Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Jaksa Agung Sebut Pembubaran HTI Sedang Diproses

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 20 Mei 2017 13:43 1:43 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 20 Mei 2017 13:43
Bagikan
Jaksa Agung Prasetyo.
Bagikan

Hidayatullah.com– Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) akan ditetapkan melalui keputusan presiden yang saat ini sedang diproses.

“Sedang diproses, mungkin hampir sepanjang pekan ini kejaksaan aktif di dalam membahas proses penanganan HTI,” ujar Jaksa Agung HM Prasetyo di Jakarta, Jumat (19/05/2017) dikutip Antara.

Baca: HTI Mau Dibubarkan, Wantim MUI: Pemerintah Harus Persuasif

Dikatakan, sampai saat ini ada pertemuan koordinasi membahas masalah langkah apa yang paling tepat untuk diambil menyikapi HTI.

“Jadi tunggu saja seperti apa keputusan pemerintah,” ujar Prasetyo.

Ia menambahkan ada beberapa opsi untuk membubarkan HTI bisa melalui keppres atau perppu.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Sekarang sedang dimatangkan,” ujarnya.

Baca: Menyoal Usulan Pembubaran HTI

Sebelumnya, pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Wiranto, memutuskan perlu mengambil langkah tegas untuk membubarkan HTI.

Pemerintah memutuskan membubarkan dan melarang kegiatan yang dilakukan oleh organisasi kemasyarakatan HTI.

“Mencermati pertimbangan itu, maka pemerintah perlu ambil langkah tegas untuk membubarkan HTI,” ujar Wiranto saat menyampaikan keterangan pers di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (08/05/2017).

Baca: HTI Mau Dibubarkan, UBN: Ada yang Ingin Umat Islam Terpecah

Langkah pemerintah ini menuai kritikan dan sorotan dari berbagai pihak yang menilai pemerintah telah bersikap represif.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Hizbut Tahrir IndonesiaHTIHTI DibubarkanJaksa Agungjumpa persKejagungKejaksaan AgungkeppresKhilafahMenkopolhukamNKRIpancasilapembubaran ormaspemerintah bubarkan HTIPerppuPrasetyoUU OrmasWiranto
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Dalam Naungan Islam Semua Orang Bersaudara
Tulisan selanjutnya Sekjen: PBNU Tak Permasalahkan Cara Keberagamaan HTI

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

Berita
18 Juli 2026 09:30
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
Pengangguran di China Lahirkan Industri Baru: Kantor untuk “Pura-pura Bekerja”
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?