Hidayatullah.com- Guru Besar IPB Bidang Ketahanan dan Pemberdayaan Keluarga, Prof Euis Sunarti, menyampaikan bahwa saat ini, ada pihak- pihak yang ingin mengubah keluarga Indonesia yang secara yuridis, filosofis, dan sosiologis sudah diterima oleh masyarakat.
Menurutnya, pihak-pihak tersebut ingin mengubah keluarga Indonesia karena dianggap tidak sesuai perkembangan zaman.
Pendiri sekaligus Ketua Perhimpunan Penggiat Keluarga (GiGa) Indonesia, ini menjelaskan, keluarga Indonesia merupakan natural family yaitu religius, hierarki, dan harmonis.
Keluarga Indonesia yang seperti itu, katanya, dipaksakan harus mengikuti nilai-nilai Barat yang menuntut kebebasan dan kesetaraan dalam pola hubungan keluarga.
Padahal, jelasnya, dalam setiap organisasi apapun, adanya struktur yang hierarkis, sangat penting untuk menentukan kepemimpinan mencapai tujuan.
Hal itu disampaikannya sebagai salah seorang narasumber pada acara Dialog Nasional “Ketahanan dan Perlindungan Keluarga: dalam Konteks Perubahan Global dan Pandemi Covid-19”, Selasa (30/06/2020) secara virtual.
Ia membawakan topik “Melindungi Keluarga Indonesia (Natural Family) dari Agenda Pengubahan Keluarga Indonesia”.
Prof Euis menjelaskan, hierarkis dalam struktur keluarga tidak berarti menindas. Justru suami sebagai kepala keluarga, pemimpin keluarga, punya amanah dan tanggung jawab bagi setiap anggota keluarganya.
Adanya pembagian fungsi, peran, dan tugas di dalam keluarga, jelasnya, haruslah dilaksanakan dengan berprinsip pada keseimbangan dan berkeadilan bukan kesetaraan.
Ia juga menyampaikan berbagai Isu kontestasi hukum yang terkait dengan keluarga Indonesia (natural family), yaitu mulai dari delik kesusilaan RUU KUHP, RUU P-KS, UU Pernikahan, dan RUU Ketahanan Keluarga.
“Kontestasi kebijakan tersebut perlu terus dicermati dan dikawal untuk melindungi keluarga Indonesia, dari berbagai upaya untuk mengubah keluarga Indonesia dengan nilai-nilai feminis dan liberal yang tidak sesuai dengan nilai Pancasila dan UUD 1945,” di antara pesannya.
Disebutkan, saat ini ada sosialisasi program edukasi pendidikan seksual komprehensif yang memperkenalkan istilah SOGIE/LGBTIQ. Program ini justru mengajarkan mengenai kebebasan dalam memilih orientasi seksual, meskipun tidak sesuai dengan kodratnya. “Hal ini sangat berbahaya dan mengancam keluarga Indonesia.”
Menurut GiGa Indonesia, ada tiga kedudukan keluarga pada suatu bangsa. Yaitu keluarga sebagai pondasi masyarakat, keluarga sebagai pilar bangsa, dan keluarga sebagai wadah pembentuk SDM berkualitas.
Kondisi dan isu sosial, ekonomi, politik, budaya serta keamanan global sangat mempengaruhi ketahanan keluarga.
Oleh sebab itu, GiGa menilai keluarga perlu mendapatkan perlindungan dari berbagai ancaman dan tantangan yang berkembang.*