Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Situs Media Islam Dijanjikan Normalisasi, Pembaca Kecewa Belum Bisa Buka

Ahmad
Terakhir diupdate: 10 April 2015 09:00 9:00 am
Ahmad
Dipublikasikan 10 April 2015 05:00
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com- Wakil Ketua Forum Penanganan Situs Internet Bermuatan Negatif (FPSIBN), Agus Barnas mengatakan bahwa 12 dari 19 situs media Islam akan dinormalisasikan (dibuka kembali blokirnya,red) oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

“Mulai jam 10.00, dari 11 anggota panel yang membahas 12 situs dari 19 situs yang sebelumnya dilakukan  pemblokiran. Dari 12 situs tersebut, 10 situs yang hadir dalam pertemuan bersama pihak Kemenkominfo. Sementara 2 situs tidak bisa datang yaitu eramuslim.com dan an-najah.net tetapi mengirim surat pernyataan,” kata Agus kepada hidayatullah.com usai melakukan rapat dengan anggota panel 2, Kamis (09/04/2015) kemarin.

“Saat ini sedang dalam proses normalisasi, atau mungkin paling lambat nanti sore. Sedang dikerjakan ini, coba dicek aja dulu sudah bisa diakses belum,” ujar Agus.

Agus menyampaikan dari hasil rapat, tim panel memberikan rekomendasi kepada Kemenkominfo untuk menormalisasi dengan pengawasan terhadap 12 situs yang tadinya diblokir lalu dibuka dengan pertimbangan bahwa hasil pertemuan Selasa (07/04/2015) lalu, ada itikad baik dari pengelola yang menegaskan 12 situs tersebut mengutamakan secara luas menjaga NKRI.

“Atas dasar itulah 12 situs itu dinormalisasikan dengan pengawasan karena tim panel akan terus memonitor, melihat dan menilai situs-situs tersebut,” ungkap Agus.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Sebagaimana pantauan awak hidayatullah.com, 10 perwakilan situs media Islam yang hadir dalam pertemuan dengan Kemenkominfo di antaranya, Muhammad Jibril Abdul Rahman (Pemilik situs arrahmah.com), Mahladi Murni (Pemimpin Redaksi hidayatullah.com), A. Ubaidillah Salam (Pemilik salam-online.com), Agus Sularso (Pengelola aqlislamiccenter.com), Agus Abdullah (Pemimpin Redaksi kiblat.net), Budi Marta (Pengelola gemaislam.com), Widhi (Pengelola panjimas.com), Zulkifli (Pemimpin Redaksi muslimdaily.net), Abdul Halim (Redaktur Pelaksna voa-Islam.com) dan Samin Barkah (Pemimpin Redkasi dakwatuna.com).

“12 dari 19 situs yang telah diblokir itu akan dibuka kembali, dan untuk ke-7 situs lainnya tetap diblokir namun diberikan kesempatan juga untuk melakukan komunikasi kepada Kemenkominfo,” ujar Agus.

Selain itu, Agus mengungkapkan belum ada kriteria yang jelas terkait apa saja yang akan dinilai bermuatan negatif atau tidak dalam pengawasan yang akan dilakukan oleh tim panel. Sebab, lanjutnya, harus dibutuhkan pembahasan yang lebih detai dan mendalam.

“Pengawasan itu dilakukan, jika nanti situs-situs itu dianggap melanggar tim panel, maka tim panel akan memberitahu Kemenkominfo,” pungkas Agus.

Sementara itu, info normalisasi (pembukaan blokir.red) yang disampaikan Agus kepada awak hidayatullah.com pada Kamis (09/042015) siang, belum ada titik terang, sebab 12 situs termasuk hidayatullah.com masih belum bisa diakses hingga sampai berita ini diturunkan Jum’at (10/04/2015) pagi..

Bahkan, saat ditanya apakah ada surat resmi dari Kemenkominfo kepada 12 pengelola situs terkait dengan adanya normalisasi kembali serta kepastian kapan ke-12 situs sudah bisa diakses, Agus menjawab jika dirinya akan menanyakan kembali kepada Menteri Komunikasi dan Informatika.

“Iya, baik. Saya sampaikan ke Kemenkominfo. Tunggu, ya,” kata Agus.

Sementara itu, beberapa pembaca hidayatullah.com khususnya pengguna Telkomsel dan Indosat, sampai pagi ini masih mengeluh tidak dapat membuka situs sebagaimana yang dijanjikan pemerintah.

“Ini pemerintah serius gak sih, saya masih belum bisa buka hidayatullah.com dengan telkomsel sampai sekarang. Padahal janjinya sudah,” kata Ahmad pembaca hidayatullah.com.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Badan Nasional Penanggulangan TerorismeBNPTddiiDewan DakwahICMIMajelis Ulama IndonesiaMedia IslamMUISitus Islam Diblokir
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Jelang Pemilu Sudan Keluarkan Pemimpin Oposisi dari Tahanan
Tulisan selanjutnya Ulama dan Intelektual Gugat Stigma ‘Teroris’ dan ‘Radikal’ pada Kelompok Muslim

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air

Berita
18 Juli 2026 10:48
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?