Hidayatullah.com — Irak tidak menganggap Ikhwanul Muslimin sebagai “organisasi teroris”, juru bicara perdana menteri Ahmed Mulla Talal mengatakan pada Ahad.
Dalam sebuah wawancara dengan Al-Arabiya Al-Hadath TV sehari setelah dokumen yang bocor mengungkapkan bahwa Baghdad telah menolak untuk mengakui kelompok itu sebagai organisasi teroris, Talal mengatakan empat juru bicara parlemen negara itu berasal dari kelompok tersebut, menambahkan bahwa Ikhwanul Muslimin adalah bagian dari proses politik di Irak dan membantu menyusun konstitusi negara.
“Dimasukkannya kelompok mana pun dalam daftar terorisme di Irak terjadi setelah mereka melakukan tindakan teroris terhadap warga atau mengangkat senjata melawan negara,” kata Talal.
Sebelumnya pada hari Ahad, Pusat Berita Nasional melaporkan bahwa Dewan Keamanan Nasional Irak menolak untuk menunjuk Ikhwanul Muslimin sebagai organisasi teroris menyusul permintaan dari Mesir.
Kairo tidak mengomentari laporan tersebut.
Ikhwanul Muslimin dilarang di Mesir dan UEA. Emirat mendukung tokoh utama kudeta Mesir Presiden Abdel Fattah Al-Sisi yang menggulingkan pemerintahan Ikhwanul Muslimin pada 2013.*