Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Habib Rizieq: Membenturkan Pancasila dengan Islam adalah ‘Pemerkosaan’ Pancasila

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 6 Maret 2017 21:54 9:54 pm
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 6 Maret 2017 21:40
Bagikan
Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab di kediamannya di Petamburan, Jakarta, Senin (06/03/2017).
Bagikan

Hidayatullah.com– Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Muhammad Rizieq Shihab mengatakan, Pancasila tidaklah bertentangan dengan ajaran Islam. Sebab, menurutnya, Pancasila lahir dari rahim ajaran Islam.

“Sehingga Pancasila itu hanya bisa benar kalau ditafsirkan sesuai dengan ajaran Islam,” ujarnya dalam wawancara khusus Kelompok Media Hidayatullah (KMH) di kediamannya di Markaz Syariah, Jl Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (06/03/2017) siang.

Diketahui, penafsiran Pancasila berdasarkan pendapat Habib Rizieq itu selama ini dituding banyak pihak sebagai bentuk ancaman terhadap Pancasila. Habib Rizieq menampik tegas tudingan itu.

“Kalau ada sekelompok orang menganggap (penafsiran tersebut) ancaman, karena selama ini mereka ‘memperkosa’ Pancasila, karena selama ini mereka mengangkangi Pancasila, karena selama ini mereka menyelewengkan makna Pancasila,” paparnya tegas.

Benarkah ada Penodaan Pancasila dalam Kasus Habib Rizieq?

Jadi, kata dia, kalau selama ini ada keputusan presiden atau undang-undang yang dikeluarkan DPR RI yang membolehkan penyebaran/penjualan minuman keras, berarti, peraturan perundang-undangan itu sudah bertentangan dengan nilai luhur Ketuhanan Yang Maha Esa.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Nah, kalau ini dibiarkan, ini namanya ‘pemerkosaan’ Pancasila. Ini namanya pengangkangan Pancasila,” ujar Ketua Dewan Pembina GNPF MUI ini.

“Nah, karena selama ini udah terbiasa mereka menyelewengkan tafsir Pancasila, begitu kita ingin kembalikan tafsir Pancasila pada relnya, mereka merasa ini ancaman. Padahal ini bukan ancaman buat negara, bukan ancaman buat Pancasila, bukan! Ancaman buat bisnis haram mereka,” lanjutnya tegas.

Ahli Hukum MUI: ‘Kriminalisasi’ Karya Ilmiah Habib Rizieq Bentuk Penyalahgunaan Kekuasaan

Soal Komunisme dan Ateisme

Soal “pemerkosaan” Pancasila, Habib Rizieq menjelaskan, sila pertama Pancasila adalah Ketuhanan Yang Maha Esa.

Itu berarti, jelas dia, sejak berdirinya, sejak diproklamasikan dengan dasar Pancasila, bangsa Indonesia sudah sepakat untuk menjunjung tinggi nilai-nilai luhur Ketuhanan Yang Maha Esa.

“Artinya, kalau kita menjunjung tinggi nilai-nilai luhur Ketuhanan Yang Maha Esa, maka segala pemahaman ataupun yang bertentangan dengan nilai-nilai luhur Ketuhanan Yang Maha Esa enggak boleh dilegalkan di Indonesia,” jelasnya.

“Mutlak itu enggak boleh, karena ideologi kita, kan, Ketuhanan Yang Maha Esa,” imbuhnya tegas.

Dari situ, terangnya, bisa dikatakan, paham-paham seperti Marxisme, Leninisme, Komunisme, serta Ateisme, bertentangan dengan nilai-nilai luhur Ketuhanan Yang Maha Esa.

“Maka (paham-paham) itu enggak boleh diberikan tempat hidup di Indonesia,” ujarnya. Terkait itu, kata dia, sudah benar keberadaan Tap MPRS No. 25 Tahun 1966 yang melarang penyebaran paham Komunis dan Ateis.

Baik-Buruknya nilai Pancasila Bergantung Siapa Perawatnya

Begitu pula, kata Habib Rizieq, perbuatan apa saja yang bertentangan dengan nilai luhur Ketuhanan Yang Maha Esa, enggak boleh dilegalkan di Indonesia.

“Seperti apa? Prostitusi, enggak boleh dilegalisasi atau dilokalisasi. Begitu pula perjudian, enggak boleh donk diresmikan,” ujarnya.

Habib Rizieq mengatakan, sebetulnya penjelasan soal Pancasila dan penafsirannya itu sangat panjang.

“Ente (Anda) punya pertanyaan (soal tafsir Pancasila) bisa dijawab satu jam,” ujarnya yang mengaku siang itu dalam kondisi lelah setelah mengisi pengajian.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:'pemerkosaan' Pancasilaajaran IslamAteismeDPR RIFront Pembela IslamHabib Rizieq ShihabideologiImam Besar FPIKetua Dewan Pembina GNPF MUIketuhanan yang maha esakomunismeleninismemarxismeMinuman kerasMiraspancasilaPancasila dan ajaran Islamperjudianprostitusitafsir PancasilaTap MPRS No. 25 Tahun 1966undang-undang
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Didiklah Anak Kita Sesuai Zamannya!
Tulisan selanjutnya Ayo Bangkit, Jangan Malas!

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat

Berita
18 Juli 2026 10:12
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?