Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Surat Pembaca

Surat Pesantren Ilmu Al-Quran pada Jokowi terkait Penistaan Agama

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 16 Oktober 2016 09:23 9:23 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 16 Oktober 2016 09:23
Bagikan
Bagikan

SURAT TERBUKA  “PESANTREN ILMU AL QUR’AN SINGOSARI MALANG” KEPADA PRESIDEN, IR JOKO WIDODO TERKAIT PENISTAAN AGAMA OLEH GUBERNUR DKI

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Salam Kepada Bapak Presiden, Ir. Joko Widodo.

Mohon maaf sebelumnya, jika kami menyita sedikit waktu Bapak.

Bapak Presiden.

Setelah kami mendengar secara lengkap video Dialog Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan warga Kepulauan Seribu, 27 September, 2016, maka kami menilai bahwa apa yang disampaikan oleh Sdr. Basuki Tjahaja Purnama itu sangat melukai hati seluruh umat Islam, karena ucapannya itu mengandung Penistaan dan Pelecehan terhadap Al Qur’an, kitab suci umat Islam.

Khususnya kami para pengasuh, guru dan pengurus Pesantren Ilmu Al Qur’an Singosari Malang yang setiap hari mengajarkan Al Qur’an beserta nilai-nilai kebaikan yang tersurat maupun yang tersirat di dalamnya, kepada seluruh anak didik serta masyarakat luas, kami sangat keberatan atas pernyataan Sdr. Basuki Tjahaja Purnama terhadap Surat Al-Maidah 51.

Untuk itu, kami mohon kepada Bapak Presiden, Ir. Joko Widodo agar bersedia memecat secara tidak terhormat Sdr. Basuki Tjahaja Purnama dari jabatan Gubernur DKI, dan memprosesnya sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia, atas dugaan adanya penistaan terhadap agama Islam yang dilakukan oleh yang bersangkutan.

Menurut kami, sangat tidak pantas dan tidak baik bagi pendidikan generasi penerus bangsa, jika mendapati seorang pelaku Penista Agama, dipertahankan menjadi pejabat publik sekelas Gubernur DKI Jakarta yang merupakan Ibu Kota Indonesia, serta jabatan publik manapun, karena dikhawatirkan berpengaruh negatif bagi akhak anak didik kami, terlebih jika mengakibatkan disintegrasi bangsa di tengah masyarakat.

Demikian dan atas perhatian serta kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.

والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته

TTD

PENGASUH |KH. M. Basori Alwi

KETUA UMUM | KH. Luthfi Bashori

KEPALA MADRASAH | H. Yasin Wasiat

SEKRETARIS UMUM | Achmad Afandi

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:ahokahok menghina alquranBasuki Tjahaja Purnamakafirpenistaan agamaSurat al Maidah ayat 51
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pengalaman Melihat Arab Saudi Memuliakan Wanita
Tulisan selanjutnya Jamaah Haji Sudah Kembali ke Indonesia, 342 Meninggal Dunia

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Berita
14 Juli 2026 15:30
Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’
Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Surat Pembaca

Racun LGBT Makin Meluas, Jaga Ketahanan Keluarga Indonesia

28 Mei 2022 12:30
cerita
Surat Pembaca

Pentingnya Memilih Cerita Sebagai Hiburan

26 November 2021 13:37
Surat Pembaca

Tanggapan atas Pernyataan Bahwa Semua Agama itu Benar

22 September 2021 15:00
Surat Pembaca

Nasyid untuk Wahdah Islamiyah

8 September 2021 07:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?