Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Umat Islam Madura akan Gelar Aksi Bela Ulama

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 24 Januari 2017 16:52 4:52 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 24 Januari 2017 16:51
Bagikan
Baliho Aksi Bela Ulama di Pamekasan Madura
Bagikan

Hidayatullah.com—Panasnya situasi politik di Indonesia melahirkan gerakan di daerah. Gerakan Umat Islam Pamekasan (GUIP) bersama ulama Madura dikabarkan akan menggelar Tabligh Akbar dan Aksi Bela Ulama pada hari Jum’at, 27 Januari 2017.

Kegiatan ini akan berlangsung di Monumen Arek Lancor, Pemakasan dan dimulai pukul 13.00 hingga selesai direncanakan dihadiri ribuan warga Madura guna membela kehormatan ulama dengan isu kriminalisasi ulama yang mencuat akhir-akhir ini.

Sebut ‘Aksi Bela Ulama’ Ribuan Orang Rela Berpanas-Panasan di Depan Polda

“Dengan adanya upaya kriminalisasi terhadap ulama dan Habaib, kami dari umat Islam Madura merasa terpanggil untuk membela dan mendukung para ulama dan habaib untuk menumpas ketidakadilan,” terang Gus Saifuddin Surur, Koordinator Aksi Bela Ulama kepada hidayatullah.com, Selasa (24/01/2017).

Kegiatan yang akan dihadiri oleh ribuan masyarakat Madura ini memiliki beberapa agenda tuntutan diantaranya, mempertahankan NKRI dan Pancasila, jangan ada kriminalisis terhadap ulama, tuntan mengadili Megawati atas dugaan pelecehan agama, tuntutan mencopot Kapolda Jawa Barat, tuntutan memenjarakan Ahok dan perangi PKI.

Habib Rizieq: Kita Injak Semut, Semutpun Sekarang Digiring Polisi untuk Melaporkan

Menurutnya, kegiatan yang telah mendapatkan izin dari pihak berwenang setempat ini, merupakan inisiatif para ulama sepuh Madura seperti  KH Juriz Muzammil, KH Ali Karrar Shinhaji, KH. Nailurrahman Umul Qura dan beberapa tokoh lainnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Jika kegiatan ini tidak digubris pihak berwenang, kami siap menunggu intruksi dari pusat (MUI dan GNPF-MUI). Apapun intruksinya kami siap. Selama ini ulama dan habaib kami yang getol memperjuangkan agama dan keutuhan NKRI selalu di kriminalisasi, sedang penista Al-Quran dilindungi. Kami harus bergerak dan bangkit membelanya,” jelas Saifuddin.*/Siraj el-Manadhy

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Aksi Bela UlamaFPIGerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI. Gerakan Umat Islam PamekasanGNPF-MUIkriminalisasi ulamaulama maduraulama PamekasanUmat Islam Madura
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Seorang Wanita Disiksa hingga Tewas karena Menolak Tinggalkan Rumahnya di Aleppo
Tulisan selanjutnya Keadilan Hukum Disoroti, Kepolisian Dikhawatirkan Makin tak Dipercaya Masyarakat

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

Berita
17 Juli 2026 14:04
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?