Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Saksi Sidang ke 7 Kasus Ahok Buktikan Bukan Masalah Pilkada

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 25 Januari 2017 08:36 8:36 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 25 Januari 2017 08:36
Bagikan
Teuku Nasrullah, ahli hukum pidana dari Universitas Indonesia.
Bagikan

Hidayatullah.com–Saksi pelapor dari Padang Sidempuan Sumatera Barat, Muhammad Asrori Saputra (36), yang dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus penistaan agama Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dinilai Tim Advokasi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) dinilai membuktikan kasus yang selama ini diidentikan dengan Pilkada DKI terbantahkan.

“Tapi saksi pelapor yang kedua tadi dia berasal dari Padang Sidempuan, dia tidak ada kolerasinya dengan Jakarta dalam hal ini. Tentunya juga tidak ada kolerasinya juga dengan Pilkada DKI,” kata Nasrullah Nasution, anggota tim Advokasi GNPF MUI di Kementrian Pertanian,  Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (24/01/17) kepada hidayatullah.com.

Pengamat Hukum: Lantaran Seorang Ahok, Satu Negara Gaduh

Sebagaimana diketahui, dalam sidang ketujuh kasus penodaan agama dengan terdakdwah Ahok di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (24/1/2017), Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan tiga saksi pelapor di antaranya Muhammad Asroi Saputra, Ibnu Baskoro, dan Iman Sudirman.

Asroi Saputra mengungkapkan awalnya melihat pidato Ahok di Kepulauan Seribu itu melalui berita di stasiun televisi kemudian di Youtube.

“Kemudian, untuk menegaskan kembali saya juga melihat video Ahok itu di Youtube,” ucap Asroi.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Ahok Disebut Berpotensi Memecah Belah NKRI

Sebelum melaporkan Ahok atas kasus penodaan agama ke Polres Padang Sidempuan, Asroi mengaku berdiskusi terlebih dahulu dengan para ulama di salah satu masjid di Padang Sidempuan, Sumatera Utara.

“Usai diskusi itu, kami menyatakan bahwa telah terjadi penodaan agama dalam pidato Ahok di Kepulauan Seribu,” kata Asroi.

Kendati dirinya tinggal di Padang Sidempuan, sedangkan kejadiannya terjadi wilayah Jakarta, ia tak mempermasalahkan laporan atas kasus Ahok tersebut.

Antara Salman Rushdie dan Ahok

Menurut Nasrullah, pernyataan Ahok yang menyinggung rasa keberagamaan, rupanya melukai semua orang, bukan hanya warga Jakarta.

“Sehingga fakta-fakta yang menyatakan bahwa yang tersinggung itu bukan hanya orang di pulau seribu,  Jakarta, tapi di luar Jakarta dalam hal ini juga tersinggung atas pernyataan daripada terdakwa,” lanjut Nasrullah.

Nanti juga, sambung Nasrullah, ada saksi dari Palu, hal itu menjelaskan bahwa apa yang disampaikan Ahok ini bukan hanya permasalahan Jakarta.

Nasrullah juga menyayangkan pertanyaan tim penasehat hukum Ahok yang banyak memainkan opini dan lebih menyerang saksi secara pribadi saksi tanpa menggali bukti-bukti terkait dakwaan.

“Menggali kebenaran materil, menggali hal-hal yang berkaitan dengan dakwaan malah justru masalah pribadi yang diserang,” pungkasnya.*/Ali Muhtadin 

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:ahokAhok menghina al-QuranAhok minta maafAhok terdakwaBasuki Tjahaja PurnamaGNPF-MUIkasus Ahokkeadilan hukumkegaduhanmedia sosialNasrulloh Nasutionpengadilanpengamat hukumpenistaan agamaproses hukumsidangsidang AhokSurat al Maidah ayat 51terdakwa AhokTim Advokasi GNPF MUI
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pengamat Hukum: Lantaran Seorang Ahok, Satu Negara Gaduh
Tulisan selanjutnya Bashar al-Assad Dilaporkan sedang Aami Tekanan Psikologi

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Berita
14 Juli 2026 15:30
Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?