Hidayatullah.com–Tim Advokasi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) berkunjung ke Pengadilan Negeri (PN), Jakarta Utara, Rabu (03/05/17) siang.
Dalam kunjungannya, Ketua Tim Advokasi GNPF-MUI, Nasrulloh Nasution berserta rombongan diterima oleh Kepala Humas Pengadilan, Hasiholan Sianturi.
Nasrulloh mengungkapkan bahwa kedatangannya adalah dalam rangka memberikan dukungan kepada Pengadilan dalam mengawal kasus Penistaan Agama oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
“Khususnya Majelis Hakim sebagaimana kewenangannya untuk memberikan putusan seadil-adilnya,” katanya dalam keterangan tertulis kepada hidayatullah.com, Rabu (03/05/17) di Jakarta.
Baca: KH Ma’ruf Amin: JPU seperti Mendelegitimasi MUI, NU, dan Muhammadiyah
Selain itu, Nasrulloh juga menguatkan majelis hakim untuk tidak takut atas intervensi yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu.
“Kita meminta majelis hakim agar dalam putusannya terbebas dari segala intervensi pihak luar,” imbuh Nasrulloh.
Baca: Kritikan Din, Sidang Ahok ‘Dagelan dan Permainan Hukum’
Dalam bundel dokumen setebal 575 halaman, Nashrullah menjelaskan perkara penodaan agama yang telah diputus pengadilan.
“Kita berharap majelis hakim mempertimbangkan keadilan yang telah hidup dan sudah dirasakan masyarakat bahwa selama ini penoda agama dihukum pidana penjara,” tandasnya.
Usai lawatan tersebut, Nasrulloh dan rombongan juga berkunjung ke Mahkamah Agung (MA) untuk menyampaikan hal yang sama.*/Ali Muhtadin