Hidayatullah.com–Ketua Presidium Gerakan Indonesia Beradab (GIB), Bagus Riyono menyatakan, mengecam keras upaya politisasi hukum dan menjadikan hukum serta aparatnya sebagai hamba kekuasaan.
“Demi melindungi segelintir orang yang lebih mengutamakan kepentingan kekuasaan. Daripada kemaslahatan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujarnya dalam keterangan yang diterima hidayatullah.com, Rabu (22/02/2017).
GIB yang terdiri dari 203 organisasi ini, terang Bagus, juga meminta pemerintah, khususnya para penegak hukum, untuk menghentikan segala upaya kriminalisasi terhadap para ulama, atas segala perannya dalam melakukan amar ma’ruf-nahi munkar, berdakwah, menyampaikan kebenaran, memimpin dan membimbing umat, atau mengeluarkan fatwa, baik secara personal maupun secara institusional.
Baca: Tim Advokasi GNPF Laporkan Upaya ‘Kriminalisasi’ Ulama ke Ombudsman
“Kami meminta pemerintah, khususnya para penegak hukum, untuk menghentikan seluruh proses hukum terhadap para ulama atas peran keulamaannya, baik secara personal maupun institusional,” tegasnya.
Selain itu, Bagus mengungkapkan, GIB meminta pemerintah untuk mencopot seluruh aparat penegak hukum yang telah melakukan politisasi hukum untuk melakukan kriminalisasi terhadap para ulama, dan membersihkan institusi kepolisian dari oknum-oknum yang telah mengkhianati keadilan, profesionalisme, perlindungan dan pelayanan masyarakat.
Menurutnya, tidak pantas negara melakukan kriminalisasi terhadap ulama, mengingat NKRI adalah negara yang dimerdekakan melalui fatwa dan darah para ulama, negara yang tegak kokoh hingga hari ini karena keikhlasan dan kebijaksanaan para ulama.*