maka dia akan selamat, jika tidak, maka lemparkanlah ke tengah lautan.”
Lalu mereka berangkat dengan membawa pemuda tersebut. Selanjutnya, pemuda itu berdoa, “Ya Allah, selamatkanlah aku dari mereka sesui dengan kehendak-Mu.” Maka kapal itu pun terbalik dan para pasukan raja tertelam lautan ombak. Lalu, pemuda itu kembali sambil berjalan kaki menemui sang raja.
Raja zalim bertanya padanya, “Apa yang telah dilakukan oleh orang-orang yang bersamamu tadi?” Pemuda menjawab! “Allah yang Maha Tinggi telah menyelamatkanku dari kejahatan mereka.” Lebih lanjut, pemuda itu berkata pada raja, “Sesungguhnya kamu tidak akan dapat membunuhku hingga kamu mengerjakan apa yang aku perintahkan padamu.”
“Apa yang harus kukerjakan?, “ tanya sang raja. “Kamu harus mengumpulkan orang-orang di tanah lapang, lalu kamu menyalibku di sebuah batang pohon. Ambillah anak panah dari tempat anak panahku, letakkan pada busurnya, kemudian ucapkan, Bismillah, rabbil-ghulam. Dengan menyebut nama Allah, Tuhan pemuda ini. Lalu lepaskanlah anak panah itu ke arahku. Sesungguhnya jika kamu telah melakukan hal itu, maka kamu akan dapat membunuhku, “ kata sang pemuda.
Raja lalu mengumpulkan segenap warga negara di satu tanah lapang. Ia menyalib pemuda itu di atas sebatang pohon, lalu mengambil satu anak panah dari milik pemuda itu. Selanjutnya, dia meletakkan anak panah pada busurnya, lalu mengucapkan, bismillahi rabbil-ghulam, Dengan menyebut nama Allah, Tuhan pemuda ini. Ia pun melepaskan anak panah itu, pas mengenai bagian pelipis, pemuda itu meletakkan tangannya di pelipisnya, dan ia pun meninggal dunia. Pada saat itu orang ramai menyaksikan, berkata, Kami beriman kepada Tuhan pemuda ini. Amantu birabbi-ghulam.
Datanglah seseorang menghadap raja dan melapor, “Tahukah kamu, apa yang engkau khawatirkan? Demi Allah, kekhawatiranmu telah menjadi kenyataan. Orang-orang telah beriman.”
Raja pun memerintahkan untuk membuat parit besar di setiap persimpangan jalan, sambil menyalakan api.
Raja bertitah, “Barangsiapa tidak kembali kepada agama semula, maka lemparkanlah dia ke dalam parit berapi itu! Atau akan dikatakan kepadanya, Ceburkanlah dirimu!”
Maka orang-orang pun melakukan hal tersebut, hingga datanglah seorang wanita menggendong bayinya sambil menyusu. Wanita itu berhenti dan menghindar agar tidak terperosok ke dalamnya. Maka bayi itu pun berbicara, “Wahai ibuku, bersabarlah, sesungguhnya engkau berada dalam kebenaran.”
***
Kisah heroik di atas, tidak hanya diabadikan oleh Nabi dan para sejarawan muktabar sekaliber Al-Hafidz Ibnu Katsir dalam “Al-Bidayah wan-Nihayah” tapi juga dalam Al-Qur’an.
Al-Qur’an menyebutnya sebagai “Ashabul-Uhdud” berlandaskan firman Allah, binasa dan terlaknatlah orang-orang yang membuat parit yang berapi dinyalakan dengan kayu bakar, ketika mereka duduk di sekitarnya, sedang mereka menyaksikan apa yang mereka perbuat terhadap orang-orang yang beriman, dan mereka menyiksa orang-orang mukmin itu melainkan orang-orang mukmin itu beriman kepada Allah yang Maha perkasa lagi Maha terpuji(QS. Al-Buruj: 4-8). Wallahu A’lam!*
Peserta Kaderisasi Seribu Ulama (KSU) Baznas-DDI; Kandidat Doktor Pendidikan Islam UIKA Bogor