Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Fahri Hamzah Nilai Pembubaran HTI Berlebihan dan Panik

Ahmad
Terakhir diupdate: 9 Mei 2017 16:59 4:59 pm
Ahmad
Dipublikasikan 9 Mei 2017 16:46
Bagikan
Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah
Bagikan

Hidayatullah.com – Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah menilai, tindakan hukum pembubaran ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) oleh pemerintah adalah suatu yang berlebihan dan dilandasi kepanikan.

Fahri menjelaskan, secara konstitusi sebagaimana dalam Undang-undang Dasar 1945 telah jelas menggariskan bahwa Negara Republik Indonesia tegak berdiri di atas kaidah dan prinsip negara hukum demokratis.

Dan diantara syarat mutlak Negara Hukum demokrasi, terangnya, adalah negara melindungi dan menjamin Hak Asasi Manusia setiap warganya, melindungi kebebasan berserikat dan berkumpul, serta melindungi kebebasan menyatakan pendapat dan negara melindungi seluruh tumpah darah Indonesia.

Presiden Keluarga Alumni Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KA-KAMMI) ini memaparkan, demokrasi di satu sisi memberikan angin bagi kebebasan manusia untuk mengembangkan diri dan pikirannya, lalu di sisi yang lain demokrasi menjaga kebebasan dengan penegakan hukum.

Dan dalam demokrasi, lanjutnya, pikiran tidak boleh dihukum kecuali jika pikiran tersebut sudah menjadi sebuah tindakan yang merugikan orang lain dan masuk dalam delik pelanggaran hukum (kriminalitas).

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Baca: Hidayatullah Sayangkan Langkah Pemerintah untuk Bubarkan HTI

“Kira-kira demikianlah harusnya negara memandang keberadaan berbagai kelompok masyarakat yang hidup subur di era demokrasi. Negara harus menjamin pergumulan dan kontestasi ide yang berkembang bahkan harus mengambil untung dari munculnya ide-ide terbaik dari publik,” ujarnya dalam keterangan yang diterima hidayatullah.com, Senin malam (08/05/2017).

Menurutnya, dalam demokrasi ide dilawan dengan ide, wacana dilawan dengan wacana, dan tak ada ruang bagi kekerasan dan represi dalam demokrasi. Jika ada pendapat yang dianggap tidak tepat, maka segera kemukakan yang dianggap tepat agar bersanding jadi pilihan.

“Itulah panggung rasional demokrasi,” tegasnya.

Oleh sebab itu, kata Fahri, Pemerintah harus tetap taat azas melakukan pembubaran pada suatu ormas dengan tetap mengikuti prosedur hukum yang diatur di dalam UU.

Dalam proses hukum ini pula, tandasnya, HTI akan mendapatkan panggung yang adil di hadapan pengadilan untuk menjelaskan berbagai tuduhan yang dialamatkan padanya.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Hizbut Tahrir IndonesiaHTIHTI Dibubarkanhukum tata NegaraKhilafahMenkopolhukamNKRIormas berbadan hukumPakar Hukum Tata Negarapancasilapembubaran ormaspemerintah bubarkan HTIpengadilanUU OrmasWiranto
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Mesir Membuka Kembali Perbatasan Rafah
Tulisan selanjutnya FPKS DPR RI: Pembubaran HTI Menambah Runyam Situasi Nasional

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis

Berita
4 Juni 2026 09:00
Kementerian Kesehatan Gaza: 33 Orang Syahid Ditembak Israel saat Libur Idul Adha
Penjajah ‘Israel’ Luncurkan Serangan Skala Besar ke Lebanon Selatan
Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
‘Israel’ Perketat Aturan Masjid, Pasang Pengeras Suara Harus Izin Zionis

Terbaru

  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?