SURAT TERBUKA “PESANTREN ILMU AL QUR’AN SINGOSARI MALANG” KEPADA PRESIDEN, IR JOKO WIDODO TERKAIT PENISTAAN AGAMA OLEH GUBERNUR DKI
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Salam Kepada Bapak Presiden, Ir. Joko Widodo.
Mohon maaf sebelumnya, jika kami menyita sedikit waktu Bapak.
Bapak Presiden.
Setelah kami mendengar secara lengkap video Dialog Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan warga Kepulauan Seribu, 27 September, 2016, maka kami menilai bahwa apa yang disampaikan oleh Sdr. Basuki Tjahaja Purnama itu sangat melukai hati seluruh umat Islam, karena ucapannya itu mengandung Penistaan dan Pelecehan terhadap Al Qur’an, kitab suci umat Islam.
Khususnya kami para pengasuh, guru dan pengurus Pesantren Ilmu Al Qur’an Singosari Malang yang setiap hari mengajarkan Al Qur’an beserta nilai-nilai kebaikan yang tersurat maupun yang tersirat di dalamnya, kepada seluruh anak didik serta masyarakat luas, kami sangat keberatan atas pernyataan Sdr. Basuki Tjahaja Purnama terhadap Surat Al-Maidah 51.
Untuk itu, kami mohon kepada Bapak Presiden, Ir. Joko Widodo agar bersedia memecat secara tidak terhormat Sdr. Basuki Tjahaja Purnama dari jabatan Gubernur DKI, dan memprosesnya sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia, atas dugaan adanya penistaan terhadap agama Islam yang dilakukan oleh yang bersangkutan.
Menurut kami, sangat tidak pantas dan tidak baik bagi pendidikan generasi penerus bangsa, jika mendapati seorang pelaku Penista Agama, dipertahankan menjadi pejabat publik sekelas Gubernur DKI Jakarta yang merupakan Ibu Kota Indonesia, serta jabatan publik manapun, karena dikhawatirkan berpengaruh negatif bagi akhak anak didik kami, terlebih jika mengakibatkan disintegrasi bangsa di tengah masyarakat.
Demikian dan atas perhatian serta kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.
والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته
TTD
PENGASUH |KH. M. Basori Alwi
KETUA UMUM | KH. Luthfi Bashori
KEPALA MADRASAH | H. Yasin Wasiat
SEKRETARIS UMUM | Achmad Afandi
Surat Pesantren Ilmu Al-Quran pada Jokowi terkait Penistaan Agama
