TIDAK sembarang ulama yang memperoleh gelar Syeikhul Islam. Ulama yang memiliki ketinggian ilmu saja yang pantas menyandangnya.
Gelar Syeikhul Islam biasanya diberikan oleh beberapa ulama kepada seorang ulama atas ketinggian ilmunya. Ada beberapa kriteria untuk dapat menyandangnya.
Ibnu Nashiruddin, dalam kitab Radd al-Wafir, mencatat beberapa kriteria tersebut. Pertama, seorang tokoh yang paham al-Qur’an dan as-Sunnah dengan perbedaan qira’ah dan asbab an-nuzul-nya. Kedua, menguasai bahasa Arab secara sempurna. Ketiga, menguasai masalah ushul (pokok) dan furu’ (cabang) dalam Islam. Juga, ia adalah ulama yang menjaga ibadahnya, tawadhu, dan tak menganggap diri manusia maksum.
Walhasil, tak banyak ulama yang menyandang gelar tersebut. Berikut ulama yang bergelar Syeikhu Islam.
1. Ibnu Qudamah Al-Maqdisi
Pemilik nama lengkapnya Asy-Syaikh Muwaffaquddin Abu Muhammad Abdullah bin Ahmad bin Muhammad Ibnu Qudamah al-Hanbali al-Maqdisi ini lahir di Nablusi, dekat Baitul Maqdis, Palestina, pada 541 Hijriah. Usia 10 tahun, ia sudah menghafal al-Qur`an.
Menginjak usia 20 tahun, Ibnu Qudamah, pergi ke Baghdad untuk menuntut ilmu kepada beberapa ulama, antara lain: Abu Zur’ah bin Thahir, Ahmad bin Muqarib, dan ulama perempuan Khadijah an-Nahrawaniyah. Merasa belum puas, ia lanjutkan perjalanan menuntut ilmu pada ulama di Damaskus dan Makkah.
Beberapa ulama, seperti Hafidz Dziya’ al-Maqdisi dan Hafidz al-Mizzi mengakui gelar Syeikhu Islam pantas melekat pada Ibnu Qudamah al-Maqdisi.
Semasa hidupnya, Ibnu Qudamah telah menelurkan berbagai karya. Di antara nya al- Mughni (fiqih), al- I’tiqad (aqidah), ar- Raudhah, dan al-Burhan. Selain itu ia menulis biografi para ulama yang telah menjadi gurunya.
Ibnu Qudamah wafat pada hari Sabtu, bertepatan dengan hari Ied pada 620 Hijriah.
2. Izzudin bin Abdissalam
Izzudin, lahir tahun 577 hijriyah. Ia berguru pada ulama ternama, seperti Hafidz Ibnu Asakir dan Saif al-Amidi.
Ia adalah ulama yang berani berkata haq di hadapan penguasa. Sikap beraninya ini membuat beberapa penguasa Mesir di waktu itu tidak mampu menentangnya, termasuk ketika Izzudin meminta agar mereka menyiapkan pasukan untuk menghadapi pasukan Tatar di Syam.
Beberapa karya yang pernah ditulisnya adalah al-Qawa’id al-Kubra, Majaz al-Qur’an, Tafsir al-Qur’an, Muhtashar Shahih Muslim, dan Al Fatawa al-Mishriyah.
Itulah makanya, Tajuddin as-Subki, Ibnu al-Imad, Tilmitsani, dan Imam as-Suyuthi memberikan gelar Syeikhu Islam kepada Izzudin. Ia wafat tahun 660 H dan dimakamkan di Cairo, Mesir.
3. Imam Nawawi
Lahir di Nawa, sebuah desa yang berada di Propinsi Dar’an Suriah pada 631 H. Keluarganya sangat menghargai ilmu dien.
Di tahun 649 hijriyah, ia melakukan perjalanan ke Damaskus, Syria untuk mempelajari kitab Tanbih dan al-Muhadzab. Kitab rujukan dalam madzhab Syafi’i itu berhasil ia lahap dalam tempo 4,5 bulan. Dalam sehari ia menghadiri 12 majelis ilmu dalam berbagai macam disiplin ilmu.
Beliau juga termasuk ulama yang produktif, beberapa karya beliau antara lain, Syarah Shahih Muslim, Syarah Muhadzab, dan Riyadh as-Shalihin.
Banyak ulama yang mengakui Imam Nawawi sebagai Syeikhu Islam. Di antaranya, Tajuddin As Subki dalam Thabaqat-nya, Imam Sakhawi dalam al-Ihtimam, serta Syaikh Abdul Ghani Daqqar dalam karyanya Imam an-Nawawi Syeikhu Islam wa al-Muslimin. Beliau wafat pada tahun 676 H dan dikebumikan di Nawa.* (bersambung)