Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

IMM Menilai Berlanjutnya Proyek Reklamasi Jakarta Pengkhianatan Konstitusi

Ahmad
Terakhir diupdate: 16 September 2016 08:54 8:54 am
Ahmad
Dipublikasikan 16 September 2016 08:54
Bagikan
Reklamasi dinilai proyek mercusuar yang hanya menguntungkan pihak pengembang.
Bagikan

Hidayatullah.com—Keputusan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman (Menko Maritim), Luhut Binsar Pandjaitan untuk meneruskan proyek reklamasi Teluk Jakartadinilai bentuk penghianatan konstitusional.

Demikian disampaikan  Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM), Fitrah Bukhari.

“Reklamasi merupakan proyek mercusuar guna menguntungkan pengembang yang selama ini terkenal serampangan terhadap ekosistem alam, hal ini harus dihentikan jika tidak ingin keseimbangan ekosistem Jakarta terganggu,” ujar Fitrah Bukhari kepada hidayatullah.com, Kamis (15/09/2016).

Seperti diketahui, Selain mengganggu ekosistem, reklamasi pantai utara Jakarta juga menerabas berbagai peraturan perundang-undangan. Peraturan tersebut antara lain adalah Keputusan Presiden Nomor 52 Tahun 1995 tentang reklamasi Pantai Jakarta; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2008 tentang Penataan Ruang Kawasan Jabodetabekpunjur; Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2012 tentang reklamasi di Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil; serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil, yang merupakan revisi dari Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007.

“Dalam kaidah hukum, dikenal dengan istilah ketentuan yang lebih tinggi dapat mengenyampingkan ketentuan yang lebih rendah,” ujar Sekretaris DPP IMM ini.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Menurutnya,  dasar hukum reklamasi yang dipakai adalah Kepres No. 52 Tahun 1995 yang telah dicabut dengan Perpres No. 54 Tahun 2008 tentang Penataan Ruang Kawasan Jabodetabekpunjur.

Ia juga mengatakan, reklamasi yang dilakukan sebenarnya tidak memiliki dasar hukum yang jelas.

“Pemerintah jangan ugal-ugalan mengambil kebijakan, Pasal 34 UU No. 1 Tahun 2014 tentang perubahan UU No. 27 Tahun 2007 tentang pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, disebutkan bahwa reklamasi mesti meningkatkan manfaat nilai social dan ekonomi daripada biaya sosial dan ekonominya” tegasnya.

Selain itu, reklamasi dalam UU tersebut harus menjaga dan memperhatikan keberlanjutan kehidupan dan penghidupan masyarakat. Mahasiswa Program Doktor Hukumm UII Jogjakarta ini berpendapat,

“Saya tidak bisa membayangkan bagaimana nasib para nelayan yang terdampak reklamasi, karena mereka akan  kesulitan untuk mengarahkan perahunya guna mengais rezeki,” ujar Mahasiswa Program Doktor Hukumm UII Jogjakarta ini berpendapat.

Amien Rais Sebut Luhut Sudah Seperti ‘Presiden Bayangan’

Ia mengatakan, publik pantas mengetahui mengingat hal ini sedang dalam sorotan publik.

“Dengan tidak adanya publisitas hasil kajian tersebut, wajar jika kemudian publik mencurigai proyek reklamasi sebagai proyek yang misterius dan disinyalir menguntungkan kelompok-kelompok tertentu,” tutup fitrah.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Ikatan Mahasiswa MuhammadiyahIMMJakartaLuhut Binsar PanjaitanReklamasi pantai
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya IHH Turki Kirim Bantuan Daging Qurban 9000 Keluarga Gaza
Tulisan selanjutnya Pemerintah Minta Google dan App Store Blokir Tiga Aplikasi LGBT

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

‘Israel’ Perketat Aturan Masjid, Pasang Pengeras Suara Harus Izin Zionis

Berita
2 Juni 2026 17:20
Hakim Memutuskan Nama Donald Trump Dihapus dari Gedung Kesenian Kennedy Center
Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
Warga Yunani Didakwa Membantu Iran untuk Menarget Jurnalis di Inggris
Putin Tawarkan Pembebasan Utang Bagi yang Mau Gabung Tentara

Terbaru

  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?