Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Penggunaan Senpi oleh Warga Sipil Turki Naik 10 Persen

Ama Farah
Terakhir diupdate: 9 Mei 2017 10:09 10:09 am
Ama Farah
Dipublikasikan 9 Mei 2017 10:09
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Jumlah senjata api (senpi) yang digunakan oleh warga sipil di Turki naik 10 persen di tiga bulan pertama tahun 2017, menurut statistik yang dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri.

Jumlah keseluruhan senjata api berizin yang digunakan oleh warga sipil mencapai 338.052 dengan adanya kenaikan itu, kata kementerian menjawab pertanyaan anggota parlemen Aylin Nazliaka dalam rapat, lapor Hurriyet Senin (8/5/2017).

Ketika data itu diperbarui, jumlah senpi yang baru dibeli atau dipindahtangankan pada kuartal pertama 2017 dicermati. Tampak bahwa ada 71.202 senpi yang dipegang oleh warga sipil di Istanbul. Sementara di ibukota Ankara ada 50.084 pucuk senjata api, Provinsi Izmir 12.574, Provinsi Trabzon 10.273, Provinsi Gaziantep 10.063, Provinsi Antalya 8.171, Provinsi Kocaeli 7.918, Provinsi Konya 7.462 dan Provinsi Diyarbakir 6.119.

Ketika mengajukan pertanyaan, Nazliaka merujuk pada statistik yang dirilis oleh Yayasan Umut, yang didirikan dengan tujuan tunggal memerangi kekerasan bersenjata individu di Turki, yang setiap tahunnya menewaskan ribuan orang.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Nazliaka mengutip laporan tahun 2016 oleh Yayasan Umut, yang menyatakan bahwa terdapat hampir 20 juta senjata api individual yang beredar di Turki, yang mana 85 persen di antaranya tidak berizin. Laporan itu menyebutkan terdapat 2,5 juta senjata api berizin dan 17 juta senjata api tak berizin.

“Berapa jumlah senpi yang beredar di seluruh penjuru Turki pada akhir 2011, dan berapa pada akhir 2016? Berapa jumlahnya sampai Maret 2017?” tanya politisi independen itu.

Jumlah kepemilikan senjata api meningkat selama 5 tahun hingga mencapai 692.921 pada tahun 2016, menurut statistik Kementerian Dalam Negeri. Dari jumlah itu, sebanyak 159.343 dibawa oleh pegawai negeri sipil (PNS), 116.090 dibawa oleh pensiunan PNS, 27.528 digunakan untuk alasan keamanan pribadi, 81.664 pucuk senjata api digunakan untuk tujuan profesional, 297.067 untuk alasan semata-mata kepemilikan (koleksi), dan 11.229 di antaranya adalah senjata api laras panjang (bedil).

Pada tiga bulan pertama tahun ini, angka itu naik 10 persen menjadi 338.052.

Menanggapi jawaban kementerian itu, Nazliaka berkata, “Alasan kenaikan tersebut perlu dianalisis juga.”

“Kenaikan di tiga bulan pertama itu bukan berasal dari perasaan keadilan masyarakat. Sebagaimana sudah diketahui sebagian politisi dan orang-orang pro-pemerintah menyeru agar masyarakat mempersenjatai diri mereka sendiri setelah percobaan kudeta 15 Juli 2016. Sekarang, satu dari setiap empat orang di negara kita memegang senjata. Satu-satunya solusi untuk mencegah kepemilikan senjata individu adalah fungsi negara hukum yang adil dan sehat di seluruh institusi dan hukumnya. Kepemilikan senjata individu hanya bisa membawa kepedihan,” imbuh Nazliaka.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya API Jabar: Hari Ini Wibawa Hukum Indonesia Ditentukan
Tulisan selanjutnya Ahok Divonis Dua Tahun Penjara

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo

Berita
15 Juli 2026 09:27
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?