Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Catatan Akhir Pekan

Khutbah Jumat tentang Adab di Mahkamah Konstitusi [1]

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 21 Mei 2016 11:05 11:05 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 21 Mei 2016 11:05
Bagikan
Gedung Mahkamah Konstitusi
Bagikan

Oleh: Dr. Adian Husaini

 

PADA 13 Mei 2016, saya mendapat kesempatan memberikan khutbah Jumat di Mahkamah Konstitusi (MK).  Meskipun berkhutbah sudah menjadi aktivitas rutin, tetapi saya merasa, khutbah Jumat di Mahkamah Konstitusi ini merupakan kesempatan penting yang diberikan oleh Allah Subhanahu Wata’ala. Apalagi hadir ketua dan sebagian hakim Konstitusi.  Sebab, dalam sistem kenagaraan kita, Mahkamah Konstitusi memiliki wewenang yang sangat besar, lembaga lembaga tinggi negara yang diberi kepercayaan untuk menjaga Konstitusi.

Khutbah Jumat merupakan salah satu media untuk menyampaikan pesan-pesan penting dalam upaya menyelesaikan masalah-masalah aktual yang dihadapi oleh umat Islam.  Karena itu, kesempatan tersebut saya manfaatkan untuk menyampaikan konsep adab yang penerapannya dalam kehidupan berkeluarga, berbangsa dan bernegara. Ini sangat relevan dengan lembaga MK.

Sebab, dalam pembukaan UUD 1945 ada tiga kata kunci dalam penegakan adab, yaitu “hikmah”, adil”,  dan “adab”.  Dalam konsep adab yang dirumuskan Prof. Naquib al-Attas, adab terlahir dari hikmah, dan jika adab ditegakkan, maka terwujudlah “al-‘adalah” (keadilan),   yakni suatu kondisi dimana segala sesuatu berada tempatnya yang betul, sesuai harkat dan martabat yang ditentukan Allah SWT.

Baca Juga

Hiruk Pikuk Urusan Pilpres, Jangan Lupakan 5 Adab Bernegara
Selamat, Prof. KH Hamid F Zarkasyi jadi Tokoh Perbukuan Islam
Catatan Akhir Pekan: Jangan Lupakan dan Jangan Hancurkan Peradaban Melayu yang Agung
Jatuh Bangunnya Peradaban
Beginilah Berpolitik yang Cerdas

Dalam khutbah itu saya sampaikan, keberadaan tiga istilah (konsep) itu dalam Konstitusi Indonesia adalah luar biasa. Siapa sebenarnya perumus konsep tersebut? Mungkin KH Wahid Hasyim, putra KH Hasyim Asy’ari, penulis Kitab Adabul ‘Alim wal-Muta’allim.  Saya pernah sampaikan hal itu kepada KH Shalahuddin Wahid, saat acara bedah buku “Mewujudkan Indonesia Adil dan Beradab” di Surabaya.  Sayang sekali, belum ditemukan catatan notulen hasil rapat  Panitia Sembilan yang merumuskan naskah Piagam Jakarta, dan kemudian ditetapkan sebagai Pembukaan UUD 1945, dengan sedikit perubahan.

Dengan konsep adab itu, maka seorang hakim, secara otomatis adalah orang yang beradab. Sebab, hakim adalah orang yang mendapatkan hikmah. Dengan hikmah, hakim  bisa memutuskan perkara dengan benar dan tepat.  Tentunya, kita berharap, para hakim benar-benar bersungguh-sungguh mencari hikmah, sehingga bisa membuat keputusan dengan benar dan tepat.

Perintah menegakkan adab ini begitu kuat ditegaskan dalam al-Quran, hadits Nabi dan kitab-kitab para ulama.  QS at-Tahrim ayat 6  memerintahkan kita menjaga diri dan keluarga agar tidak masuk neraka.  Caranya adalah dengan menjadikan diri dan keluarga kita menjadi manusia beradab dan berilmu.  Para ulama pun menekankan pentingnya adab dan ilmu. Bahkan, adab wajib ditanamkan sebelum ilmu.  Sebab, orang yang memiliki ilmu tetapi tidak punya adab akan menjadi manusia biadab yang merusak. Ia tidak tahu bagaimana menggunakan ilmunya dengan betul.  Ilmunya akan digunakan untuk merusak diri, masyarakat, dan lingkungan.

Karena begitu pentingnya masalah adab, maka KH Hasyim Asy’ari menyatakan, bahwa orang yang tidak beradab, maka ia tidak bersyariat, tidak punya iman dan tidak bertauhid.  Syariat menjadi tidak bernilai jika dilaksanakan tanpa adab. Syariat adalah hukum Islam yang menjelaskan masalah wajib, sunnah, mubah, makruh, halal-haram.  Pelaksanaannya memerlukan adab . Seorang suami punya kuasa untuk memerintahkan istrinya agar taat kepadanya. Tetapi, perintah taat itu harus disampaikan dengan adab yang baik. Bukan dengan sok kuasa dan angkuh. Seorang guru yang beradab akan mendidik muridnya dengan sungguh-sungguh dan kasih sayang, agar muridnya menjadi manusia yang baik, yang taat pada guru.

Begitulah, kedudukan adab yang begitu penting, sehingga Ibnul Mubarak, mengatakan, bahwa porsi adab adalah dua pertiga agama.  Beliau mencari adab selama 30 tahun. Dua puluh tahun kemudian, sang ulama mencari ilmu. Itu artinya, memang tidak mudah meraih adab.  Perjuangan meraih adab harus dilakukan dengan sungguh-sungguh, sehingga Allah memberikan hikmah.

Kepada para jamaah shalat Jumat di MK, saya mengajak untuk merenungkan sejarah perjuangan bangsa kita, sampai kita berhasil mengusir penjajah dan meraih kemerdekaan. Meskipun mengalami tantangan yang berat dalam melawan penjajah, para ulama di Indoensia dan Nusantara pada umumnya tak henti-hentinya menanamkan pendidikan adab kepada umat Islam.  Para ulama menulis berbagai kitab tentang aqidah, syariah, adab, dan jihad, untuk menanamkan iman dan adab kepada umat Islam.

Dengan itulah, umat Islam memiliki resistensi yang tinggi terhadap penjajahan pemikiran dan upaya pemurtadan yang dilakukan kaum penjajah. Itu artinya, konsep adab yang ditanamkan melalui kitab-kitab keislaman yang diajarkan di pesantren-pesantren telah berhasil menjaga dan menumbuhkan kepribadian muslim yang hebat. Itu bisa dilihat bagaimana dahsyatnya pengaruh fatwa jihad KH Hasyim Asy’ari terhadap ribuan santri dan kaum muslimin dalam melawan penjajah yang berusaha mencengkeramkan kukunya kembali di Indonesia tahun 1945.

Karena itu, seyogyanya, pemerintah dan para tokoh Islam mengkaji kembali konsep adab dan mengembangkan serta menerapkannya dalam dunia pendidikan di Indonesia.  Sungguh ironis, jika kemudian pemerintah, sekolah, dan pesantren, justru mengambil konsep pendidikan karakter yang sekuler untuk diterapkan dalam dunia pendidikan di Indonesia.

Begitulah, sekilas isi khutbah Jumat di MK. Sekecil apa pun, semoga khutbah itu bermanfaat. (https://www.youtube.com/watch?v=1M0aPimtRMo).*

Penulis adalah Ketua Program Magister dan Doktor Pendidikan Islam—Universitas Ibn Khaldun Bogor. Catatan Akhir Pekan (CAP) hasil kerjasama Radio Dakta 107 FM dan hidayatullah.com

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:adabhakimhikmahilmumahkamah konsitusisyariah
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya HNW: Kebijakan Pemerintah Soal Miras Sangat Tidak Jelas
Tulisan selanjutnya Pemerintah Akan Sahkan Badan Cyber Nasional

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital

Berita
3 Juni 2026 16:00
Amerika Jatuhkan Sanksi Atas Presiden Kuba, Anggota Keluarga Castro
Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
Malaysia Resmi Batasi Media Sosial Anak, Siapkan Denda Rp45 Miliar bagi Pelanggar
Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah

Terbaru

  • Amerika Jatuhkan Sanksi Atas Presiden Kuba, Anggota Keluarga Castro
  • Usai Serangan Drone Terminal Pelabuhan Mina al-Fahl Oman Beroperasi Kembali
  • Survei Terbaru Ungkap Mayoritas Masyarakat Dunia Tak Menyukai Israel
  • Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz

Mungkin Anda Juga Suka

Catatan Akhir Pekan

Peringatan Penting Ulama India

26 Desember 2022 14:45
Catatan Akhir Pekan

Teokrasi dan Demokrasi

17 Desember 2022 17:10
Catatan Akhir Pekan

Beginilah Terjadinya Liberalisasi Politik

5 Desember 2022 11:45
Catatan Akhir Pekan

Menjaga Pikiran di Era Kebohongan

26 November 2022 14:10
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?