Hidayatullah.com—Lipuran televisi dan media massa dalam beberapa minggu ini menyoroti tentang pengungsi-pengungsi Suriah ke Eropa. Namun secara bombasti, munculnya pertanyataan-pertanyaan menggugat, “Kenapa pengungsi Suriah larinya ke Eropa, bukan ke Arab?”
Menurut Sahabat Suriah, lembaga swadaya masyarakat yang perhatian terhadap masalah Suriah mengatakan, ada 3 jenis pengungsi Suriah yang kini menyebar di berbagai Negara.
Pertama, yang keluar dari Suriah mendaftarkan dirinya kepada United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR), organisasi dibawah PBB yang mengurusi pengungsi. Ini umumnya, mayoritas ekonomi bawah. Kedua, yang keluar negeri tapi tidak mendaftar diri ke UNHCR. Ekonomi tengah ke atas. Jenis yang kedua ini meski mengungsi tetapi statusnya secara hukum internasional menurut PBB bukan pengungsi.
Jenis ketiga, ini yang terbanyak, adalah Internal Displaced Persons (IDPs), mengungsi tapi tidak keluar.
Menurut catatan, warga Suriah yang terdaftar sebagai “pengungsi” pada UNHCR per 6 September 2015, total 4.088.099 jiwa. Sedangkan IDPs di dalam Suriah diperkirakan lebih dari 5 juta jiwa.
Apakah benar mayoritas pengungsi Suriah ditampung Eropa? Ternyata tidak benar.
Sebab jumlah pengungsi Suriah yang ke Eropa itu “sedikit” dibandingkan yang ke Negara-negara Arab plus yang IDPs.
Menurut data United Nation High Commissioner for Refugee (UNHCR),mayoritas total pengungsi Suriah separuhnya adalah wanitayang didominasi oleh mereka yang berusia 18 hingga 59 tahun. Entah berapa banyak lagi yang belum terdata. Kemana sajakah mereka pergi? Inilah penelusuran hidayatullah.com dari berbagai sumber.
Sejak dilanda krisis pada Maret 2011 silam, jutaan warga Suriah telah meninggalkan negara mereka demi mendapatkan keamanan dan ketenangan hidup. Negara-negara tetangga di wilayah Timur Tengah, menjadi tujuan pengungsian mereka.
Diantara negara-negara yang berbatasan langsung dengan Suriah seperti Turki, Libanon dan Yordania menjadi penampung terbesar warga Suriah yang meninggalkan negara mereka. Berdasarkan data dari UNHCR, Turki telah menampung sekitar 1,8 juta warga Suriah, Libanon menampung 1,17 juta dan Yordania menampung 629 ribu jiwa warga Suriah. Mayoritas warga suriah umumnya mengungsi ke Negara Arab, hanya sebagian kecil ke Eropa. Ini tidak seperti yang diberitakan media Barat selama ini.
Negara-negara yang Menampung Pengungsi Suriah
Arab Saudi:
Arab Saudi yang tidak berbatasan langsung dengan Suriah juga termasuk diantara negara-negara yang menampung para pengungsi Suriah. Berdasarkan data yang dikeluarkan alarabiya.net, Rabu (9/9/2015), sejak krisis bermula hingga kini Arab Saudi telah menampung sekitar setengah juta warga Suriah.
Dari total jumlah tersebut, 300 ribu diantara mendapatkan visa sementara, dan hingga kini masih menetap di Arab Saudi. Itu belum termasuk dengan seratus ribu pemuda Suriah yang mendapatkan beasiswa dari pemerintah Arab Saudi. Sementara media Al Watan Jumat (11/09/2015) memperkirakan ada 2,5 juta pengungsi Suriah di Saudi, sejak awal konflik 2011. Demikian mengutip Kementerian Luar Negeri Arab Saudi. [Baca: Al Watan: Pengungsi Suriah di Arab Saudi ada 2,5 Juta]
Di Saudi warga Suriah tidak diperlakukan sebagai pengungsi karena mereka telah diberi kebebasan untuk melakukan banyak kegiatan yang sama dengan warga Arab Saudi.
“Warga Suriah telah diberikan izin tinggal, mereka diberi hak untuk menerima perawatan medis gratis, bergabung dengan pasar tenaga kerja dan menerima pendidikan di sekolah dan universitas,” ujar penyataan perwakilan kementerian luar negeri Saudi Arabia seperti dilansir WorldBulletin Senin (14/09/2015).
Bahkan Dekrit Kerajaan pada tahun 2012 lalu menginstruksikan sekolah-sekolah umum untuk menerima siswa Suriah. Menurut statistik pemerintah, sistem sekolah umum telah menerima lebih dari 100.000 siswa Suriah.
Selain itu, bantuan yang diberikan oleh Arab Saudi untuk pengungsi Suriah sekitar 700 juta dolar AS.
Yang jadi masalah, data resmi dari pemerintah Arab memang tidak. Salah satu penyebab minimnya data pemerintah Saudi tidak mengenal adanya konsep refugee (pengungsi). Namun mereka yang dating (khusus di Jazirah Arab) diberi iqamah (izin tinggal) dalam rentang waktu tertentu.*/Tika Afi’dah, dari berbagai sumber (BERSAMBUNG)