Hidayatullah.com—Wakil Ketua MPR RI Dr. H. M. Hidayat Nur Wahid MA (HNW) mengaku bahagia penganugrahan gelar pahlawan nasional kepada anggota Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada 1945, KH. Ahmad Sanusi.
Ungkapan yang demikian disampaikan saat dirinya menyampaikan sambutan dalam acara “Tasyakur Bi Ni’mah Atas Penganugrahan Gelar Pahlawan Nasional KH. Ahmad Sanusi” di Jakarta, 7 November 2022.
“Ini hari yang sangat membahagiakan, karena anggota BPUPKI, yang juga tokoh ummat Islam, pendiri ormas Persatuan Umat Islam (PUI) telah diberi anugerah oleh pemerintah, sebagai Pahlawan Nasional,”ujar HNW.
Menurut HNW, Kiai Ahmad Sanusi adalah ulama pejuang, salah satu pendiri Ormas Persatuan Umat Islam (PUI). Pria kelahiran Sukabumi, Jawa Barat, 18 September 1889, itu adalah anggota BPUPKi. Dalam catatan sejarah, ia yang mengusulkan bentuk republik dan kesatuan untuk negara Indonesia merdeka.
Penganugrahan gelar pada Ahmad Sanusi menurut HNW menunjukkan bahwa negara telah melaksanakan apa yang pernah dikatakan oleh Presiden Soekarno, ‘Jas Merah’ (jangan sekali-kali melupakan sejarah). “Tetapi, kata HNW, selain Jas Merah, juga penting “Jas Hijau”, yakni jangan sekali-kali menghilangkah Jasa ulama, umara, dan umat,” ujar politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
HNW mengingatkan soal itu karena masih banyak anggota BPUPKi, maupun pejuang yang berjasa untuk kemerdekaan bangsa dan negara Indonesia. Hal ini baik dari kalangan anggota BPUPKi, maupun ulama, umara, dan umat yang layak mendapat gelar pahlawan nasional, namun hingga saat ini belum diberi anugrah gelar pahlawan nasional.
“Padahal mereka berjasa dan terlibat langsung dalam perjuangan memerdekakan Indonesia. Termasuk diantaranya adalah Mr Syamsuddin, anggota BPUPKI yang juga pendiri Ormas PUI (Persetuan Umat Islam),”tegasnya.
Dikatakan oleh Wakil Ketua Badan Wakaf Pondok Pesantren Gontor itu, dengan diangkatnya KH Ahmad Sanusi sebagai pahlawan nasional menunjukan semakin banyak tokoh Islam yang diakui negara sebagai pahlawan nasional.
Pemaknaan ini diperlukan untuk mengoreksi kesalahpahaman sejarah serta untuk semakin menghadirkan pembuktian bahwa umat Islam dari dahulu memang mempunyai jasa besar bagi hadirnya bangsa dan negara Indonesia Merdeka, sehingga islamophobia bisa dikoreksi. Demikian juga Indonesiafobia bisa dihindari.
Pria asal Klaten, Jawa Tengah, itu mengingatkan umat Islam untuk tidak memposisikan Indonesia ini seolah-olah sebagai musuh hadiah penjajah kafir Belanda. Karena faktanya, hadirnya Indonesia merdeka juga karena di dalamnya banyak perjuangan yang luar biasa dari pahlawan bangsa dari kalangan ulama, umara, dan ummat, baik yang berada di BPUPKI, Panitia 9 maupun PPKI.
Pemberian anugrah gelar pahlawan nasional kepada KH Ahmad Sanusi menunjukkan bukti banyaknya tokoh Ormas Islam, selain dari orpol Islam, yang bersama dengan tokoh-tokoh bangsa lainnya, berjasa hadirkan Indonesia Merdeka. Selain tokoh dari Muhammadiyah dan NU, ada juga tokoh dari PUI.
Pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada para tokoh yang terbukti berjasa karena perjuangan mereka untuk Indonesia merdeka memang wajar diapresiasi, selain sebagai bukti etika berbangsa juga sebagai pembelajaran sejarah bagi generasi muda penerus dan pengisi Indonesia merdeka. Karenanya mestinya penganugrahan gelar pahlawan nasional itu bukan dibatasi pertahunnya hanya beberapa orang dengan mempertimbangkan usulan daerah dan ragam latar belakang daerah.
Mestinya yang diprioritaskan mendapat anugrah gelar Pahlawan Nasional adalah semua anggota BPUPKI, Panitia 9 dan anggota PPKI dari semua latar belakang. “Jasa mereka jelas, sukses hadirkan Indonesia merdeka dengan Pancasila, UUD 45 serta NKRI dalam semangat Bhinneka Tunggal Ika. Tapi banyak diantara mereka seperti Mr Syamsudin, Mr Maria Ulfah Santoso, H Abikusno Cokrosuyoso dll sampai hari ini belum mendapatkan pengakuan dari negara dalam bentuk anugrah gelar Pahlawan Nasional,” katanya.
HNW berharap tahun depan, tahun terakhir periode pemerintahan Presiden Jokowi menganugrahkan gelar Pahlawan Nasional, pada semua anggota-anggota BPUPKI, Panitia 9 atau PPKI yang belum mendapatkan anugrah gelar Pahlawan Nasional. “Itu akan jadi legacy positif dan sekaligus pembelajaran kenegarawanan untuk semua warga bangsa,”pungkasnya.
KH Ahmad Sanusi lahir pada 18 September 1889 di Kabupaten Sukabumi Jawa Barat. Ia merupakan putra ketiga dari KH. Abdurrahim bin H. Yasin yang merupakan keturunan dari Syeikh Abdul Muhyi, penyebar Islam di daerah Tasikmalaya.
Kiai Sanusi masuk dalam daftar lima Pahlawan Nasional baru. Ia merupakan pendiri dari Al-Ittahadiyatul Islamiyah (AII), organisasi yang aktif bergerak dalam bidang pendidikan, sosial, dan ekonomi.
Pada awal kependudukan Jepang di Indonesia, AII dibubarkan. Sanusi kemudian mendirikan Persatuan Umat Islam Indonesia (PUII).
Semasa hidup ia juga pernah menjabat sebagai anggota Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada 1945. Pernah menjadi anggota KNIP, Dewan Penasehat Daerah Bogor, Wakil Residen Bogor, membentuk PETA, BKR, KNID (Komite Nasional Indonesia Daerah) Kotapraja Sukabumi, dan diangkat sebagai pengurus Jawa Hokokai.