Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Aparat Mesir Selamatkan Barang Antik yang Dicuri dari Kubah Al-Imam Al-Syafi’i

Ama Farah
Terakhir diupdate: 30 Maret 2017 06:20 6:20 am
Ama Farah
Dipublikasikan 30 Maret 2017 06:20
Bagikan
Pintu dan elemen dekoratif yang dicuri dari makam Sultan Al-Kamil. Inzet: bangunan Kubah Al-Syafi'i dan makam Imam Al-Syafi'i di dalamnya.
Bagikan

Hidayatullah.com—Polisi Pariwisata dan Kepurbakalaan Mesir berhasil menyelamatkan sebuah pintu dan elemen-elemen dekoratif yang dicuri awal bulan Maret ini dari makam Sultan Al-Kamil Al-Ayyubi.

Artefak-artefak yang berhasil ditemukan kembali itu terdiri dari sebuah pintu kayu setinggi 70cm dan sejumlah elemen dekoratif berukuran kecil, lapor Ahram Online Rabu (29/3/2017).

Makam Sultan Al-Kamil Al-Ayyubi, yang berada di dalam Kubah Al-Imam Al-Syafi’i, dirampok setelah para pencuri berhasil memasuki kompleks makam dengan memotong kawat yang menghalangi jendela.

Al-Said Helmi, kepala Departemen Kepurbakalaan Islam dan Koptik di Kementerian Kepurbakalaan, mengatakan bahwa semua obyek yang dicuri berhasil diselamatkan dalam kondisi baik dan pelakunya telah ditangkap.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Menteri Kepurbakalaan Khaled El-Enany menyampaikan apresiasinya atas upaya Kepolisian Pariwisata dan Kepurbakalaan untuk mendapatkan kembali barang-barang antik yang dicuri itu. Dia menyoroti kerja sama erat antara kementeriannya dan Kementerian Dalam Negeri -yang membawahi kepolisian- untuk “melestarikan dan melindungi warisan-warisan budaya dan arkeologi Mesir.”

Kubah Al-Imam Al-Syafi’i dibangun pada tahun 1211 Masehi semasa Dinasti Ayyubiyah sebagai penghormatan untuk ulama besar tersebut. Pada masanya, bangunan itu termasuk yang terbesar di Mesir.

Di dalam bangunan tersebut terdapat empat makam yang masing-masing dibatasi dengan struktur kayu dekoratif. Pertama, makam Al-Imam Al-Syafi’i, kedua makam ibu dari Sultan Al-Kamil, ketiga makam Sultan Al-Kamil yang merupakan keponakan Shalahuddin Al-Ayyubi, dan keempat makam untuk keluarga Abdul Hakam yang dulu menampung Imam Al-Syafi’i semasa tinggal di Mesir.

Ini kedua kalinya dalam satu bulan Kepolisian Pariwisata dan Kepurbakalaan berhasil menyelamatkan barang antik yang dicuri. Sebelumnya, polisi berhasil mendapatkan kembali enam buah lampu hias kuno yang dijarah dari bangunan makam Raja Mesir Fuad dan Putri Ferial di yang terdapat di kompleks Masjid Al-Rifa’i, Kairo. Lampu-lampu kuno berhiaskan kaligrafi ayat al-Qur`an itu dicuri pada bulan Januari lalu.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Mahasiswa Indonesia Asal Bima Juara 1 Lomba Khatib di Universitas Majma’ah Saudi
Tulisan selanjutnya Selama 2013 – 2017 DPU Bantu 100 Al-Quran Braile untuk Kaum Difabel

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Berita
3 Juni 2026 12:08
Iran Persiapkan Upacara Pemakaman Besar untuk Ayatullah Ali Khamenei
Kementerian Kesehatan Gaza: 33 Orang Syahid Ditembak Israel saat Libur Idul Adha
Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
Malaysia Resmi Batasi Media Sosial Anak, Siapkan Denda Rp45 Miliar bagi Pelanggar

Terbaru

  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?