Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

IMM Menilai Berlanjutnya Proyek Reklamasi Jakarta Pengkhianatan Konstitusi

Ahmad
Terakhir diupdate: 16 September 2016 08:54 8:54 am
Ahmad
Dipublikasikan 16 September 2016 08:54
Bagikan
Reklamasi dinilai proyek mercusuar yang hanya menguntungkan pihak pengembang.
Bagikan

Hidayatullah.com—Keputusan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman (Menko Maritim), Luhut Binsar Pandjaitan untuk meneruskan proyek reklamasi Teluk Jakartadinilai bentuk penghianatan konstitusional.

Demikian disampaikan  Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM), Fitrah Bukhari.

“Reklamasi merupakan proyek mercusuar guna menguntungkan pengembang yang selama ini terkenal serampangan terhadap ekosistem alam, hal ini harus dihentikan jika tidak ingin keseimbangan ekosistem Jakarta terganggu,” ujar Fitrah Bukhari kepada hidayatullah.com, Kamis (15/09/2016).

Seperti diketahui, Selain mengganggu ekosistem, reklamasi pantai utara Jakarta juga menerabas berbagai peraturan perundang-undangan. Peraturan tersebut antara lain adalah Keputusan Presiden Nomor 52 Tahun 1995 tentang reklamasi Pantai Jakarta; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2008 tentang Penataan Ruang Kawasan Jabodetabekpunjur; Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2012 tentang reklamasi di Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil; serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil, yang merupakan revisi dari Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007.

“Dalam kaidah hukum, dikenal dengan istilah ketentuan yang lebih tinggi dapat mengenyampingkan ketentuan yang lebih rendah,” ujar Sekretaris DPP IMM ini.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Menurutnya,  dasar hukum reklamasi yang dipakai adalah Kepres No. 52 Tahun 1995 yang telah dicabut dengan Perpres No. 54 Tahun 2008 tentang Penataan Ruang Kawasan Jabodetabekpunjur.

Ia juga mengatakan, reklamasi yang dilakukan sebenarnya tidak memiliki dasar hukum yang jelas.

“Pemerintah jangan ugal-ugalan mengambil kebijakan, Pasal 34 UU No. 1 Tahun 2014 tentang perubahan UU No. 27 Tahun 2007 tentang pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, disebutkan bahwa reklamasi mesti meningkatkan manfaat nilai social dan ekonomi daripada biaya sosial dan ekonominya” tegasnya.

Selain itu, reklamasi dalam UU tersebut harus menjaga dan memperhatikan keberlanjutan kehidupan dan penghidupan masyarakat. Mahasiswa Program Doktor Hukumm UII Jogjakarta ini berpendapat,

“Saya tidak bisa membayangkan bagaimana nasib para nelayan yang terdampak reklamasi, karena mereka akan  kesulitan untuk mengarahkan perahunya guna mengais rezeki,” ujar Mahasiswa Program Doktor Hukumm UII Jogjakarta ini berpendapat.

Amien Rais Sebut Luhut Sudah Seperti ‘Presiden Bayangan’

Ia mengatakan, publik pantas mengetahui mengingat hal ini sedang dalam sorotan publik.

“Dengan tidak adanya publisitas hasil kajian tersebut, wajar jika kemudian publik mencurigai proyek reklamasi sebagai proyek yang misterius dan disinyalir menguntungkan kelompok-kelompok tertentu,” tutup fitrah.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Ikatan Mahasiswa MuhammadiyahIMMJakartaLuhut Binsar PanjaitanReklamasi pantai
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya IHH Turki Kirim Bantuan Daging Qurban 9000 Keluarga Gaza
Tulisan selanjutnya Pemerintah Minta Google dan App Store Blokir Tiga Aplikasi LGBT

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang

Berita
2 September 2026 21:40
Irak Tolak Kehadiran Pasukan Koalisi AS, Harus Pergi pada 30 September
Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal
Laporan: 370 Anak-Anak Palestina Masih Ditahan di Penjara ‘Israel’
Komandan Tentara Suriah Era Assad Tewas Saat akan Ditangkap

Terbaru

  • Tak Sekedar Larang Azan, ‘Israel’ Sedang Menjalankan Proyek Yudaisasi Masjid Ibrahimi
  • Nasib Pelajar Palestina di Wilayah Penjajahan, Dipaksa Ikuti Kurikulum ‘Israel’
  • Menteri ‘Israel’ Akui Terus Godok Rencana Pengusiran Warga Palestina dari Gaza
  • Temui Kemenhaj, Baznas Upayakan Dam Haji 2027 Jamaah Indonesia Dilaksanakan di Tanah Air
  • Trump Akui Perangi Iran demi Lindungi ‘Israel’ dan Barat
  • 70 Guru Palestina Tak Diberi Izin, Seluruh Sekolah Kristen di Yerusalem Hentikan Pembelajaran
  • Geng Kriminal Dukungan ‘Israel’ Culik Petinggi Hamas
  • Sertifikasi Halal Restoran Bisa Dimulai dari Outlet yang Siap
  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?