Oleh: Abdullah al-Mustofa
“Sungguh, kamu ini wanita yang diberkahi!, seru Abu Bakar – radhiyallahu ‘anhu – kepada puterinya.
“Semoga Allah memberikan pahala kepadamu. Demi Allah, tidaklah suatu perkara turun padamu melainkan Allah menjadikan jalan keluar untukmu, dan menjadikan keberkahan bagi kaum mukminin di dalamnya,” ujar Usaid bin Hudhair kepada Aisyah – radhiyallahu ‘anha -.
Sebagaimana diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim, suatu malam dalam sebuah perjalanan perang, ‘Aisyah – radhiyallahu ‘anha – yang mendapatkan undian mengikuti perjalanan suaminya tercinta, kehilangan kalungnya. Maka Rasulullah menghentikan perjalanan untuk mencarinya, lalu yang lainpun ikut berhenti.
Saat itu telah habis persediaan air, maka mereka mendatangi Abu Bakar dan dan berkata: “Cobalah kau lihat apa yang dilakukan ‘Aisyah yang menyebabkan Rasulullah dan seluruh orang mencari-cari, padahal mereka tidak memiliki air. Lalu Abu Bakar mendatangi Rasulullah yang saat itu meletakkan kepala beliau di atas pangkuan ‘Aisyah dan tidur. Ia berkata: “Engkau telah menghalangi Rasulullah dan orang-orang dari melanjutkan perjalanan, sedang mereka tidak mendapatkan dan memiliki air.”
Keesokan paginya Rasulullah – Shallallahu ‘alayhi wa sallam – bangun dan hendak berwudhu untuk melaksanakan shalat Shubuh. Beliau mencari air, namun tidak menemukannya. Maka Allah – Subhanallahu wa ta’ala – Yang Maha Pengasih dan Penyayang kepada hamba-hamba-Nya menurunkan satu ayat kepada kekasih-Nya – Shallallahu ‘alayhi wa sallam – dengan memberikan rukhsa (kemudahan dan keringanan) berupa diperbolehkannya bersuci dengan cara bertayamum. Ayat yang dimaksud adalah ayat ke-43 dari surah An-Nisaa’.
Atas terjadinya peristiwa itu seorang shohabah bernama Usaid bin al-Hudhari memberikan komentar: “Itu bukanlah keberkahkan kalian yang pertama kali, wahai keluarga Abu Bakar”
Di akhir matan hadits itu ‘Aisyah – radhiyallahu ‘anha – menutup ceritanya dengan berkata: “Lalu kami membangunkan unta yang aku tumpangi, maka kami menemukan kalung itu di bawahnya.”
Peristiwa turunnya ayat itu beserta asbabun nuzulnya adalah benar-benar peristiwa yang besar dan berdampak besar bagi kaum Muslimin.
Sebelum diturunkannya ayat tersebut, kaum Muslimin wajib bersuci dengan berwudhu, belum ada kemudahan dan keringanan berupa tayamum. Rasulullah – Shallallahu ‘alayhi wa sallam – beserta kaum Muslimin sebelum itu tidaklah mendirikan shalat kecuali dengan berwudhu.
Ibnu Katsir dalam kitab tafsirnya menyebutkan bahwa tayamum adalah nikmat bagi umat Islam agar bersyukur. Syariat tayamum adalah kekhususan dan keistimewaan yang diberikan Allah kepada umat Islam, yang tidak diberikan kepada umat-umat lainnya.
Sucinya debu bagi umat Islam juga merupakan salah satu keistimewaan bagi umat Islam, sehingga debu bisa digunakan untuk bersuci bagi umat Islam.
Rasulullah – Shallallahu ‘alayhi wa sallam – bersabda yang artinya:
“Kita dilebihkan dari umat-umat lain pada tiga hal: shaf-shaf kita dijadikan seperti shaf-shaf para Malaikat, seluruh tanah permukaan bumi dijadikan untuk kita sebagai masjid, serta debunya dijadikan suci untuk kita apabila kita tidak menemukan air.” (Shahih Muslim)
Ada hikmah di balik setiap peristiwa termasuk yang tidak mengenakkan. Berkat terjatuhnya kalung ‘Aisyah – radhiyallahu ‘anha – maka turunlah ayat tayamum tersebut. Atau dengan kata lain, Allah – Subhanallahu wa ta’ala – hendak menurunkan ayat tayamum itu menaqdirkan terjadinya sebuah episode berupa terjatuhnya kalung ‘Aisyah – radhiyallahu ‘anha -. Ringkasnya, berkat ‘Aisyah – radhiyallahu ‘anha – lah Allah – Subhanallahu wa ta’ala – menurunkan ayat itu.
Dalam tafsir Ishaq Al-Busthi disebutkan bahwa Rasulullah – Shallallahu ‘alayhi wa sallam – berkata kepada ‘Aisyah : “Betapa besarnya barokah kalungmu. “
Tak heran, Usaid bin Hudhair juga mengatakan: “Itu bukanlah awal keberkahan kalian yang pertama kali, wahai keluarga Abu Bakar!”
Imam Ibnu Hajr menjelaskan perkataan salah satu tokoh Anshor itu dengan mengatakan bahwa itu bukanlah awal barokah kalian wahai keluarga Abu Bakar, akan tetapi telah didahului dengan barokah-barokah selainnya. Yang dimaksud dengan keluarga Abu Bakar adalah diri Abu Bakar sendiri, keluarganya dan yang mengikutinya. Hal itu merupakan bukti yang menunjukkan keutamaan ‘Aisyah dan ayahnya, serta berulangnya barokah dari mereka berdua.
Dalam hadits lain yang senada yang diriwayatkan Ath-Thabrani disebutkan, Abu Bakar – radhiyallahu ‘anhu – memberi label kepada puterinya sebagai wanita yang diberkahi dengan mengatakan: “Innaki lamubarokah” (Sungguh, kamu benar-benar diberkahi) sebanyak tiga kali.* (BERSAMBUNG)
Penulis adalah anggota Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI) Jatim