Oleh: Dr. Adian Husaini
Hidayatullah.com | PADA hari Selasa (18/5/2021), saya mengisi acara diskusi tentang Palestina yang digelar oleh satu perkumpulan di Jakarta. Pembicara lainnya adalah Ketua Bidang Luar Negeri MUI Pusat, Direktur Timur Tengah Kemenlu RI, Abdullah Onim – sukarelawan Indonesia di Gaza, dan juga Pizaro Gozali, wartawan Kantor Berita Turki Anadolu.
Pada kesempatan itu, Abdullah Onim menjelaskan kondisi terakhir di Gaza. Sudah lebih dari 200 warga Palestina yang gugur dibantai ‘Israel’. Ribuan lainnya luka-luka. Onim mengaku, sewaktu-waktu dirinya pun bisa menjadi sasaran rudal dan bom ‘Israel’. Tadi malam, katanya, lebih dari 150 serangan udara dilakukan Zionis ‘Israel’.
Pizaro Gozali menyampaikan data-data menarik seputar akar masalah meletusnya peperangan beberapa hari terakhir ini. Akar masalahnya adalah penjajahan dan pengusiran warga Palestina oleh kaum Yahudi zionis.
Berdasarkan laporan Biro Statistik Palestina, tahun 1920-1948, Yahudi hanya menguasai 6,2 persen wilayah Palestina. Kini, negara Zionis ‘Israel’ sudah menguasai sekitar 85 persen wilayah Palestina.
Pada akhir tahun 2020, populasi Palestina mencapai 13,7 juta jiwa. Jumlah ini meningkat 49,7 persen, dibanding saat mereka terusir dari negerinya.
Jumlah orang Palestina sudah hampir menyamai jumlah populasi Yahudi di dunia. Karena itu, sudah sangat sepatutnya, jika warga Palestina mendapatkan hak kemerdekaanya. Bandingkan dengan penduduk Timor Timur yang bisa merdeka dengan jumlah hanya sekitar 700 ribu jiwa.
Salah satu bagian paparan Pizaro yang menarik adalah tayangan video wawancara wartawan Anadolu dengan beberapa pemukim Yahudi di Tepi Barat. Para warga Yahudi itu menyatakan bahwa tanah pendudukan di Tepi Barat itu sudah menjadi hak orang Yahudi untuk tinggal di situ.
Ada yang bilang, sebelum bangsa Palestina tinggal di situ, bangsa Yahudi sudah tinggal lebih dulu di daerah itu. Para pemukim Yahudi itu tidak mau tahu, bahwa tanah yang mereka diami merupakan daerah pendudukan ‘Israel’ yang secara hukum internasional adalah hak bangsa Palestina.
Menyimak tayangan video tersebut, tampak nyata, bahwa orang-orang Yahudi itu sudah didoktrin oleh agama mereka, bahwa hanya orang Yahudi-lah yang berhak mendiami tanah yang dijanjikan Tuhan. Itu artinya, kaum Yahudi melihat masalah Tanah itu dari sudut pandang agama mereka, meskipun Sebagian besar kehidupan orang Yahudi sekarang sudah sekuler.
Karena itu, dalam diskusi tersebut, saya meyampaikan, bahwa problem terberat dalam penyelesaian masalah di Palestina, justru datang dari kaum Yahudi fundamentalis – lebih tepatnya dari kaum Yahudi ekstrimis. Mereka tidak peduli dengan hukum dan opini internasional.
Masalah permukiman ilegal Yahudi ini merupakan salah satu masalah pelik penyelesaian masalah penjajahan Yahudi di Palestina. Sebagai contoh, di dua pemukiman Yahudi di Tepi Barat, yaitu Modi’ in Illit dan Beitar Illit, terjadi peningkatan populasi Yahudi sampai 435 persen dalam kurun 2010-2020.
Tahun 2010, jumlahnya 32.200 jiwa, dan tahun 2020 sudah mencapai 140.053 jiwa. Menurut data yang dipaparkan Pizaro, pemerintah ‘Israel’ memberikan berbagai insentif bagi orang-orang Yahudi yang tinggal di tanah illegal itu, sehingga orang-orang Yahudi pun berbondong-bondong datang dan bertempat tinggal di Tepi Barat.
*****
Jadi, kaum Yahudi merampok tanah Palestina dengan alasan ajaran agama mereka. Bahwa, menurut klaim Yahudi, itulah tanah yang dijanjikan Tuhan untuk mereka.
Kasus ini menunjukkan pertumbuhan ekstrimisme Yahudi yang semakin meningkat. Pada tanggal 28 Februari 2012, saya diundang oleh LIPI untuk membahas hasil penelitian LIPI tentang perkembangan fundamentalisme Kristen di AS dan fundamentalisme Yahudi di negara ‘Israel’.
Ketika itu, sudah tampak meningkatnya kecenderungan fundamentalisme Kristen dan Yahudi. Contoh aksi-aksi Yahudi fundamentalis adalah aksi Yigal Amir yang membunuh PM ‘Israel’ Yitzak Rabin pada tahun 1995.
Setahun sebelumnya, 1994, ekstrimis Yahudi Baruch Golsdtein membantai kaum muslimin yang sedang shalat subuh di Masjid Hebron. Pagi itu, Subuh 25 Februari 1994, Goldstein memasuki suatu masjid di Hebron dan menembaki orang muslim yang tengah berjamaah shalat Subuh.
Ada 29 orang terbunuh (termasuk anak-anak) dan beberapa orang terluka. Goldstein yang mantan tentara ‘Israel’ itu telah mengekspresikan keinginan Yahudi fundamentalis untuk melenyapkan ajaran agama lain.
Jika kaum Yahudi itu merampas tanah Palestina dengan dalih agama mereka, lalu bagaimana dengan kaum Muslim? Apakah orang muslim tidak boleh memandang masalah Palestina dari sudut pandang agama Islam?
Bagi kaum muslim, urusan menyingkirkan duri di jalan saja merupakan perintah agama. Apalagi, usaha menyingkirkan kezaliman yang dilakukan kaum zionis ‘Israel’.
Zionisme terbukti merupakan penjajahan yang paling kejam. Selain merampas tanah dan mengusir penduduknya, mereka menggantinya dengan penduduk yang memiliki ras Yahudi. Inilah bangsa yang sangat rasis.
Jadi, bagi kaum Muslim, urusan penjajahan Yahudi atas Palestina adalah urusan agama, dan juga urusan kemanusiaan. Sebab, orang muslim diperintah oleh Rasulullah ﷺ untuk menghentikan kezaliman.
Bahkan, umat Islam harus takut terhadap doa orang yang terzalimi. Kezaliman Yahudi terhadap warga Palestina jelas masalah kemanusiaan dan juga masalah agama. Wallahu A’lam bish-shawab.* (Depok, 18 Mei 2021).
Penulis buku “Tinjauan Historis Konflik Yahudi Kristen Islam” (GIP, 2004)