Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

KPAI Minta Penerbit Tarik Buku Anak Berkonten Cabul

Ahmad
Terakhir diupdate: 21 Februari 2017 12:24 12:24 pm
Ahmad
Dipublikasikan 21 Februari 2017 12:24
Bagikan
Buku 'Aku Berani Tidur Sendiri' karya Fitria Chakrawati
Bagikan

Hidayatullah.com – Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Asrorun Niam Sholeh meminta, penerbit PT. Tiga Serangkai menarik peredaran bukunya yang berjudul ‘Aku Berani Tidur Sendiri’ karya Fitria Chakrawati, dikarenakan salah satu bagian buku anak tersebut memuat konten yang tidak ramah anak.

“Ini bisa dimaknai mendorong penyimpngan seksual. KPAI minta buku itu harus ditarik,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (21/02/2017).

Baca: KPAI Luncurkan Buku Sekolah Ramah Anak

KPAI juga meminta penerbit serta penulis untuk memohon maaf ke publik dan mengakui kesalahannya.

Menurut Niam, meski bermaksud untuk mengenalkan secara lebih dini terkait kemandirian, tetapi harus dengan konten dan cara yang tepat.

“Konten buku itu sangat tidak layak anak, mengajarkan tentang seksualitas yang tidak tepat. Mendorong permisiftas terhadap seks menyimpang,” jelasnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Baca: KPAI Siap Putus Mata Rantai Pornografi Online Anak Anak

Niam mengungkapkan, kasus buku cabul tidak ramah anak ini tidak hanya sekali terjadi. Sdah berkali-kali. Bahkan, KPAI, terang Niam, sudah memanggil hingga memidanakan penulis buku cabul yang didedikasikan untuk anak dan remaja.

Sebelumnya, buku yang potongan kontennya sudah tersebar luas di sosial media itu menggambarkan seorang anak laki-laki yang asyik memainkan tangan kedalam celananya sembari terus mengulang-ulanginya.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Asrorun Niam Sholehbuku anakBuku Anak Berkonten CabulKomisi Perlindungan Anak IndonesiakpaiPornografipornografi anak
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pria Muslim Jaga Anak-Anak yang Tak Miliki Harapan hidup Selama 20 Tahun
Tulisan selanjutnya MA Diminta Keluarkan Fatwa untuk Pemberhentian Sementara Ahok

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap

Berita
14 Juli 2026 19:51
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?