Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

MUI Gandeng Koperasi Syariah Tindaklanjuti Fatwa Ziswaf untuk Sarana Sanitasi

Ahmad
Terakhir diupdate: 2 September 2016 13:43 1:43 pm
Ahmad
Dipublikasikan 2 September 2016 13:43
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com – Majelis Ulama Indonesia (MU) bekerjasama dengan Koperasi Syariah Benteng Mikro Indonesia (BMI) menindaklanjuti fatwa MUI No.001/MUNAS-IX/2015 tentang Pendayagunaan Zakat, Infaq, Shodaqoh dan Wakaf (Ziswaf) untuk pembangunan sarana air bersih dan sanitasi masyarakat.

Melalui Lembaga Pemuliaan Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam (PLH-SDA) MUI, pihaknya memberikan dana Ziswaf yang diterima MUI kepada satu keluarga di Desa Peusar, Kec. Penongan, Kab. Tangerang, Banten yang merupakan daerah sulit air bersih.

Ketua Lembaga PLH-SDA MUI Pusat, Dr. Hayu S. Prabowo mengatakan, saat sekarang ini air dan sanitasi merupakan kebutuhan pokok.

“Selama ini zakat hanya bersifat seperti sembako dan lain-lain. Nah fatwa ini dikeluarkan untuk menjawab keraguan itu. Sekarang Ziswaf bisa lebih diarahkan ke pembangunan sanitasi di masyarakat,” ujar Hayu di lokasi peresmian, Kamis (01/09/2016).

Ia mengungkapkan, sejak dikeluarkan pada tahun 2015, MUI bersama beberapa pihak terkait seperti Kemenkes, Kemenag, Baznas, Unicef, dan Bappenas sudah melakukan sosialisasi mengenai fatwa tersebut.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Setahun ini kita kampanye bagaimana pentingnya sanitasi dan menghimpun ziswaf untuk membangun itu,” ungkapnya.

Namun, menurut Hayu, saat ini penghimpunan Ziswaf masih minim. Padahal, kata dia, potensinya begitu besar.

“Kenapa (penghimpunan zakat masih minim) karena masyarakat belum tahu kalau ziswaf mestinya ada program-program yang ditujukan ke masyarakat. Kalau ada program seperti ini masyarakat percaya, saya bayar ziswaf untuk air dan sanitasi,” jelasnya.

Hayu menambahkan, program yang dilaksanakan di Kabupaten Tangerang ini akan menjadi pilot projek untuk pengembangan program pendayagunaan ziswaf untuk sanitasi air bersih secara nasional.

Sementara itu, Direktur Perkotaan, Perumahan dan Permukiman Bappenas, Wahanudin mengaku bangga dengan apa yang sudah dirintis MUI soal membangun sanitasi.

“Ini membantu program pemerintah. Harus kita sampaikan ke seluruh pelosok. Kita sangat mendukung program yang langsung mengena di masyarakat seperti ini. Karena bagaimanapun salah satu tujuan pembangunan adalah kesejahteraan rakyat, dan salah satunya syaratnya adalah harus sehat, dan salah satu aspek sehat adalah sanitasi,” paparnya menutup.

Hadir juga pada peresmian tersebut, Aidan Cronin dari UNICEF, Ratnawati Kepala Dinas Koperasi Kab. Tangerang, Kamaruddin Batubara Direktur Koperasi Syariah Benteng Mikro Indonesia, Nur Alam Sekretaris MUI Kab. Tangerang, serta Iwan Setiawan Kepala Desa Peusar.

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:InfaqMUIShodaqoh dan Wakaf (Ziswaf)zakat
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Dua Pilar Meraih Kemuliaan Islam
Tulisan selanjutnya Ilmu Berbahaya Jika Tidak Merubah Akhlak

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Kazakhstan Menawarkan Diri untuk Menyimpan Cadangan Uranium Iran

Berita
30 Mei 2026 10:28
‘Israel’ Perketat Aturan Masjid, Pasang Pengeras Suara Harus Izin Zionis
Penjajah ‘Israel’ Luncurkan Serangan Skala Besar ke Lebanon Selatan
Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
Kementerian Kesehatan Gaza: 33 Orang Syahid Ditembak Israel saat Libur Idul Adha

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?