Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Mulai Februari 2017, Pemerintah Mengaku akan Blokir Media yang tak Penuhi Syarat

Ahmad
Terakhir diupdate: 5 Januari 2017 21:51 9:51 pm
Ahmad
Dipublikasikan 5 Januari 2017 21:50
Bagikan
Kantor Kemkominfo di Jakarta Pusat.
Bagikan

Hidayatullah.com– Dirjen Aplikasi dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika  (Aptika Kemkominfo), Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, pihaknya akan memblokir media yang tidak memenuhi syarat.

Ketentuan itu, kata dia, akan diberlakukan setelah pengumuman media-media yang terverifikasi oleh Dewan Pers pada perayaan Hari Pers Nasional (HPN) 2017, 9 Februari mendatang di Maluku.

“Harusnya saat HPN sudah siap. Nanti langsung kita jalankan, mesin saya akan melakukan pemblokiran otomatis,” ujarnya kepada hidayatullah.com di Kantor Kemkominfo, Jakarta, Rabu (04/01/2017).

Kemkominfo: Jika Polisi-BNPT Minta Pemblokiran, Bisa Langsung Dipenuhi

Sammy, sapaan akrabnya, mengungkapkan, saat ini pihaknya sedang berproses mengumpulkan mana-mana saja media yang tidak memenuhi syarat.

Nantinya, kata Sammy, media-media yang terverifikasi akan memiliki logo penanda. Dan terdapat barcode yang bisa dipindai dengan smartphone yang berisi informasi mengenai media tersebut.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Dewan Pers: 3 Hal Ini Harus Diperhatikan Media Siber dalam Pemberitaan

Syarat Verifikasi Media

Sementara itu, Ketua Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo mengatakan, pihaknya juga sedang melakukan proses verifikasi media.

Ia memaparkan, berdasarkan data Dewan Pers, terdapat sekitar 43.300 media online di Indonesia. Sedangkan yang sudah terverifikasi oleh Dewan Pers baru sebanyak 243 media.

“Data lengkapnya bisa dicek di web,” ucapnya.

Tanpa Pemberitahuan, Pemblokiran Sejumlah Media Islam oleh Kemkominfo Dinilai Menyalahi Aturan

Terkait syarat verifikasi media, terang Stanley, sapaan akrabnya, ada beberapa hal yang harus dipenuhi. Di antaranya yang utama, kata dia, harus berbadan hukum perusahaan pers.

Pedoman perusahan pers sendiri, jelas Stanley, yakni dengan menyertakan penanggung jawab media serta harus sanggup menggaji wartawan.

“Dan mempunyai kantor yang sesuai dengan alamat yang tertera. Sekarang ini, kan, banyak media yang kantornya fiktif,” jelasnya.

CIIA: Blokir Menunjukkan Kekalahan Rezim pada Media Kritis

Selain itu, ia menambahkan, perusahaan pers juga memiliki kewajiban memberikan perlindungan kepada wartawan. Juga mengadakan pelatihan wartawan, serta memiliki Pimpinan Redaksi (pimred) yang berkualifikasi sebagai wartawan.

“Karena itu, jika ada produk jurnalistik yang merugikan bisa diadukan. Nah, kami akan kesulitan jika medianya tidak terverifikasi,” tandas Stanley.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:#StopBlokirMediaIslambadan hukumblokirdewan persdunia mayaHari Pers NasionalHPN 2017internetkemenkominfomedia berbadan hukumMedia Islammedia Islam diblokirmedia siberpemblokiran media islamSamuel A PangerapanSemuel A Pangerapansitus IslamUU ITE
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Shalat Shubuh Berjamaah 7117 di Kupang tetap Digelar
Tulisan selanjutnya Hamza Bin Laden dan Ibrahim Al-Banna Masuk Daftar Teroris Amerika Serikat

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’

Berita
4 Juni 2026 08:06
Iran Persiapkan Upacara Pemakaman Besar untuk Ayatullah Ali Khamenei
Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
Pengadilan Kenya Tolak Rencana Amerika Serikat untuk Mendirikan Fasilitas Karantina Ebola di Negaranya

Terbaru

  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?