Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Ragam

Apakah Rakyat Palestina Menjual Tanah dan Menyerahkannya pada Yahudi? (2)

Nashirul Haq
Terakhir diupdate: 30 Juni 2020 20:39 8:39 pm
Nashirul Haq
Dipublikasikan 30 Juni 2020 14:30
Bagikan
Fatwa Ulama Palestina: Tanah Palestina haram dipejual-belikan untuk orang asing
Bagikan

Sambungan artikel PERTAMA

Oleh: Prof. Dr. Mohsen Mohammad Saleh

 

Di bawah Penjajahan Inggris dan Penindasan:

Ketika Palestina berada di bawah penjajahan Inggris pada tahun 1917-1948, sudah jelas bahwa negara itu datang untuk mengimplementasikan proyek Zionis, dan mendirikan tanah air nasional untuk orang-orang Yahudi di Palestina. Inggris menginvestasikan semua kekuatan pemerintahan kolonial dan penindasan untuk memaksakan kenyataan ini.

Baca Juga

Abu Ubaidah Peringatan Setahun Perang Gaza
Siapa Abu Ubaidah, Sosok Misterius yang Jadi Simbol Perlawanan Palestina?
Toko Buku Tertua di London Berjuang Melawan Waktu
Mengapa Umat Muslim Tidak Boleh Memiliki Bom Atom?
Di Balik Janji Kemakmuran dan “Bisnis Ayat-Ayat Suci”
Tinta Penyesalan: Ketika Tato jadi Beban Seumur Hidup

Gerakan nasional rakyat Palestina menentang pemukiman Yahudi dengan semua sarana politik, media dan protesnya, berjuang dalam banyak perlawanan dan melakukan banyak konfrontasi. Total tanah yang dapat direbut oleh Yahudi Zionis selama pendudukan Inggris adalah sekitar 1,2 juta dunam atau hanya 4,5% dari Palestina, dan ini terlepas dari kemampuan global Inggris, modal yang besar, dan di bawah dukungan langsung dari pasukan penjajahan yang menindas.

Tanah Palestina yang semakin menghilang

Tapi tunggu! Sebagian besar tanah ini sebenarnya tidak dibeli dari orang-orang Palestina! Fakta objektif menunjukkan bahwa sebagian besar tanah ini lolos ke tangan orang-orang Yahudi, baik melalui hibah tanah miri Palestina atau “tanah negara” oleh pemerintah Inggris, atau melalui tuan tanah feodal non-Palestina, yang tinggal di luar negeri dan secara praktis dan resmi dilarang memasuki wilayah ini (di bawah pendudukan Inggris) untuk berinvestasi di tanah mereka jika mereka benar-benar menginginkannya.

Pemerintah Inggris memberikan sekitar 300 ribu dunam tanah miri kepada orang Yahudi tanpa biaya, dan 200 ribu dunam dengan biaya nominal. Komisaris Tinggi Inggris pertama Sir Herbert Samuel (1920-1925), yang adalah seorang Yahudi Zionis, memberikan 175 ribu dunam tanah paling subur di wilayah itu, di pantai antara Haifa dan Kaisarea, kepada orang-orang Yahudi. Dia juga memberi mereka hibah besar-besaran dari tanah pesisir lainnya, dan di Negev, dan di pantai Laut Mati.

Ada properti feodal besar bagi keluarga yang memperoleh tanah ini, khususnya pada tahun 1869, ketika Ottoman dipaksa untuk menjual tanah kepada keluarga Lebanon yang kaya untuk menyediakan sejumlah uang untuk perbendaharaannya, dan itu merupakan aspek lain dari tragedi itu. Tuan tanah feodal dari luar Palestina menjual total 625 ribu dunam; keluarga Sursock menjual lebih dari 200 ribu dunam tanah Marj Ibn ‘Amer kepada Zionis, memindahkan 2.746 keluarga Arab dari 22 desa Palestina, yang telah mengolah tanah ini selama ratusan tahun. Tragedi itu diulangi ketika tuan tanah feodal Lebanon lainnya menjual sekitar 120 ribu dunam di sekitar Danau Hula, di Palestina utara, dan dua keluarga Lebanon menjual tanah Wadi al-Hawarith (32 ribu dunam), sehingga menggusur 15 ribu warga Palestina.

Selama periode 1920-1936, tanah pertanian yang dijual oleh tuan tanah feodal yang absen (dari keluarga Lebanon dan Suriah) mencapai 55,5% dari tanah pertanian yang diperoleh oleh orang Yahudi.

Terlepas dari tanggung jawab yang ditanggung oleh keluarga-keluarga yang menjual tanah-tanah ini, kesalahannya tidak sepenuhnya pada mereka saja, karena pemerintah Inggris mencegah mereka memasuki Palestina untuk menggunakan tanah-tanah ini, dengan dalih bahwa mereka adalah orang asing. Itu setelah Palestina dipisahkan dari Suriah dan Libanon menurut Perjanjian Sykes-Picot antara koloni Inggris dan Prancis.

Adapun jumlah tanah yang lolos ke tangan orang-orang Yahudi, yang dijual oleh orang-orang Arab Palestina selama pendudukan Inggris, itu adalah sekitar 260 ribu dunam (kurang dari 1%) dari tanah Palestina. Orang-orang Yahudi Zionis memperoleh tanah-tanah ini karena tindakan keras yang diberlakukan oleh pemerintah kolonial Inggris terhadap para petani Palestina, dan sebagai akibat dari pengambilalihan Inggris atas properti Arab untuk kepentingan orang-orang Yahudi, menurut artikel-artikel dari Mandat Inggris untuk Palestina, yang memberi hak kepada Komisaris Tinggi untuk hak ini.

Berdasarkan hal di atas, total apa yang diperoleh orang Yahudi dari merampas rakyat Palestina sampai tahun 1948 tidak melebihi 1% dari tanah Palestina. Ini terjadi dalam kurun tujuh puluh tahun sejak dimulainya pemukiman dan emigrasi terorganisir ke Palestina, dan di bawah keadaan yang susah. Jelas saja, ini menyoroti di satu sisi sejauh mana kemampuan Yahudi dalam menstabilkan dan membuat proyek mereka di Palestina berhasil, dan di sisi lain, sejauh mana tekad orang-orang Palestina untuk tetap berpegang pada tanah mereka.

Perlawanan dan Ketabahan:

Rakyat Palestina, terutama pada tahun 1930an, melakukan upaya besar untuk memerangi penjualan tanah, dan Dewan Muslim Tertinggi yang diketuai oleh Haj Amin al-Hussaini, dan para ulama Palestina memiliki peran penting dalam hal itu. Pada tanggal 25 Januari  1935, Konferensi Ulama Palestina pertama mengeluarkan fatwa bulat yang melarang penjualan tanah Palestina kepada orang Yahudi, menyatakan penjual dan makelar ingkar terhadap agama, melarang mereka dimakamkan di pemakaman Muslim, memboikot mereka dalam segala hal dan mengecam mereka.

Para ulama melancarkan kampanye besar-besaran di semua kota dan desa di Palestina melawan penjualan tanah kepada orang Yahudi. Mereka mengadakan banyak pertemuan, membuat orang-orang mengambil janji untuk mempertahankan tanah mereka, dan tidak mengabaikannya, sehingga menyelamatkan banyak tanah yang terancam dijual. Dewan Muslim Tertinggi membeli seluruh desa seperti Deir ‘Amr dan Zita, dan tanah komunal di desa-desa Taybeh,‘ Attil, dan al-Tira, dan menghentikan penjualan di sekitar enam puluh desa Jaffa. Institusi nasional didirikan yang berkontribusi untuk menghentikan penjualan tanah. “Dana Nasional” dibentuk, dan dikelola oleh ekonom Palestina Ahmad Hilmi Pasha, yang berhasil menyelamatkan tanah al-Butaiha di Palestina timur laut, yang memiliki luas 300 ribu dunam. [9]

Perang 1948 dan Hasil-hasilnya:

Hilangnya tanah Palestina sebenarnya bukan karena Palestina menjual tanah mereka. Hingga tahun 1948, orang-orang Palestina memegang 94% dari tanah Palestina, meskipun kerasnya penderitaan mereka dan keganasan pendudukan Inggris dan proyek Zionis. Adapun tanah Palestina di mana Israel didirikan, direbut setelah kekalahan tentara Arab dalam perang 1948, di mana 77% berada di bawah pendudukan. Selain itu, geng-geng Zionis, yang didukung oleh kekuatan-kekuatan besar, juga melakukan puluhan pembantaian, dan menggusur sekitar 58% penduduk Palestina secara paksa dengan senjata dari tanah tempat Yahudi Zionis membangun entitas mereka.

Perang tahun 1948 telah memecah-belah jalinan sosial dan ekonomi rakyat Palestina, dan kaum Zionis, yang membangun entitas mereka di atas lautan darah, rasa sakit dan penderitaan Palestina, belum merasa bersalah atau menyesal sesaat pun. Moshe Dayan, yang menjabat sebagai kepala staf tentara Israel, Menteri Pertahanan, dan Menteri Luar Negeri, dan juga seorang arkeolog mengakui bahwa “desa-desa Yahudi dibangun di tempat desa-desa Arab… .Tidak ada satu pun tempat yang dibangun di negara ini yang tidak memiliki populasi Arab sebelumnya.”

Dalam Perang 1967, Israel menduduki sisa Palestina (Tepi Barat dan Jalur Gaza), melanjutkan pembangunan permukiman dan perampasan tanah dengan berbagai dalih.

Orang-orang Palestina masih memandang dengan jijik siapa pun yang menjual tanahnya atau menengahi penjualan itu, dan hukuman mati terus menghantui siapa pun yang menjual tanah. Pejuang kemerdekaan revolusi Palestina telah memperjuangkan banyak dari ini meskipun perlindungan Israel terhadap mereka.

Orang-orang Palestina menganggap Palestina sebagai tanggung jawab suci, mereka tabah di tanah mereka, bertahan menghadapi perselisihan besar, dan tidak terpengaruh oleh mereka yang gagal. Mereka akan melanjutkan perlawanan mereka sampai Palestina benar-benar dibebaskan mulai dari sungai ke lautnya, dan identitas Arab-Islamnya diperoleh kembali.*

Redaktur: Nashirul Haq
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:fatwa ulama PalestinaisraelpalestinaTanah palestinayahudi
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Anjangsana Polda NTT di Ponpes Hidayatullah Kupang
Tulisan selanjutnya Prof Euis Sunarti: Lindungi Keluarga dari Agenda Pengubahan Keluarga Indonesia

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang

Berita
18 Juli 2026 11:26
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

buzzer muhammadiyah
Ragam

Industri Buzzer Sudah jadi Lahan Bisnis Politik di Indonesia

28 Agustus 2025 10:23
Ragam

Logika Muhammad Ali: “Mengapa Tarzan Berkulit Putih?”

23 Agustus 2025 17:22
Enam Hal yang Bisa Dilakukan untuk Baitul Maqdis Masjidil Aqsha
Ragam

Enam Hal yang Bisa Dilakukan untuk Baitul Maqdis

17 Agustus 2025 18:29
Ragam

“Cracka”: Remaja Peretas CIA dan Bela Palestina

11 Agustus 2025 16:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?