Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Mahkamah Negara Niger Cabut Imunitas Presiden Mohamed Bazoum

Ama Farah
Terakhir diupdate: 16 Juni 2024 11:34 11:34 am
Ama Farah
Dipublikasikan 16 Juni 2024 11:34
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Mahkamah Negara Niger mencabut imunitas presiden yang terpilih secara demokratis, Mohamed Bazoum, hampir setahun setelah dia dilengserkan secara paksa oleh kudeta tentara.

Bazoum dan keluarganya ditempatkan dalam tahanan rumah sejak militer melakukan kudeta pada musim panas tahun lalu. Pihak junta mengatakan Bazoum melakukan “pengkhianatan tingkat tinggi” dan membahayakan keamanan nasional, dan sejak awal tahun ini memulai proses hukum untuk mencabut kekebalannya di Mahkamah Negara – yang baru dibentuk dan dinyatakan sebagai otoritas yudisial tertinggi di Niger.

Menurut Human Rights Watch proses hukum terhadap Barzoum di Mahkamah Negara melalui banyak pelanggaran serius, termasuk pelanggaran terhadap haknya untuk memberikan bukti pembelaan, hak untuk berkomunikasi dengan tim hukumnya dan disidangkan di pengadilan independen.

Pengacara Bazoum, Reed Brody, mengkritik keputusan Mahkamah Negara itu sebagai “cemoohan” terhadap hukum di Nigeria.

“Kami bahkan tidak diberikan kesempatan untuk berbicara kepada klien kami,” kata Brody, seperti dilansir Associated Press Jumat (14/6/2024).

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Pengacara Bazoum tidak dapat berkomunikasi dengannya sejak Oktober 2023 dan hanya diberikan akses terbatas terhadap materi kasus, kata HRW.

Akhir tahun lalu, pengadilan tertinggi blok kerja sama regional Afrika Barat ECOWAS memutuskan bahwa Bazoum dan keluarganya ditahan secara sewenang-wenang dan menyerukan supaya dia dikembalikan ke jabatannya sebagai presiden.

Sebelum Bazoum dilengserkan paksa dari kursi kepresidenan, Niger merupakan mitra keamanan terakhir Barat di kawasan Sahel.

Namun, junta militer kemudian memerintahkan pasukan Barat angkat kaki dari wilayah negaranya, untuk kemudian digantikan dengan pasukan bayaran dari Wagner Group.

Amerika Serikat awal bulan ini mengatakan menurut rencana pasukannya akan ditarik dari Niger pada pertengahan September.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:BazoumNiger
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Polisi Turki Tangkap Kerabat Abu Bakr al-Baghdadi
Tulisan selanjutnya PM Anwar Janji Malaysia Tidak akan Terjebak Ketegangan Geopolitik China-AS

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

Berita
17 Juli 2026 15:23
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

15 Juli 2026 21:25
Berita

Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

15 Juli 2026 20:18
Berita

Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo

15 Juli 2026 09:27
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?