Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

GSI Desak Komisi III Berhentikan Kapolri Tito Karnavian

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 28 November 2016 16:46 4:46 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 28 November 2016 16:46
Bagikan
Gerakan Selamatkan Indonesia (GSI) Ratna Sarumpaet (berkerudung)
Bagikan

Hidayatullah.com–Sikap Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jend.  Tito Karnavian yang tidak melakukan penahanan terhadap tersangka kasus penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama dinilai Gerakan Selamatkan Indonesia (GSI)  justru tidak menuntaskan masalah.

“Sayang sekali,  Kapolri,  kepada siapa umat meletakkan harapkannya,  tidak dapat memenuhi harapan itu.  Ia tidak menuntaskan masalah,” demikian yang tertera dalam pers rilis yang diterima Islamic News Agency (INA) Senin (28/11/16) siang.

Gerakan yang diketuai oleh aktivis perempuan Ratna Sarumpaet itu juga menilai ada tindakan hukum yang berbelit-belit.

“Sebaliknya, ia justru seperti dengan sengaja melakukan tindakan hukum yang berbelit-belit,  berputar-putar dan tumpang tindih,” lanjutnya.

Dinilai tak Mampu Atasi Keadaan, Kapolri Disarankan Mundur

GSI menganggap sikap Polri yang sempat terkesan menghalang-halangi aksi 2 Desember mendatang,  dinilai sebagai tindakan intimidasi dan provokasi.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Pasca Ahok ditetapkan sebagai tersangka, mendengar umat masih akan menggelar aksi lanjutan karena Ahok tidak ditangkap sebagaimana tersangka penista agama harusnya ditindak, sauara Tito karnavian menjadi sangat emosional dan tidak profesional.  Ia melakukan manuver-manuver politik.  Ia melakukan ancaman,  intimidasi dan provokasi,” tulisnya.

Menurut GSI, tuduhan Tito terkait adanya makar pada Aksi Bela Islam III namun tidak bisa dibuktikan.  GSI menyimpulkan Tito Karnavian tidak memiliki kemampuan melayani masyarakat secara profesional.

Polisi Akan Bubarkan Aksi 2 Desember Jika Dilaksanakan di Jalan Protokol

“Mengeluarkan tuduhan adanya kelompok makar yang menyusupi rencana Aksi Bela Islam III tanpa mampu membuktikannya,  membuat kami berkesimpulan,  saudara Tito Karnavian selaku Kepala Kepolisian Republik Indonesia belum memiliki kemampuan melayani,  melindungi dan mengayomi masyarakat secara profesional dan berkeadilan,” demikial bunyi pers rilis GSI.

Sebagaimana diketahui, Senin (28/11/16) pukul 11:00 WIB,  GSI dijadwalkan melakukan audiensi dengan Komisi III DPR RI terkait desakan pemberhentian Tito Karnavian sebagai Kapolri.

“Gerakan Selamatkan Indonesia mendesak Komisi III DPR RI agar segera merekomendasikan pemberhentian saudara Tito Karnavian sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia,” bunyi pers rilis.*/Ali Muhtadin

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:#AksiBelaIslamahokBasuki Tjahaja PurnamaGerakan Selamatkan IndonesiaGSIJenderal Tito KarnavianKapolriKomisi III DPRTito Karnavian
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya DPR: Aksi Demonstrasi Dilindungi Konstitusi dan Undang-Undang
Tulisan selanjutnya Jaga Lisan Jangan Disalahgunakan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hakim Memutuskan Nama Donald Trump Dihapus dari Gedung Kesenian Kennedy Center

Berita
30 Mei 2026 13:05
Israel, Russia Dimasukkan Daftar Hitam Kekerasan Seksual PBB
Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?