Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Sambangi PN Jakarta Utara dan MA, GNPF Beri Surat Dukungan Majelis Hakim

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 3 Mei 2017 20:21 8:21 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 3 Mei 2017 20:21
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Tim Advokasi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) berkunjung ke Pengadilan  Negeri (PN), Jakarta Utara, Rabu (03/05/17) siang.

Dalam kunjungannya, Ketua Tim Advokasi GNPF-MUI, Nasrulloh Nasution berserta rombongan diterima oleh Kepala Humas Pengadilan, Hasiholan Sianturi.

Nasrulloh mengungkapkan bahwa kedatangannya adalah dalam rangka memberikan dukungan kepada Pengadilan dalam mengawal kasus Penistaan Agama oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

“Khususnya Majelis Hakim sebagaimana kewenangannya untuk memberikan putusan seadil-adilnya,” katanya dalam keterangan tertulis kepada hidayatullah.com, Rabu (03/05/17) di Jakarta.

Baca:  KH Ma’ruf Amin: JPU seperti Mendelegitimasi MUI, NU, dan Muhammadiyah

Selain itu, Nasrulloh juga menguatkan majelis hakim untuk tidak takut atas intervensi yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Kita meminta majelis hakim agar dalam putusannya terbebas dari segala intervensi pihak luar,” imbuh Nasrulloh.

Baca:  Kritikan Din, Sidang Ahok ‘Dagelan dan Permainan Hukum’

Dalam bundel dokumen setebal 575 halaman, Nashrullah menjelaskan perkara penodaan agama yang telah diputus pengadilan.

“Kita berharap majelis hakim mempertimbangkan keadilan yang telah hidup dan sudah dirasakan masyarakat bahwa selama ini penoda agama dihukum pidana penjara,” tandasnya.

Usai lawatan tersebut, Nasrulloh dan rombongan juga berkunjung ke Mahkamah Agung (MA) untuk menyampaikan hal yang sama.*/Ali Muhtadin

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:ahokAhok menghina al-QuranAhok terdakwaBasuki Tjahaja PurnamaGNPFJaksa Penuntut UmumJPUJPU Ahokkasus AhokKetua Umum MUIKH ma'ruf AminMuhammadiyahMUIormas IslamPengacara GNPFpengadilanpenistaan agamaproses hukumsidangsidang Ahokterdakwa Ahok
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya GNPF MUI: Kami Datang dengan Damai, Berhentilah Menakut-Nakuti
Tulisan selanjutnya Bachtiar Nasir: Aksi Umat Islam Bukan untuk Memaksa Kehendak

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang

Berita
15 Oktober 2026 16:32
Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah
Zionis Sebut Belanda Sarang Anti-Semit usai Suporter ‘Israel’ Dilarang Tandang
Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon

Terbaru

  • Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla
  • Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
  • Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
  • Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
  • Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
  • Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah
  • Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta
  • Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya
  • Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat
  • IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?