Hidayatullah.com – Sejarawan terkenal ‘Israel’, Ilan Pappe, mengungkapkan ia diinterogasi oleh Departemen Keamanan Dalam Negeri saat tiba di Amerika Serikat karena memiliki pandangan pro-Palestina dan anti-Zionis.
Sesampainya di bandara Detroit, akademisi tersebut – yang dikenal dengan pandangan dan penelitiannya yang sangat anti-Zionis – mengatakan bahwa ia diinterogasi selama dua jam.
Di antara pertanyaan-pertanyaan yang diajukan, ia ditanya apakah ia seorang pendukung Hamas dan apakah ia menganggap serangan Israel ke Gaza sebagai “genosida”.
“Dua orang tim itu tidak kasar atau tidak sopan, harus saya katakan, tapi pertanyaan mereka benar-benar tidak masuk akal!” Pappe menulis di Facebook.
“Mereka berbicara panjang lebar melalui telepon dengan seseorang, (orang Israel?) dan setelah menyalin semua yang ada di telepon saya, mereka mengizinkan saya masuk.”
Sejumlah aktivis pro-Palestina memperingatkan adanya peningkatan tekanan yang dilakukan oleh pemerintah di AS dan Eropa terhadap para penentang perang ‘Israel’ di Gaza.
Pappe juga mengutip perlakuan terhadap dokter Inggris-Palestina dan rektor Universitas Glasgow, Ghassan Abu Sittah, yang pada tanggal 12 April lalu ditahan di sebuah bandara di Jerman dan tidak diizinkan masuk ke negara itu.
Ia sedang dalam perjalanan untuk menghadiri undangan sebuah konferensi tentang Palestina, namun ia dikenai larangan bepergian ke seluruh wilayah Schengen selama satu tahun, yang melarangnya untuk bepergian ke 29 negara di seluruh Eropa.
Larangan tersebut dibatalkan pada awal pekan ini.
“Saya tahu banyak dari Anda yang mengalami hal yang jauh lebih buruk, namun setelah Prancis dan Jerman menolak masuknya Rektor Universitas Glasgow karena dia adalah seorang Palestina… Hanya Tuhan yang tahu apa yang akan terjadi selanjutnya,” tulis Pappe.
“Tindakan seperti ini oleh Amerika Serikat atau negara-negara Eropa yang dilakukan di bawah tekanan lobi pro-Israel atau Israel sendiri berbau kepanikan dan keputusasaan sebagai reaksi atas status Israel yang akan segera menjadi negara paria dengan segala implikasi dari status tersebut.”