Hidayatullah.com– Pemerintah menetapkan 1 Ramadhan 1440H/2019M jatuh pada hari Senin, 06 Mei 2019. Penetapan ini berdasarkan sidang isbat yang dipimpin Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin di Kantor Kementerian Agama Jalan MH Thamrin No 6, Jakarta, Ahad (05/05/2019).
“Menetapkan bahwa 1 Ramadhan 1440 H jatuh pada esok hari, Senin tanggal 6 Mei 2019,” ujar Menag dalam konferensi pers, Ahad malam.
Keputusan itu berdasarkan hasil kesepakatan para peserta sidang isbat.
“Inilah hasil sidang isbat yang baru saja kita akhiri,” ujarnya sekitar pukul 19.08 WIB.
Sebelumnya, pada Ahad sore, Tim Falakiyah Kemenag memantau hilal (Ru’yatul Hilal) di 102 titik (33 Provinsi). Hasilnya dilaporkan dan dibahas dalam sidang isbat awal Ramadan 1440H di Gedung Kemenag, Jakarta selepas maghrib, dipimpin Menag.
Sidang isbat diikuti perwakilan ormas Islam, dubes-dubes negara sahabat, serta para ulama, umara, dan ahli astronomi yang mengkaji pergantian bulan hijriyah berdasarkan keilmuan yang mereka miliki.
Wakil Ketua MUI Prof Huzaimah pernah menjelaskan, sidang isbat sangat penting. Dengan hadirnya berbagai unsur umat Islam, diharapkan umat bersatu dalam memutuskan kapan memulai berpuasa, serta kapan berlebaran Idul Fitri dan Idul Adha.
Pada Ahad malam, Menag bersama sejumlah dubes negara-negara sahabat dan tokoh ormas Islam menghadiri sesi pemaparan posisi hilal awal Ramadhan 1440H secara hisab oleh Tim Falakiyah Kementerian Agama di Auditorium HM Rasjidi.
Kemudian, Tim Falakiyah Kemenag memaparkan data hisab tentang posisi hilal awal Ramadan 1440H. Pemaparan ini mengawali sidang isbat awal Ramadhan 1440H.
Tim Falakiyah Kemenag menjelaskan bahwa ada referensi pelaporan hilal, jika hilal awal Ramadhan 1440H teramati di wilayah Indonesia.
Baca: Warga Muslim Flores Sukacita Sambut Ramadhan
Dakwah Media BCA - Green
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Untuk diketahui, Kemenag menggelar sidang isbat sejalan dengan Fatwa MUI No 2 Tahun 2004, bahwa penetapan kalender Hijriah yang terkait dengan ibadah harus dengan isbat, baik penetapan awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah.
Isbat secara harfiah berarti penyungguhan, penetapan, dan penentuan. Sidang isbat sudah dilakukan Kemenag sejak 1950. Pada 1972, dibentuk juga Badan Hisab Rukyat (BHR) yang di dalamnya tergabung ulama, umara, dan ahli astronomi.
“Badan Hisab dan Rukyat bertugas melakukan hisab dan ru’yatul hilal. Hasil hisab dijadikan informasi awal untuk melakukan ru’yatul hilal,” jelas Kemenag, Ahad (05/05/2019) melalui akun resminya di Twitter, @Kemenag_RI.*