Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Mahkamah Negara Niger Cabut Imunitas Presiden Mohamed Bazoum

Ama Farah
Terakhir diupdate: 16 Juni 2024 11:34 11:34 am
Ama Farah
Dipublikasikan 16 Juni 2024 11:34
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Mahkamah Negara Niger mencabut imunitas presiden yang terpilih secara demokratis, Mohamed Bazoum, hampir setahun setelah dia dilengserkan secara paksa oleh kudeta tentara.

Bazoum dan keluarganya ditempatkan dalam tahanan rumah sejak militer melakukan kudeta pada musim panas tahun lalu. Pihak junta mengatakan Bazoum melakukan “pengkhianatan tingkat tinggi” dan membahayakan keamanan nasional, dan sejak awal tahun ini memulai proses hukum untuk mencabut kekebalannya di Mahkamah Negara – yang baru dibentuk dan dinyatakan sebagai otoritas yudisial tertinggi di Niger.

Menurut Human Rights Watch proses hukum terhadap Barzoum di Mahkamah Negara melalui banyak pelanggaran serius, termasuk pelanggaran terhadap haknya untuk memberikan bukti pembelaan, hak untuk berkomunikasi dengan tim hukumnya dan disidangkan di pengadilan independen.

Pengacara Bazoum, Reed Brody, mengkritik keputusan Mahkamah Negara itu sebagai “cemoohan” terhadap hukum di Nigeria.

“Kami bahkan tidak diberikan kesempatan untuk berbicara kepada klien kami,” kata Brody, seperti dilansir Associated Press Jumat (14/6/2024).

Baca Juga

Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Pengacara Bazoum tidak dapat berkomunikasi dengannya sejak Oktober 2023 dan hanya diberikan akses terbatas terhadap materi kasus, kata HRW.

Akhir tahun lalu, pengadilan tertinggi blok kerja sama regional Afrika Barat ECOWAS memutuskan bahwa Bazoum dan keluarganya ditahan secara sewenang-wenang dan menyerukan supaya dia dikembalikan ke jabatannya sebagai presiden.

Sebelum Bazoum dilengserkan paksa dari kursi kepresidenan, Niger merupakan mitra keamanan terakhir Barat di kawasan Sahel.

Namun, junta militer kemudian memerintahkan pasukan Barat angkat kaki dari wilayah negaranya, untuk kemudian digantikan dengan pasukan bayaran dari Wagner Group.

Amerika Serikat awal bulan ini mengatakan menurut rencana pasukannya akan ditarik dari Niger pada pertengahan September.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:BazoumNiger
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Polisi Turki Tangkap Kerabat Abu Bakr al-Baghdadi
Tulisan selanjutnya PM Anwar Janji Malaysia Tidak akan Terjebak Ketegangan Geopolitik China-AS

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Iran Persiapkan Upacara Pemakaman Besar untuk Ayatullah Ali Khamenei

Berita
30 Mei 2026 10:11
‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi
Influencer Singapura Didenda S$3.500 karena Mengiklankan Vape di Telegram

Terbaru

  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
  • Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
  • Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm

3 Juni 2026 09:20
Berita

Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah

3 Juni 2026 06:00
Berita

Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah

2 Juni 2026 21:41
Berita

Malaysia Resmi Batasi Media Sosial Anak, Siapkan Denda Rp45 Miliar bagi Pelanggar

2 Juni 2026 18:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?