Hidayatullah.com– Dalam rangkaian Safari Dakwahnya, GNPF MUI bersama sejumlah ormas Islam menyerahkan sebanyak 280 mushaf al-Qur’an di Pulau Lancang, Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.
Dengan rincian, 250 mushaf al-Qur’an diberikan kepada warga setempat dan 30 mushaf ke Masjid As-Sa’adah sebagai wakaf. Ini dilakukan di hari pertama Safari Dakwah, Senin (13/03/2017).
Rombongan Safari Dakwah itu tiba di Pulau Lancang sekitar pukul 11.30 WIB. Sesampainya di Masjid As-Sa’adah, jamaah melaksanakan shalat zuhur.
Selepas shalat zuhur, senandung shalawat diiringi tabuhan hadroh dilantunkan seluruh jamaah yang hadir. Tak terkecuali oleh aktris lawas Camelia Malik dan Evie Tamala serta sejumlah rombongan yang ikut serta dalam kegiatan tersebut.
Hadiri Sidang Keenam, Ulama-Masyarakat Kepulauan Seribu Desak Ahok Segera Ditahan
Dalam ceramahnya di masjid tersebut, Wakil Ketua GNPF MUI Ustadz Zaitun Rasmin menyampaikan penegasan, bahwa penegakan hukum atas kasus penodaan agama seharusnya tidak berbelit-belit.
Karena, jelasnya, semua ormas Islam sudah satu suara mengenai masalah tersebut.
Zaitun mengatakan, segala sesuatunya haruslah diserahkan kepada ahlinya. Terlebih lagi dalam kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), yang telah dikuatkan dengan Pendapat dan Sikap Keagamaan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
ICMI Minta Penegak Hukum Tuntaskan Kasus Penistaan Agama dengan Adil
Secara kelembagaan, kata dia, MUI adalah lembaga rujukan umat Islam yang kredibel. “Jadi setiap masalah harus diserahkan kepada ahlinya,” ujarnya lansir GNPF.
Ketua Umum PP Wahdah Islamiyah itu meyakini, tidak ada ormas Islam yang berbeda pendapat mengenai kasus penistaan agama tersebut. “Saya tidak pernah mendengar satu pun ormas Islam yang mengatakan itu bukan penistaan agama,” pungkasnya.
Hari itu juga digelar tabligh akbar di Pulau Lancang dan Pulau Tidung. Acara tabligh akbar di Pulau Tidung berlangsung setelah shalat isya.*