Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Keadilan Hukum Disoroti, Kepolisian Dikhawatirkan Makin tak Dipercaya Masyarakat

Ahmad
Terakhir diupdate: 25 Januari 2017 00:39 12:39 am
Ahmad
Dipublikasikan 25 Januari 2017 00:39
Bagikan
Nurul Fahmi (berkaos hijau tua) bersama KH Arifin Ilham dan aparat kepolisian saat dibebaskan Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (24/01/2017).
Bagikan

Hidayatullah.com– Nurul Fahmi (NF), pemuda yang telah dibebaskan oleh Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (24/01/2017), sebelumnya ditangkap karena membawa bendera bertulisan kalimat tauhid.

Penangkapan Nurul Fahmi tersebut mengundang sorotan tersendiri oleh berbagai kalangan, termasuk Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak.

Nurul Fahmi Dibebaskan setelah Dijamin KH Arifin Ilham, Masyarakat Bersyukur

Dahnil menilai, kepolisian harus bertindak adil dalam penegakan hukum agar tidak berdampak buruk dan menimbulkan kemarahan publik.

“Karena orang yang melakukan corat-coret bendera (Merah PUtih) itu, kan, banyak sekali. Tapi kemudian yang ditindak hanya NF,” ujarnya kepada hidayatullah.com di Gedung PP Muhammadiyah, Jakarta, beberapa waktu sebelum pembebasan Nurul Fahmi.

Pembawa Bendera ‘Tauhid’ yang Ditangkap Polisi itu Selesaikan Hafalan Quran di Madinah

Apalagi, sambung Dahnil, tulisan yang terdapat pada bendera yang dipakai Nurul Fahmi tersebut adalah kalimat “La ilaha illallah”.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Sehingga, lanjutnya, bukan tidak mungkin penangkapan itu diterjemahkan oleh masyarakat seakan sebagai bentuk fobia Islam.

“Kalau menggunakan simbol Islam itu ditindak, kalau yang lain tidak,” ungkapnya mengkritisi.

Pembawa ‘Bendera Tauhid’ Bebas atas Jaminan Ustad Arifin Ilham, Tak Kapok Bela Ulama

Dikhawatirkan Ciptakan Kekacauan Baru

Dahnil mewanti-wanti, dengan ketidakadilan dalam penegakan hukum seperti ini justru menciptakan kekacauan baru.

Yang mana, kata dia, jika kondisinya seperti ini, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian terus menurun.

Kepastian Hukum dan Keadilan di Indonesia Dinilai Semakin Langka

Diketahui, Selasa siang Nurul Fahmi sudah dibebaskan oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Penangguhan penahanan itu atas jaminan KH Arifin Ilham, pihak keluarga Nurul Fahmi, dan kuasa hukumnya.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:benderaDahnilfobia Islamkalimat Tauhidkeadilankeadilan hukumkepercayaan masyarakatkepolisianLa ilaha illallahMerah PutihNurul FahmiPemuda Muhammadiyahpenegakan hukumPolemik tentang Bendera Merah Putihpubliksimbol Islamsupremasi hukum
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Umat Islam Madura akan Gelar Aksi Bela Ulama
Tulisan selanjutnya Pengamat Hukum: Lantaran Seorang Ahok, Satu Negara Gaduh

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Warga Yunani Didakwa Membantu Iran untuk Menarget Jurnalis di Inggris

Berita
31 Mei 2026 04:41
Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
Influencer Singapura Didenda S$3.500 karena Mengiklankan Vape di Telegram

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?