Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Syiar Ramadhan

Menag Berharap Ada Otoritas yang Menetapkan Awal Syawwal

Insan Kamil
Terakhir diupdate: 7 Juli 2015 13:45 1:45 pm
Insan Kamil
Dipublikasikan 7 Juli 2015 13:44
Bagikan
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.
Bagikan

Hidayatullah.com–Untuk kebersamaan, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin berharap ada pihak tertentu yang diberi kewenangan melakukan penetapan awal Syawwal, dan ketetapannya bisa diikuti oleh semua pihak.

“Harapan Pemerintah, ada satu pihak yang diberikan kewenangan untuk itsbat ini,” kata Menag saat memberikan sambutan pada Halaqah Pimpinan Pondok Pesantren tentang “Upaya Penyatuan Kalender Hijriah” sekaligus Peresmian Observatorium Pondok Pesantren Assalam, Solo, Senin (6/7/2015).

Hadir dalam kesempatan ini para pimpinan pondok pesantren dari beberapa wilayah di Indonesia.

Menurut Menag, kalau penetapan awal bulan Hijriyah diserahkan kepada masing-masing masyarakat, akan berpotensi menimbulkan perbedaan yang pada konteks tertentu implikasinya tidak sederhana dalam tatanan kehidupan bernegara. Karenanya, lanjut dia, diperlukan sebuah institusi, pranata, atau lembaga, tidak masalah apakah lembaga pemerintah atau bukan.

“Kalau bukan pemerintah, apakah MUI misalnya. Tapi ketika kita sudah menetapkan, maka semua kita harapannya sepakat dengan ketetapan itu,” kata Menag, dilansir Antara.

Baca Juga

Kisah ODGJ Berbagi Makanan
Di Pasar Amal Kiswa Warga Saudi Dapat Baju Lebaran Gratis
PM Malaysia Resmikan Program Ramadhan Saudi
Pemuda Madinatul Iman Tebar Guru Mengaji dan Parfum “GSM” di Balikpapan
Dua Remaja Suku Togutil Memeluk Islam karena Ingin Ikut Puasa Ramadhan

Menag mengakui, pada 2004 MUI telah mengeluarkan fatwa yang memberikan kewenangan kepada pemerintah untuk melakukan itsbat. Dalam pelaksanaannya, pemerintah juga selalu berkonsultasi dengan MUI dan ormas-ormas Islam.

“Hanya kan persoalannya kemudian sebagaimana kita sama-sama tahu, tidak sederhana. Perlu ada peneguhan dan penegasan kembali bagaimana kita menghadapi persoalan ini,” kata Menag.

Sebelumnya, hal sama ditegaskan oleh Kepala Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) Thomas Djamaluddin. Manurutnya, untuk menyikapi potensi munculnya perbedaan dalam penentuan awal bulan Hijriyah dan dalam rangka mewujudkan cita-cita untuk memiliki kalender Islam tunggal yang mapan, harus ada otoritas tunggal, ada kriteria yang disepakati, dan ada batas wilayah.

“Batas wilayah sudah disepakati, kriteria masih dalam proses penyatuan. Otoritas, belum, masing-masing ormas masih menjadikan otoritasnya adalah pimpinan ormas,” kata Djamaluddin seperti dikutip kemenag.go.id, Jumat lalu.

Untuk menjadikan sistem kalender Islam ini menjadi kalender yang mapan dan memberi kepastian, yang paling utama untuk disepakati adalah otoritas tunggal. “Dalam hal ini otoritas tunggal adalah pemerintah. Kalau ini disepakati maka saat sidang isbat ketika terjadi perbedaan, maka keputusan pemerintah yang akan diambil. Ada otoritas tunggal yang menyelesaikan ketika ada perbedaan,” terangnya.*

Redaktur: Insan Kamil
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:1 syawwalBulan RamadhanMenag
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Ramadhan, Komunitas Penulis Islam Dideklarasikan
Tulisan selanjutnya Semangatnya Anak-anak Ini Mengaji

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap

Berita
14 Juli 2026 19:51
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik

Terbaru

  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Mungkin Anda Juga Suka

Syiar Ramadhan

Digimoz Gelar Pesantren Kilat Digital Ramadhan

25 April 2021 10:13
Syiar Ramadhan

Dayah Darul Quran Aceh Gelar Mukhayyam Ramadhan

22 April 2021 09:18
Syiar Ramadhan

Islamic Medical Servis dan Baznas DKI Jakarta Launching Program Hapus

20 April 2021 23:29
Syiar Ramadhan

Ketika Ulama “Mengintip” Layar TV

20 April 2021 09:59
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?