Hidayatullah.com–Jumat, 28 Februari 2014 rencananya Gabungan Elemen Muslim Surakarta menggelar Longmarch Akbar menolak Perda Miras dengan Rute Masjid Agung Solo – Coyudan – jl. Dr. Rajiman – Jl. Dr. Wahidin – Jl. Slamet Riyadi dan Berakhir di rumah dinas Wali Kota Solo di Loji Gandrung.
Sedikitnya 42 ormas dan Ribuan Umat Islam Surakarta sudah mendeklarasikan Anti Miras di Gedung DPRD Solo pada aksi sebelumnya, Jumat 21 Februari 2014. Namun Akhirnya Rencana Longmarch ini tertahan hanya di masjid Agunjg Solo dikarenakan Ketua MUI Solo Prof. Dr. dr. Zaenal Arifin Adnan, Ketua Dewan Syariah Dr. Muinnudinillah Basri, Ketua DDII Jateng Ust. Aris Munandar Al Fatah dipanggil oleh Wali Kota Surakarta Kamis malam, 27 Februari 2014.
Dalam pertemuan itu di rumah dinas Wali Kota Solo di Loji Gandrung, Wali Kota menyatakan “Saya juga Anti Miras.”
Mendengar sikap tegas dari Wali Kota Surakarta, ketiga tokoh ini menyampaikan pesan Wali Kota ke sejumlah pimpinan ormas Islam. Pada saat bersamaan malam itu juga diselenggarakan Koordinasi Elemen Muslim Surakarta di Kantor Dewan Syariah Kota Surakarta.
Dalam rapat dengan elemen Muslim Surakarta, Ketua MUI Prof. Dr. dr. Zaenal Arifin Adnan memberikan arahan, dikarenakan sudah ada pernyataan bahwa Wali Kota Solo juga anti Miras, maka aksi longmarch diganti dengan Tabligh Akbar di masjid Agung Solo.
Untuk mendukung pernyataan Wali Kota Surakarta yang anti miras perwakilan Elemen Muslim Surakarta akan menemui Wali Kota Surakarta dan Wali Kota bersedia menerima perwakilan elemen dijadwalkan Jumat, 28 Februari 2014 jam 07.00 di rumah dinas Wali Kota Surakarta Loji Gandrung.
Jumat, 28 Februari 2014 jam 07.00 di rumah dinas Wali Kota Surakarta Loji Gandrung beberapa perwakilan elemen yang hadir Dr. Hasan Al-Qudsy dan Ustad. Suripto (MUI Solo), Dr. Muin (Dewan Syariah), Ustad. Aris Munandar (DDII), Ust. Sholeh Ibrahim dan Cak Rowi (JAT Solo dan Jateng), Ust. Edi Lukito (LUIS), Ir. Adi Basuki (MMI), Ust. Sukirno (Brigade Al-Ishlah), Ust. Ranu Muda (Fujamas), Ust. Kasum Musyafa (Majelis taklim Arrahmah), M. Kalono dan Abdullah Khoir (DPP FKAM) dan dari unsur Polri Hadir Kasat Intel Kompol Fakhrudin, MH dan beberapa unsur darTNI dan Kesbangpol.
Dalam acara itu Elemen Muslim Surakarta ingin mempertegas sikap dukungan Wali Kota Surakarta terhadap Miras. Akhirnya Wali Kota memenuhi dan membuktikan bahwa Ia bukanlah Wali Kota yang Pro Miras. Akhirnya Wali Kota menandatangani Surat Dukungan Wali Kota Surakarta untuk Terciptanya Mayarakat Bebas dari Miras/minuman Beralkohol. Dalam surat itu disebutkan bahwa menandatangani ini dimaksudkan sebagai tanggung jawab moral untuk mengamankan masyarakat Solo dari dampak negatif Miras baik dari sisi produksi, distribusi maupun konsumsi.*/kiriman Endro Sudarsono, S. Pd