Hidayatullah.com– Berbagai tokoh lintas agama menyatakan prihatin atas dinamika kehidupan bangsa dan beragama yang menampilkan gejala pertentangan di kalangan masyarakat.
“Suasana tersebut potensial mengganggu kerukunan hidup antar umat beragama yang sudah terjalin dengan baik selama ini,” ujar pendeta Persekutuan Gereja Indonesia (PGI), Gomar Gultom membacakan pesan bersama saat konferensi pers di kantor Centre for Dialogue and Cooperation among Civilisations (CDCC), Jakarta, Senin (17/10/2016).
Dalam pesan tersebut, Gomar Gultom melanjutkan, pihaknya berpesan kepada semua pihak untuk dapat menahan diri dalam perkataan dan perbuatan yang dapat mendorong pertentangan dalam masyarakat majemuk.
“Terutama yang menyinggung wilayah sensitif menyangkut keyakinan agama, ras, antar golongan dan suku,” jelasnya.
Selain itu, terangnya, pihaknya juga mengimbau kepada segenap masyarakat untuk menghindarkan diri dari segala macam kekerasan.
“Tindak kekerasan adalah tidak etis dan bertentangan dengan nilai-nilai agama dan kemanusiaan,” papar Gomar Gultom.
Pata tokoh agama juga meminta kepada Pemerintah untuk segera hadir sesuai tanggungjawab dan kewenangannya. Guna mengatasi gejala pertentangan tersebut, baik melalui pendekatan pencegahan maupun penanggulangan masalah.
“Kami berpesan kepada Pemerintah dan penyelenggara pemilu untuk melaksanakan pemilu sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku secara konsisten dan konsekuen,” tandasnya.
Oleh karena itu, tokoh lintas agama mengajak seluruh umat berbagai agama di tanah air untuk berdoa, agar bangsa Indonesia terhindar dari malapetaka perpecahan. Dan semoga bangsa ini memiliki kekuatan dalam menghadapi tantangan serta ancaman yang menginginkan perpecahan.
Turut hadir pada kesempatan itu, Prof Din Syamsudin (Ketua CDCC), Yusnar Yusuf (Ketua Majelis Ulama Indonesia), Anwar Abbas (Ketua PP Muhammadiyah), Romo Edy Purwanto (Sekretaris Konferensi Wali Gereja/KWI), Uung Sendana (Ketua Umum Majelis Tinggi Agama Konghucu), Suhadi Sendjaja (Ketua Walubi), dan Nyoman Udayana (Ketua Persada Hindu Dharma).
Pernyataan bersama tersebut dikeluarkan menyikapi isu penistaan agama dan usaha dalam menyelesaikan masalahnya.
Diketahui, perhatian publik Indonesia belakangan ini tersedot dengan isu SARA. Khususnya terkait pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang menyinggung al-Qur’an Surat Al-Maidah ayat 51 bulan lalu.*