Hidayatullah.com–Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), Jumat (28/02/2014) siang merilis data produk bersertifikat halal yang bererdar di Indonesia.
Saat ini dari produk yang terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebanyak 175.157 produk, baru sekitar 103.382 produk (59,01 %) yang telah bersertifikat halal MUI.
Selama lima tahun, LPPOM MUI telah mengeluarkan sertifikat halal sebanyak 13.136 dari jumlah produk 155.774 yang beredar di Indonesia.
Dari data ini tentu masih banyak produk-produk yang beredar di Indonesia belum mengantongi sertifikat halal MUI.
Produk yang bersertifikat halal MUI didominasi produk-produk dari Indonesia, sebanyak 71 %. Menyusul China 17 %, Asia 4 %, ASEAN 4 %, Eropa 3 %, Australia 1 %. Sementara meski produk Amerika Serikat banyak beredar di Indonesia, namun produk negeri Paman Sam ini belum ada yang bersertifikat halal MUI, alias 0 %.*