Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Catatan Akhir Pekan

Heboh Soal Agama yang Benar, Begini Fatwa MUI dan Dekrit Vatikan

Bambang S
Terakhir diupdate: 27 September 2021 10:55 10:55 am
Bambang S
Dipublikasikan 27 September 2021 05:46
Bagikan
Bagikan

Setiap muslim memang diwajibkan meyakini bahwa hanya Islam saja agama yang benar menurut Allah SWT. Setiap muslim pasti sudah bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan Muhammad saw adalah utusan Allah.

Oleh: Dr. Adian Husaini

Hidayatullah.com | PADA  awal September ini, sejumlah media di Indonesia sedang ramai memuat berita hangat tentang ungkapan seorang pejabat tentang “kebenaran agama”. Katanya, “semua agama itu benar di mata Tuhan.”  Tentu saja, berita ini perlu diklarifikasi.

Tetapi, karena tersebar di media massa, maka persoalan itu perlu dijernihkan. Tulisan ini sekedar mengingatkan kembali fatwa MUI tentang Pluralisme dan Dekrit Vatikan “Dominus Iesus” yang juga membahas Pluralisme dan soal kebenaran agama-agama.

Tahun 2005, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa tentang Aliran Pluralisme, Sekularisme, dan Liberalisme. Judul lengkap fatwa MUI adalah: Keputusan Fatwa Majelis Ulama Indonesia No : 7/Munas Vii/Mui/11/2005, tentang ALIRAN PLURALISME, SEKULARISME, DAN LIBERALISME.

Baca Juga

Hiruk Pikuk Urusan Pilpres, Jangan Lupakan 5 Adab Bernegara
Selamat, Prof. KH Hamid F Zarkasyi jadi Tokoh Perbukuan Islam
Catatan Akhir Pekan: Jangan Lupakan dan Jangan Hancurkan Peradaban Melayu yang Agung
Jatuh Bangunnya Peradaban
Beginilah Berpolitik yang Cerdas

Di antara pertimbangan dikeluarkannya fatwa tersebut, adalah bahwa: ”berkembangnya paham pluralisme, liberalisme, dan sekularisme agama di kalangan masyarakat telah menimbulkan keresahan sehingga sebagian masyarakat meminta MUI untuk menetapkan fatwa tentang masalah tersebut.”

Dalam fatwa tersebut, Pluralisme Agama didefinisikan sebagai berikut;  “Pluralisme agama adalah suatu paham yang mengajarkan bahwa semua agama adalah sama dan karenanya kebenaran setiap agama adalah relatif; oleh sebab itu, setiap pemeluk agama tidak boleh mengklaim bahwa hanya agamanya saja yang benar sedangkan agama yang lain salah. Pluralisme juga mengajarkan bahwa semua pemeluk agama akan masuk dan hidup berdampingan di surga.

MUI memutuskan : (1) Pluralisme, sekularisme dan liberalisme agama sebagaimana dimaksud pada bagian pertama adalah paham yang bertentangan dengan ajaran agama Islam. (2) Umat Islam haram mengikuti paham Pluralisme, Sekularisme dan Liberalisme Agama.

MUI mendasarkan fatwanya pada sejumlah ayat al-Quran dan hadits Nabi Muhammad ﷺ. Misalnya : ”Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi.” (QS3:85).     ”Sesungguhnya agama (yang diridhai) di sisi Allah hanyalah Islam.” (QS 3:19). ”Untukmulah agamamu, dan untukkulah agamaku.” (QS 109:6).

Hadits Nabi yang dijadikan landasan fatwa MUI ini antara lain: “Demi Dzat yang menguasai jiwa Muhammad, tidak ada seorang pun baik Yahudi maupun Nashrani yang mendengar tentang diriku dari Umat Islam ini, kemudian ia mati dan tidak beriman terhadap ajaran yang aku bawa kecuali ia akan menjadi penghuni neraka.” (HR: Muslim).

Nabi mengirimkan surat-surat dakwah kepada orang-orang non muslim antara lain Kaisar Heraklius, raja Romawi yang beragama Nasrani, al Najasyi raja Abesenia yang beragama Nasrani dan Kisra Persia yang beragama Majusi, di mana Nabi mengajak mereka untuk masuk Islam. (Riwayat Ibn Sa`d dalam al Thabaqat al Kubra dan Imam al Bukhari dalam Shahih Bukhari).

*****

Begitulah fatwa MUI tentang kebenaran agama. Jadi, setiap muslim, memang diwajibkan meyakini bahwa hanya Islam saja agama yang benar menurut Allah SWT. Setiap muslim pasti sudah bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan Muhammad saw adalah utusan Allah.

Allah SWT mengutus Nabi Muhammad ﷺ kepada seluruh manusia, adalah untuk diimani. Utusan Allah kepada manusia itu memiliki tugas mulia untuk menegakkan Tauhid (QS 16:36) dan menyempurnakan akhlak manusia. Inilah ajaran Islam yang paling mendasar.

Bagaimana dengan agama Katolik? Bukan Tahun 2000, Vatikan mengeluarkan Dekrit Dominus Iesus (Baca: Dominus Yesus) yang menegaskan, bahwa Yesus Kristus adalah satu-satunya jalan keselamatan.

Dominus Iesus menolak paham Pluralisme Agama.  Dokumen ini dikeluarkan menyusul kehebohan di kalangan petinggi Katolik akibat keluarnya buku Toward a Christian Theology of Religious Pluralism karya Prof. Jacques Dupuis SJ, dosen di Gregorian University Roma. Dalam bukunya, Dupuis menyatakan, bahwa  ‘fullnes of thruth’  tidak akan terlahir sampai datangnya kiamat atau kedatangan Yesus Kedua. Jadi, katanya, semua agama terus berjalan– sebagaimana Kristen – menuju kebenaran penuh tersebut. Semua agama disatukan dalam kerendahan hati karena kekurangan bersama dalam meraih kebenaran penuh tersebut.

Buku Toward a Christian theology  of Religious Pluralism pada intinya menyatakan, bahwa Yesus bukan satu-satunya jalan keselamatan. Penganut agama lain juga akan mengalami keselamatan, tanpa melalui Yesus.

Karena ajarannya itulah, pada Oktober 1988 ia mendapat notifikasi dari Kongregasi untuk Ajaran Iman. Ia dinyatakan “tidak bisa dipandang sebagai seorang teolog Katolik.” Surat itu ditandatangani oleh Kardinal Ratzinger, yang kemudian menjadi Paus Benediktus XVI.

Jadi, Vatikan pun tidak bisa menerima pandangan yang menerima kebenaran semua agama. Vatikan bersikap tegas.

Untuk menegaskan kebenaran agama Katolik, pada 28 Januari 2000, Paus Yohanes Paulus II membuat pernyataan: “The Revelation of Jesus Christ is definitive and complete.” (Ajaran Jesus Kristus adalah sudah tetap dan komplit).

Karena itulah, menurut Paus Yohannes Paulus II: “Islam is not a religion of redemption.” “Islam bukan agama penyelamatan,” kata Paus.  Sebab, menurutnya, dalam Islam, tidak ada ruang untuk salib dan kebangkitan  (there is no room for the Cross and the Resurrection). (Lihat, The Pope in Winter: The Dark Face of John Paul II’s Papacy).

Lagi pula, jika dikatakan semua agama benar – menurut siapa saja – bisa kita tanyakan, agama mana saja. Jumlah agama di dunia sudah lebih dari 4.000. (https://www.detik.com/edu/detikpedia/d-5708636/agama-terbesar-di-dunia-2021-berdasarkan-jumlah-pemeluknya).  Ada agama yang ritualnya melakukan praktik minum darah dan seks bebas. (https://www.viva.co.id/berita/nasional/668989-ritual-minum-darah-dan-bersetubuh-raja-kertanegara). Tentu kita sudah paham, apakah agama semacam ini benar!  (Depok, 15 September 2021).*

Penulis Pengajar di Universitas Ibnu Khaldu, pengasuh Pondok Pesantren Attaqwa-Depok (ATCO)

Redaktur: Bambang S
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:agamaagama samaDekrit VatikanFatwa MUIpluralism agamasemua agama sama
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya mayat penculik taliban Taliban Gantung Mayat Penculik Sebagai Efek Jera
Tulisan selanjutnya Muslimah Masjidil Haram Nabawi Masjidil Haram, Masjid Nabawi dan Penunjukan 600 Muslimah

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

Berita
18 Juli 2026 09:30
Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia
Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas
Indonesia Prioritaskan Promosi Produk Halal Lewat HEI 2026
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Catatan Akhir Pekan

Peringatan Penting Ulama India

26 Desember 2022 14:45
Catatan Akhir Pekan

Teokrasi dan Demokrasi

17 Desember 2022 17:10
Catatan Akhir Pekan

Beginilah Terjadinya Liberalisasi Politik

5 Desember 2022 11:45
Catatan Akhir Pekan

Menjaga Pikiran di Era Kebohongan

26 November 2022 14:10
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?