Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
None

Hafidz Qur’an Ini Tanggapi Bacaan Quran Langgam Jawa

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 20 Mei 2015 08:38 8:38 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 20 Mei 2015 08:38
Bagikan
Ahmad Muzakkir Abdurrahman, peraih Juara Terbaik I kategori 30 Juz pada Musabaqah Hafalan al-Quran & Hadits Pangeran Sultan Bin Abdul Aziz Alu Su’ud (MTQH) tingkat Nasional tahun 2010
Bagikan

Hidayatullah.com — Ahmad Muzakkir Abdurrahman, peraih Juara Terbaik I kategori 30 Juz pada Musabaqah Hafalan al-Quran & Hadits Pangeran Sultan Bin Abdul Aziz Alu Su’ud (MTQH) tingkat Nasional tahun 2010, turut mengikuti pemberitaan soal pembacaan Al Qur’an dengan langgam Jawa di Istana Negara, beberapa waktu lalu.

Saat ditanya pendapatnya soal Al Qur’an yang dibaca dengan langgam Jawa itu, dia bilang sah-sah saja. Tapi dia menegaskan dengan adanya pengecualian.

“Asalkan langgam tersebut menyesuai dan tidak menyalahi hukum tajwid yang sudah ditetapkan para qurro atau ulama dibidang Al-Qur’an,” katanya dalam obrolan dengan hidayatullah.com, Rabu (20/05/2015).

Anak muda yang tercatat sebagai mahasiswa Universitas Ahgaff, Tarim Hadhramaut, Yaman, ini mengaku mendaraskan pendapatnya tersebut berdasarkan pendapat Imam Al Jazari yang mengatakan bahwa setiap orang yang membaca Al Qur’an diwajibkan untuk membacanya dengan metode tajwid yang benar. Dan, barangsiapa yang tidak memperbaiki tajwid bacaanya maka dia termasuk orang yang berdosa.

Dia menjelaskan, di dalam Syarah al Jazariyyah, diterangkan seperti apakah orang yang bacaannya tidak bertajwid? Yaitu bacaan yang tidak sesuai dengan hukum bacaan Al Qur’an dan bisa merubah makna.

Baca Juga

Tahun Baru Hijriah, Kini Punya Makna Perubahan Orientasi Hidup dan Kepedulian Sosial
Cegah Anak Obesitas, Inggris Larang Makanan Manis dan Gorengan di Sekolah
Iran Hujani Israel dengan Rudal Usai Trump Klaim Kemampuannya Melemah
200 Tentara AS Terluka, Iran Nyatakan Siap Perang Panjang
Jerman Penjarakan Seorang Pria Libanon Anggota Hizbullah

“Kesimpulannya, selama bacaan tersebut masih dalam koridor tajwid dan tidak merubah makna masih diperbolehkan,” imbuhnya.

Namun Muzakkir menegaskan, sekiranya bacaan Al Qur’an dengan langgam Jawa atau lainnya hanya akan menjadi bahan ejekan atau permainan yang tidak sesuai dengan hikmah Al Qur’an, maka hal tersebut tidak dilakukan berlandaskan kaidah fifih yakni menjauhi dampak negatif lebih diutamakan.

Lulusan Paket

Ahmad Muzakkir Abdurrahman bukanlah seorang dosen. Pria yang telah menghafal Al Qur’an 30 Juz ini pada tahun 2010 lalu didaulat mewakili Indonesia pada level MHQH Tingkat Asia Fasifik yang digelar di Jakarta.

Berkah dari hafalan al-Qur’an rupanya telah mengantarkannya bisa diterima sekolah di mana-mana. Terutama kampus Islam di luar negeri. Dia sempat ditawari untuk tes dan masuk ke Universitas Madinah, Saudi Arabia. Namun Muzakkir menolak.

“Soalnya Wagub (Kaltim, red) sudah duluan memberi beasiswa ke Universitas Ahgaff, Tarim Hadhramaut, ndak enak kalau ngambil yang lain lagi,” kata anak dari Abdurrahman Daeng Lopo dan Sitti Aisyah Gani Tamba ini suatu kali pada wartawan hidayatullah.com.

Muzakkir mengaku, menghafal al-Qur’an sebenarnya sangat mudah. “Kuncinya satu, baca!,” katanya.

Al-Qur’an pada dasarnya sangat mudah dipelajari dan dihafalkan. Yang kadang jadi masalah, kata dia, adalah beban dalam diri yang selalu menuntut untuk menambah dan menambah. Padahal perkara menambah jumlah hafalan sangat mudah, justru yang susah adalah mempertahankan nya.

Muzakkir punya trik khusus untuk selalu bisa mengingat hafalannya. Caranya, setiap hari minimal dia harus mengaji atau mengulang hafalan sebanyak 2 halaman. Itu bisa dilakukan sambil duduk, jalan-jalan, atau bahkan sambil bermain Facebook.

“Kalau benar-benar sibuk dan waktunya sempit, ya satu halaman cukup,” ujar  lulusan Pondok Pesantren Riyadhul Jannah Pacet, Mojokerto, Jawa Timur dan Pondok Pesantren Syaikh Muhammad Arsyad Al-Banjari, Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) ini.*

 

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:nusantarapenghafal Quran
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Habib Ahmad Zein: Meski Berbeda, Indonesia Dalam Kesatuan Ahlus Sunnah
Tulisan selanjutnya ADI Aceh Adakan Safari Dakwah Perbatasan, Bendung Pemurtadan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar

Berita
14 Juli 2026 17:00
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik
Indonesia Prioritaskan Promosi Produk Halal Lewat HEI 2026

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaNone

Kurma Israel Beredar di Eropa dengan Label Palsu

20 Februari 2026 07:00
BeritaNone

Video: Pria Disabilitas di Nepal Viral Menjaga Masjid dari Serangan Kelompok Radikal

11 Februari 2026 05:26
None

“Kemunafikan Barat Terbongkar”: Celah Hukum Pernikahan Anak di AS Disorot Aktivis HAM

2 Februari 2026 19:30
None

Tolak Gabung ‘Dewan Perdamaian’, Jerman: Penyimpangan Sistem Internasional

23 Januari 2026 09:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?