Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Ini Penjelasan Kabareskrim soal Gelar Perkara Kasus Ahok

Ahmad
Terakhir diupdate: 15 November 2016 16:19 4:19 pm
Ahmad
Dipublikasikan 15 November 2016 16:15
Bagikan
Suasana gelar perkara kasus Ahok diduga menistakan agama di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/11/2016).
Bagikan

Hidayatullah.com– Kabareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto menjelaskan soal gelar perkara kasus dugaan penistaan agama oleh Gubernur (non-aktif) DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Gelara perkara itu diselenggarakan di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Selasa (15/11/2016).

Ari Dono mengatakan, memang pada umumnya gelar perkara sifatnya adalah di internal kepolisian saja.

Akan tetapi, kata dia, kebijakan pimpinan melihat dari perkembangan situasi di masyarakat, maka untuk kasus Ahok dilaksanakan secara terbuka terbatas.

“Terbuka terbatas itu kita menghadirkan pengawas-pengawas eksternal, ada dari Kompolnas, Ombudsmen, sebenarnya BIN juga kita undang. Pengawas hanya mengawasi saja,” ujarnya kepada wartawan di sela-sela gelar perkara, dilaporkan JITU News Agency (JNA).

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Mabes Polri Gelar Perkara Ahok, #BasukiGameOver #SenangnyaTuhDisini”

Ari Dono menambahkan, gelar perkara kali ini menghadirkan pihak pelapor dengan ahlinya, pihak terlapor dengan ahlinya, serta ada ahli yang ditunjuk oleh penyidik sendiri.

Adapun untuk agendanya, terang Ari Dono, dilaksanakan dengan tahapan penyampaian hasil penyelidikan, termasuk dengan bukti, dan memutarkan video.

“Kemudian penyidik membacakan bagian-bagian penting dari keterangan saksi-saksi yang sudah kita panggil sebelumnya yang berjumlah sekitar 40-an (orang),” jelasnya.

Hasil Gelar Perkara Hari ini

Ia menyampaikan, gelar perkara hari ini tidak semua pelapor dihadirkan, tapi perwakilan-perwakilan saja. Yakni dari pelapor 6 ahli, dari terlapor juga 6, dan dari penyidik 5 ahli.

“Setelah pihak penyidik menyampaikan laporan penyelidikan, nanti pihak pelapor menyimak dan memberikan keterangan tambahan atau koreksi, ataupun ada bukti yang ingin disampaikan,” katanya.

Ari Dono mengungkapkan, rangkaian kegiatan itu belum akhir dari suatu kegiatan penyelidikan.

Tetapi, kata dia, masih merupakan belanja masalah atau menentukan perkara, apakah nantinya ada tambahan-tambahan lagi atau tidak.

“Setelah mengumpulkan informasi dari pihak-pihak. Kemudian (gelar perkara) kita tutup,” tukasnya.

Presiden akan Disambut Karangan Bunga Jika Segera Diadili Ahok

Nantinya, ia melanjutkan, Kepolisian akan melakukan perumusan untuk memberikan rekomendasi kepada penyidik.

Rekomendasi itu, jelasnya, berupa apakah perkara ini dianggap cukup bukti sehingga dilanjutkan dengan penyidikan atau dianggap bukan tindak pidana.

“Kalau tidak cukup bukti, berarti bukan tindak pidana. Maka (kasus ini) selesai,” jelasnya.

“Keputusannya paling cepat hasilnya besok,” pungkas Ari Dono.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:ahokahok menghina alquranBareskrimBasuki Tjahaja Purnamagelar perkarahukumKabareskrim Polrikasus AhokKomjen Pol Ari Dono Sukmantopenistaan agamapenyelidikanpenyidikanpidanapolisiproses hukum
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya 3 Hal Penyebab Melemahnya Iman
Tulisan selanjutnya [Breaking News] Gelar Perkara Kasus Ahok Masih Berlangsung

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha

Berita
5 Juni 2026 08:20
Irlandia Bakal Larang Impor dari Permukiman ‘Israel’ Mulai Pertengahan Juli
Penjajah ‘Israel’ Luncurkan Serangan Skala Besar ke Lebanon Selatan
Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
Malaysia Resmi Batasi Media Sosial Anak, Siapkan Denda Rp45 Miliar bagi Pelanggar

Terbaru

  • Survei Terbaru Ungkap Mayoritas Masyarakat Dunia Tak Menyukai Israel
  • Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?