Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Buni Yani: Sangat Sakit Dibeginikan, Namun Saya Tidak Takut

Ahmad
Terakhir diupdate: 1 Mei 2017 20:12 8:12 pm
Ahmad
Dipublikasikan 1 Mei 2017 20:12
Bagikan
Buni Yani, pengunggah video Ahok menista Al-Maidah 51 ke media sosial. Buni Yani dijadikan tersangka terkait ujaran kebencian.
Bagikan

Hidayatullah.com– Buni Yani mengungkapkan, ia dijadikan tersangka oleh kepolisian bukan karena unggahan potongan video penistaan Surat Al-Maidah ayat 51 oleh terdakwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Tetapi, kata Buni, karena keterangan (caption) unggahan video itu yang ditulis di akun Facebook miliknya.

Dosen yang mengajar tentang Indonesia Communication System ini menjelaskan, yang ditulisnya adalah partial quotation (kutipan parsial), yaitu menambah atau menghilangkan kalimat untuk memperjelas makna.

Sehingga, kata dia, tulisannya yang menghilangkan kata ‘pakai’ bukan suatu yang salah.

“Anda belajar kemana-mana juga begitu cara mengutip. Ada yang bisa ditambahkan, ada juga yang bisa dihilangkan. Saya dijadikan tersangka dengan sesuatu yang tidak masuk akal,” ujarnya kepada hidayatullah.com di Jakarta, belum lama ini.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Baca: Dijadikan Dalih Ahok Dituntut Ringan, Buni Yani Duga JPU Diintervensi

Buni menilai, jika partial quotation bisa diperkarakan, maka seorang dosen dan para akademisi bisa dijadikan tersangka berdasarkan partial quotation.

Karenanya, ia juga menantang para buzzer di media sosial yang dianggap terus menyalahkan dan menyebarkan informasi salah mengenai kasus yang menimpanya.

“Silakan berdebat. Saya peneliti, penulis, mengerti masalahnya. Saya tidak takut karena menguasai ilmunya. Bukan saya sombong, tapi karena saya sudah sangat sakit dibeginikan,” ungkapnya.

Baca: Buni Yani Tersangka, Fahira: Allah akan Tunjukkan Jalan Keadilan

Buni mengaku hidupnya berubah karena perkara ini. Ia tidak lagi bekerja karena diminta mengundurkan diri dari kampus, mendapat teror, dan penelitian disertasinya di Leiden, Belanda juga diberhentikan.

“Tapi buzzer-buzzer ini belum puas. Namun saya tidak takut, karena saya yakin saya benar,” pungkasnya.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:ahokAhok menghina al-QuranAhok terdakwaBasuki Tjahaja PurnamaBuni YanibuzzerfacebookJPUkasus Ahokkomunikasikutipan parsialmedia sosialpartial quotationpengadilanpenistaan agamapenistaan Surat Al-Maidahproses hukumsidangsidang Ahokterdakwa Ahokterortuntutan JPUvideo Ahokyoutube
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Ceramah di Madinah, Habib Rizieq Ungkap ‘Rahasia’ soal Aksi Bela Islam
Tulisan selanjutnya Pengajian Felix Siauw Dibubarkan, KSHUMI Tolak Pengekangan Hak Berpendapat

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Sering Rugikan Pabrik Senjata ‘Israel’, Palestine Action Ditetapkan AS sebagai “Kelompok Teroris”

Berita
27 Agustus 2026 14:15
Mayat Hanyut Hingga ke India, Korban Jiwa Banjir Nepal-China 750 dan >3.000 Orang Hilang
AHWA Tetapkan KH. Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam PBNU 2026–2031
Aktivis Pro-Demokrawi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Berkolusi dengan Pihak Asing
Buka Muktamar NU ke-35, Presiden Prabowo: Jangan Sekali-Kali Lupakan Jasa Ulama

Terbaru

  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
  • Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal
  • Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi
  • Menembus Gelap, Mengantar Cahaya Al-Qur’an ke Pelosok Pandeglang
  • Aktivis Pro-Demokrawi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Berkolusi dengan Pihak Asing
  • Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
  • Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya
  • Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya
  • Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?