Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Peduli Sahabat: Pasal Kesusilaan KUHP Rugikan Klien yang Ingin Sembuh

Ahmad
Terakhir diupdate: 10 September 2016 13:36 1:36 pm
Ahmad
Dipublikasikan 10 September 2016 13:35
Bagikan
Suasana Sidang Uji Materi Pasal Zina dan Homoseksual di Gedung MK dengan agenda mendengarkan keterangan ahli pemohon di gedung MK, Jakarta, Selasa (23/08/2016).
Bagikan

Hidayatullah.com–Yayasan Peduli Sahabat, organisasi yang fokus melakukan pendampingan terhadap orang-orang yang mengalami kegamangan identitas seksual, mengaku dirugikan dengan pasal 284, 285 dan 293 KUHP yang masih digunakan saat ini.

“Kerugian yang timbul diantaranya, banyaknya propaganda mengenai perilaku tindakan pencabulan sesama jenis melalui media sosial,” ujar Agung Sugiarto, pendiri Peduli Sahabat saat menyampaikan presentasi di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (08/09/2016).

Sinyo Egie, sapaan akrab Agung Sugiarto menjelaskan, selain aplikasi LGBT, klien Peduli Sahabat dengan kecanduan pornografi yang sedang dalam masa pendampingan juga merasa dirugikan atas maraknya situs-situs perzinaan seperti pornografi yang mudah diakses oleh siapapun.

“Ini sangat mengganggu bagi klien kami. Bagi orang umum mungkin merasa jijik, tapi bagi klien kami yang tertarik sesama jenis itu betul-betul sangat membangkitkan gairah untuk melakukan tindakan homoseksual,” paparnya.

Pentingnya Uji Materi Pasal Zina dan Homoseksual

Tak hanya itu, Sinyo mengungkapkan, banyak juga kliennya yang mendapatkan ancaman dari pihak LGBT karena mereka ingin keluar, tetapi tidak dibolehkan.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Hal ini jelas tidak bisa diperkarakan karena nihil payung hukumnya,” ungkapnya.

Padahal, terang Sinyo, awalnya di dunia ini hanya ada identitas hidup heteroseksual, karena memang pada dasarnya manusia diciptakan sepasang berlainan jenis.

Akan tetapi seiring berkembangannya zaman ada sekelompok orang di muka bumi yang menginginkan identitas selain heteroseksual, atau disebut nonheteroseksual.

“Kami ada sebagai solusi agar mereka yang mengalami kegamangan identitas nonheteroseksual dapat beridentitas heteroseksual,” tukas Sinyo.

Sidang Uji Materiil Pasal Zina Tampilkan Fakta Penyakit Kelamin Mengerikan

Ia menambahkan, ada perbedaan antara LGBT dengan orang yang memiliki ketertatikan sesama jenis tetapi ingin tetap menjadi heteroseksual sesuai fitrahnya atau yang disebut sebagai Same Sex Attraction (SSA).

Sinyo memaparkan, disebut LGBT jika memenuhi 2 syarat. Pertama, dia mengakui ketertarikan sesama jenis itu adalah anugerah kebaikan dari tuhan yang harus disikapi dengan rasa syukur. Kedua, dia memang menginginkan identitas LGBT.

“Berbeda dengan SSA yang kami dampingi, penderita SSA mengakui keterterikan sesama jenis adalah anugerah keburukan dari tuhan yang harus disikapi dengan kesabaran. Jadi secara sadar tertarik, tapi itu sebagai cobaan hidup yang harus disabari untuk sembuh. Dan dia tetap ingin beridentitas heteroseksual, karena kunci dari pendampingan kami adalah kemauan dari klien itu sendiri,” jelasnya.

Untuk itu, Sinyo berharap MK mengabulkan permohonan pihak pemohon. Karena, kata dia, klien Peduli Sahabat adalah juga warga negara Indonesia yang ingin berbuat baik.*

 

 

 

 

 

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:homoseksualjudicial reviewlgbtMahkamah KonstitusimoralPerzinahanuji materizina
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Solidaritas Eleman Mahasiswa Banten Melawan Korupsi
Tulisan selanjutnya Berdoa Selama 20 Tahun, Belum Dikabulkan tapi Tak Putus Asa

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’

Berita
4 Juni 2026 08:06
Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
Irlandia Bakal Larang Impor dari Permukiman ‘Israel’ Mulai Pertengahan Juli
Iran Persiapkan Upacara Pemakaman Besar untuk Ayatullah Ali Khamenei
‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza

Terbaru

  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?