Hidayatullah.com—Seorang aktivis hak asasi manusia (HAM) berbasis di Amerika Serikat menyoroti praktik pernikahan anak yang masih dimungkinkan oleh hukum di sejumlah negara bagian, memicu kembali perdebatan tentang konsistensi sikap Barat terhadap isu tersebut.
Kritik ini menguat setelah laporan terbaru organisasi advokasi global Equality Now mengungkap adanya celah hukum yang memungkinkan praktik tersebut terus terjadi.
Laporan berjudul Legal Gaps and Enduring Harm: Analysing the Persistence of Child Marriage in the United States menyebutkan bahwa antara tahun 2000 hingga 2021 lebih dari 314.000 anak telah menikah secara legal di AS, sebagian bahkan berusia 10 tahun.
“AS tidak memiliki usia minimum pernikahan secara federal, dan setiap negara bagian menetapkan batasnya sendiri, menciptakan tambal sulam hukum yang membuat anak-anak tidak terlindungi,” kutip Equality Now.
Organisasi tersebut juga menemukan bahwa 34 negara bagian masih mengizinkan pernikahan anak melalui berbagai pengecualian hukum, sementara beberapa negara bagian tidak menetapkan batas usia minimum absolut jika ada persetujuan orang tua atau pengadilan.
“Hukum pernikahan anak melegitimasi apa yang seharusnya diakui sebagai pelecehan seksual terhadap anak. Celah hukum mengubah kasus yang seharusnya dituntut sebagai pemerkosaan menjadi pernikahan yang disahkan secara hukum, sehingga mencabut perlindungan negara bagi anak-anak rentan,” ujar Anastasia Law dari Equality Now, menyatakan praktik itu memiliki dampak serius bagi korban.
Laporan tersebut menambahkan bahwa anak yang menikah sering kali tidak memiliki kapasitas hukum penuh, sehingga sulit mengajukan perceraian, memperoleh perlindungan hukum, atau bahkan mengakses tempat penampungan korban kekerasan domestik.
Kondisi ini meningkatkan risiko kemiskinan, kekerasan, serta ketidakamanan ekonomi dalam jangka panjang.
Sorotan terhadap isu ini juga muncul di tengah data kesehatan nasional yang menunjukkan dinamika kelahiran remaja di AS. Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) melaporkan bahwa angka kelahiran remaja usia 15–19 tahun turun 4% dari 13,6 menjadi 13,1 kelahiran per 1.000 perempuan antara 2022 dan 2023. Meski demikian, pemerintah menekankan tren jangka panjangnya terus menurun.
“Tingkat kelahiran remaja di Amerika Serikat menurun 3% dari 2021, mencapai rekor terendah untuk kelompok usia ini,” kata CDC dalam rilis resminya.
Para pegiat HAM menilai fakta bahwa praktik pernikahan anak masih memiliki ruang legal menunjukkan perlunya reformasi hukum yang lebih tegas.
Mereka juga mendesak pemerintah negara bagian menutup pengecualian yang dinilai berpotensi membuka jalan bagi eksploitasi anak, termasuk dalam kasus kehamilan atau tekanan keluarga.
Di sisi lain, laporan tersebut menegaskan bahwa pernikahan anak telah diakui secara internasional sebagai pelanggaran HAM serius dengan konsekuensi seumur hidup bagi korban.
Aktivis pun menyerukan introspeksi, menilai negara-negara Barat perlu memastikan standar perlindungan anak diterapkan secara konsisten sebelum mengkritik praktik serupa di kawasan lain.
Perdebatan ini diperkirakan akan terus berlanjut, terutama karena regulasi pernikahan di AS berada di bawah kewenangan masing-masing negara bagian. Tanpa standar nasional yang seragam, para pengamat menilai perlindungan terhadap anak masih berisiko berbeda-beda tergantung wilayah tempat mereka tinggal.*




