Sambungan artikel PERTAMA
Oleh: Faizal Adi Surya
Namun sejak munculnya semangat Pan Islamisme, yang ditadai dibukanya konsulat Turki d Batavia. Masayarakat Arab mulai berbicara tentang Hak Hak Politiknya, terutama sejak masyarakat Arab dimasukan “Kelas Dua“, dibawah kedudukan orang Eropa, bersama orang china dan golongan lain. Meskipun nasib mereka lebih baik daripada Pribumi, yang ditempatkan sebagai masyarakat kelas tiga.
Khawatir akan adanya pemberontakan, pihak Belanda mengangkat Sayyid Usman sebagai penasehat Pemerintah Kolonial untuk urusan Arab, Ia dipilihkarena kualitas keilmuan Sayyid Usman. Jauh sebelum diangkat, Sayyid Usman telah bekerjasama dengan K.F Holle, untuk pembuatan Peta Hadaramaut. Keintelektualan Sayyid Usman dibuktikan dengan cukup produktifnya ia menelurkan tulisan. Kebanyakan tulisan Sayyid Usman berkisar pada semangat penolakanya pada praktik praktik Bid’ah, yang sebenarnya dialamatkan kepada gerakan gerakan tasawuf.
Sebelum kedatanganya, Snouck telah mengenal Sayyid Ustman lewat tulisan tulisanya, yang menurut Snouck akan sangat membantu kebijakan Pemerintah Kolonial. Sikap negatifnya terhadap tasawuf, membuat Sayyid Ustman mengutuk Pemberontakan Petani Banten yang diinisiasi oleh para sufi. Sang Mufti memberi pendapat ganjil, bahwa pemberontakan rakyat Banten bukan Jihad melawan orang kafir, karena tidak memenuhi syarat syarat Jihad, meskipun ia tidak memberikan gambaran Jihad secara utuh.
Ajakan Snouck untuk mendampinginya sebagai peneliti, makin membuat posisi Sayyid Utsman kian penting. Ia berfungsi memberikan informasi kepada Snouck tentang perkembangan Islam pada kala itu. Bahkan dengan keluasan Ilmu Fiqihnya, terkadang Sayyid Ustman dipandang memberikan pendapat yang sejalan dengan kepentingan Pemerintah Kolonial.
Hal ini terjadi dalam kasus pembangunan masjid baru di Palembang. Pembangunan masjid baru, diperlukan, karena jamaah semakin mebludak. Namun, hal ini menimbulkan justru menimbulkan perselisihan, peradilan agama dan residen merestui pembangunan masjid baru, sedangkan Sayyid Utsman berpendapat pembangunan masjid baru tidak sejalan dengan Madzab Syafii yang banyak dianut di Indonesia.
Mengutip pendapat Imam Syafii, bahwa jarak satu masjid dengan masjid yang lain, adalah sampai adzan masjid yang satu dengan yang lain tidak terdengar. Yang menurut Snouck adalah kira kiar sejauh dua kilometer. Bahkan menurut Sayyid Ustman, pembangunan masjid baru ini semacam pembanguna masjid Dhirar yang dibangun pada masa Rasulullah. Masjid Dhirar merupakan masjid yang dibangun oleh kaum munafik, untuk tujuan melawan Rasulullah.
Pembatasan pembangunan masjid, sedikit banyak menguntungkan Pemerintah Kolonial, karena semakin terbatas pula sarana dakwah yang strategis bagi Ummat Islam. Dan dengan kenyataan ini, semakin minim pula terbuka peluang melakukan program aksi massa untuk membangkitkan kesadaran Ummat akan penindasan Pemerintah Kolonial.
Sayyid versus Tasawuf
Predikat sosok kontroversi pada Sayyid Utsman, dimulai dari keberpihakanya kepada Pemerintah Kolonial Hindia Belanda, meskipun disaat yang sama, banyak Ulama yang mulai terpengaruh ide Pan Islamisme dan aktif menentang Kolonialisme. Dalam hal ini, Peran Sayyid Utsman, terbilang ganjil, Sayyid Utsman juga terlihat melawan arus saat berbicara tentang Pemberontakan Petani Banten, yang ia anggap bukanlah jihad, karena tidak memenuhi syarat syarat Jihad.
Pandangan keagamnaan Sayyid Utsman cenderung puritan, dan amat tegas dalam menentang Bidah dan Tahayul. Sayyid Utsman disebut Azra memiliki pandangan syariat yang sempit, Syariatmenurutnya, hanya berkutat pada masalah ritual. Kritik utamanya adalah terhadap Tasawuf dan Tarekat yang dianggap membawa praktik praktik menyimpang dari Syariat Islam. Dari hal ini bisa dilihat, kritik Sayyid Utsman yang memukul rata pemberontakan Petani Banten, sebagai gerakan non jihad, karena syarat syarat tidak terpenuhi. Besar kemungkinan Sayyid Utsman, reaksi negatif ini dimaksudkan untuk mencibir gerakan tarekat yang menurutnya menyimpang dari ajaran Islam yang murni.
Kita bisa mengawali dengan peristiwa Cianjur 1885. Kala itu, Tarekat Naqshabandiyah, tumbuh subur, dan pemerintah Hindia Belanda cukup was was, karena keberadaan Tarekat ini berpotensi menggangu keamanan dan ketertiban. Puncaknya Sayyid Utsman mengeluarkan fatwa sesat aliran Tarekat ini, karena menyimpang dari Islam yang murni. Dasar Fatwa ini, kemudian dijadikan dasar bagi Pemerintah Kolonial untuk memecat penghulu besar Sukabumi dan Cianjur karena terlibat dalam Tarekat Naqshabandiyah.
Dalam tulisan tersebut, Sayyid Utsman mengkritik keras Syech Ismail Al Minangkabau, yang merupakan pembawa ajaran Tarekat Naqshabandiyah ke Nusantara. Kritik ini memunculkan respon dari seorang murid Syech Ismail, dengan nama Pena Tuanku Nan Garang. Ia menerbitkan naskah “Cerita Perbantahan Dulu Kala”, yang merupakan respon atas tulisan dari Sayyid Utsman.
Cerita Perbantahan Dulu Kala (selanjutnya disebut CPDK) pun memuat pembelaan terhadap Syech Ismail Al Minangkabau dari seranganSalim bin Abdullah bin Sumair serta Syech Nawawi Bantani. Senada dengan Sayyid Utsman, Salim bin Abdullah melihat Tarekat Naqshabandiyah bukanlah merupakan ajaran Islam yang murni.
Oleh CPDK kritik Salim bin Abdullah dikaitkan konteks waktu itu, Salim bin Abdullah baru saja dipecat dari Mufti kerajaan Yaman, ia mengalami kesulitan ekonomi dan terdampar di Singapura. Diwaktu yang sama, Syech Ismail al Minangkabau yang baru tiba dari Mekkah, dalam waktu yang singkat memperoleh simpati dari masyarakat melayu.
Sedang Syeh Nawawi al Bantani, awalnya enggan terlibat polemik dengan Tarekat Naqshabandiyah. Ia memiliih jalur moderat, namun setelah didesak oleh Sayyid Utsman, ia menyerang tatacara dzikir Tarekat Naqshabndiyah, yang berisi celaan untuk orang yang tidak mau masuk tarekat. Oleh CPDK, Syech Nawawi dianggap mengkritik tanpa dasar.
Puncaknya adalah kritik Sayyid Utsman, selain menyebutkan kesasatann tarekat, Tarekat ini dikhawatirkan menyebabkan gangguan keamanan dan ketertiban. Oleh CPDK, Kritik Sayyid Utsman tidak memiliki dasar yang kuat, kritik Sayyid Utsman lebih tertuju kepada personal Syech Ismail Al Minangkabau, bukan kepada substansi Tarekat itu sendiri. Syech Ismail mendapat simpati dari masyarakat melayu, sehingga menimbulkan rasa iri kepada Ulama lain.
Polemik terhadap Tasawuf bisa dilacak pada zaman kesultanan Aceh Darussalam sekitar akhir abad ke-17, tepatnya dimasa pemerintahan Sultan Iskandar Tsani (1637-1641). Konflik atau ketegangan politik keagamaan tersebut berawal dari adanya kontroversi atas doktrin wah}dat al-wujud) yang sebelumnya dikembangkan oleh Hamzah Fansuri dan Syamsuddin al-Sumatrani. Ulama yang menentang keras ajaran tersebut adalah Nuruddin al-Raniri yang sempat berada di Aceh tahun 1637-1644.*
Penulis adalah pegiat KAMMI Kultural Solo