Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

GNPF MUI: Kami Datang dengan Damai, Berhentilah Menakut-Nakuti

Ahmad
Terakhir diupdate: 3 Mei 2017 20:10 8:10 pm
Ahmad
Dipublikasikan 3 Mei 2017 20:10
Bagikan
Konferensi Pers GNPF MUI di Tebet, Jakarta, Selasa (02/05/2017)
Bagikan

Hidayatullah.com – Tim Advokasi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF-MUI), Kapitra Ampera menegaskan,  unjuk rasa merupakan aktivitas yang dilindungi Undang-undang sebagai bentuk mengemukakan pendapat.

Ia meminta berbagai pihak, termasuk negara tidak boleh melarang proses aksi yang dilakukan oleh warga Negara, apalagi sampai menakut-nakuti warganya.

“Kami datang dengan damai, berhenti menakut-nakuti kami,” ujarnya di AQL Islamic Center, Jakarta, Selasa (02/05/2017).

Menurutnya, unjuk rasa  merupakan hak dasar sebagai masyarakat sebagaimana tercantum dalam UU nomor 9 tahun 1998, bahwa cara menyampaikan pendapat bisa dengan demonstrasi atau berunjuk rasa. Dan juga dilindungi oleh UU nomor 12 tahun 2005 tentang hak-hak sipil dan politik.

Baca: Bachtiar Nasir Jelaskan, Kenapa Aksi GNPF Selalu Hari Jumat dan Dimulai dari Masjid

Bahkan, sambungnya, dalam pasal 18 UU nomor 9 tahun 1998 disebutkan barang siapa yang melarang demostrasi atau unjuk rasa dapat dihukum 1 tahun penjara.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Kapitra mengungkapkan, dalam proses menuntut keadilan tersebut umat Islam senantiasa menempuh jalur konstitusional, dan jauh dari upaya makar sebagaimana yang sering dituduhkan.

Baca: Aksi Simpatik 5 Mei, Shalat Jumat di Istiqlal dan Jalan Kaki ke MA

“Itu bagian dari menjalankan Undang-undang. Dan kami akan mencari keadilan itu kemanapun dengan cara konstitusional. Mendatangi semua pihak, mengetuk hati mereka,” ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, GNPF MUI kembali akan menggelar Aksi Simpatik 55 pada Jum’at (05/05/2017) mendatang guna memberi dukungan kepada Majelis Hakim yang akan memutuskan perkara penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang menjadi perhatian banyak masyarakat, mengingat sebelumnya, JPU  hanya menuntut  hukuman 1 tahun penjara dengan 2 tahun percobaan.*

 

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:ahokAhok menghina al-QuranAhok terdakwaaksi bela IslamAksi Simpatik 5 MeiAksi Simpatik 55Basuki Tjahaja Purnamakasus AhokKH Bachtiar NasirMahkamah Agungpenegak hukumpengadilanpenistaan agamaproses hukumsidangsidang Ahokterdakwa AhokUBN
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Wasekjen MUI: Hukum Jangan Tumpul ke Atas, Tajam ke Bawah
Tulisan selanjutnya Sambangi PN Jakarta Utara dan MA, GNPF Beri Surat Dukungan Majelis Hakim

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Global Sumud FLotilla
Berita

Prancis Minta Pelecehan Terhadap Aktivis Gaza Flotilla oleh Israel Diselidiki

Berita
30 Mei 2026 09:51
Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
Kerbau Donald Trump Batal Disembelih karena Alasan Keamanan
Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?