Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Mensesneg Dorong BAZNAS Himpun Zakat ke BUMN dan Perusahaan Besar

Ahmad
Terakhir diupdate: 28 April 2017 06:02 6:02 am
Ahmad
Dipublikasikan 28 April 2017 06:02
Bagikan
Pertemuan Mensesneg Pratikno dengan pimpinan BAZNAS di Kantor Sekretariat Negara, Jakarta.
Bagikan

Hidayatullah.com– Menteri Sekretaris Negara, Pratikno mendorong Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) untuk menghimpun zakat ke Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan perusahaan swasta besar di Indonesia.

Hal itu, menurutnya, agar penghimpunan zakat makin optimal. Ia meminta BAZNAS dapat menangkap peluang di luar Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah mulai digalang penghimpunannya.

“Ini bisa dimulai dari perusahaan swasta dan BUMN yang masuk jajaran 20 besar. Karena satu perusahaan saja bisa membawahi ratusan perusahaan dengan jumlah jutaan karyawan di dalamnya,” ujar Pratikno dalam keterangan yang diterima hidayatullah.com, Kamis (27/04/2017).

Baca: Baznas Optimis Target Penghimpunan Zakat 2017 Tercapai

Mensesneg juga menyebut berbagai BUMN besar yang menyimpan potensi besar zakat karyawan, antara lain Pertamina yang memiliki 120 anak perusahaan dan tiga bank besar yang memiliki jaringan luas di seluruh Indonesia yaitu BRI, Mandiri, dan BNI.

Sedangkan perusahaan swasta besar yang memiliki potensi zakat besar antara lain, sambungnya, perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan seperti kelapa sawit.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Terlebih, kata dia, saat ini perusahaan besar di Indonesia yang kini dikelola oleh generasi kedua atau ketiga memiliki pendekatan bisnis yang berbeda. Mereka lebih peduli dengan masyarakat dan gemar berbagi.

“Sosio-enterprenershipnya berbeda, makanya banyak anak konglomerat jadi aktivis lingkungan dan aktivis sosial. Mereka mengembangkan bisnis sekaligus menolong orang yang kurang mampu,” jelas Pratikno dalam pertemuan dengan pimpinan BAZNAS di Kantor Sekretariat Negara, Jakarta tersebut.

Baca: Masuki 2017, BAZNAS Serukan Bangkitnya Pengusaha Muslim

Sementara itu, Wakil Ketua BAZNAS, Zainulbahar Noor mengatakan, potensi zakat yang besar tersebut juga dapat didorong menggunakan Instruksi Presiden (Inpres), yang mewajibkan para Muslim yang telah mencapai nishab (batas penghasilan kena zakat) untuk berzakat melalui BAZNAS. Inpres tersebut merupakan amandemen dari Inpres No 3 tahun 2014 tentang Pengelolaan Zakat.

Ia mengungkapkan, saat ini aturan zakat di Indonesia masih bersifat sukarela, belum bersifat wajib. Adapaun Inpres yang baru tersebut sedang dipersiapkan oleh Kementerian Agama dan Badan Amil Zakat Nasional.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Aparatur Sipil NegaraASNBadan Amil Zakat NasionalBadan Usaha Milik NegaraBaznasBNIBRIBUMNInpres No 3 tahun 2014 tentang Pengelolaan ZakatmandiriMensesnegMenteri Sekretaris Negarapenghimpunan zakatpertaminaperusahaan swastapotensi zakatPratiknoWakil Ketua BAZNASZainulbahar Noorzakat
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya IKAMI Sulsel Tolak Eksekusi Asrama Mahasiswa Wisma Latimojong oleh PN Bogor
Tulisan selanjutnya KH Ma’ruf Amin: JPU seperti Mendelegitimasi MUI, NU, dan Muhammadiyah

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK

Berita
31 Agustus 2026 21:38
Laporan: 370 Anak-Anak Palestina Masih Ditahan di Penjara ‘Israel’
Sembunyikan Pisau di Kaos Kaki Pria Indonesia Terancam Hukuman Cambuk di Singapura
600 Aktivis Wahdah Islamiyah Ikuti Standardisasi Dai MUI
Irak Tolak Kehadiran Pasukan Koalisi AS, Harus Pergi pada 30 September

Terbaru

  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
  • Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal
  • Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi
  • Menembus Gelap, Mengantar Cahaya Al-Qur’an ke Pelosok Pandeglang
  • Aktivis Pro-Demokrawi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Berkolusi dengan Pihak Asing
  • Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
  • Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya
  • Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya
  • Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?